• Login
  • Register
Sabtu, 24 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Faktor Sosial dan Budaya: Laki-laki dan Perempuan Masih Timpang

Kaum perempuan masih diposisikan sebagai bagian dari laki-laki (subordinasi), dimarginalkan bahkan didiskriminasi. Ini dapat dilihat dengan nyata pada peran-peran mereka baik dalam sektor domestik

Redaksi Redaksi
19/02/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Timpang

Timpang

612
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selama ini, kita tidak dapat menutup mata bahwa dalam kurun waktu yang sangat panjang dirasakan benar bahwa kenyataan sosial dan budaya memperlihatkan hubungan laki-laki dan perempuan yang timpang.

Kaum perempuan masih diposisikan sebagai bagian dari laki-laki (subordinasi), dimarginalkan bahkan didiskriminasi. Ini dapat dilihat dengan nyata pada peran-peran mereka baik dalam sektor domestik (rumah tangga) maupun publik.

Para pemikir feminis mengemukakan bahwa posisi-posisi perempuan demikian itu di samping karena faktor-faktor ideologi dan budaya yang memihak laki-laki. Keadaan timpang tersebut boleh jadi juga mendapatkan justifikasi oleh pemikiran kaum agamawan.

Hal ini misalnya terlihat pada penafsiran mereka atas ayat al-Qur’an pada surat an-Nisa ayat 34 :

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ

Artinya: “Laki-laki adalah ‘qawwam’ atas perempuan dikarenakan Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka (laki-laki) memberikan nafkah dari harta mereka. (QS. an-Nisa ayat 34)

Baca Juga:

Menjembatani Agama dan Budaya: Refleksi dari Novel Entrok Karya Oky Madasari

Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Telaah Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab

Benarkah KB Hanya untuk Perempuan?

Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

Para ahli tafsir menyatakan bahwa ‘qawwam’ berarti pemimpin, penanggungjawab, pengatur, pendidik dan sebagainya. Katagori-katagori ini sebenarnya tidaklah menjadi persoalan yang serius, sepanjang kita tempatkan secara adil dan tidak berdasarkan dari pandangan yang diskriminatif.

Akan tetapi secara umum para ahli tafsir, berpendapat bahwa superiotas laki-laki ini adalah mutlak. Sebab superioritas ini Tuhan lah yang ciptakan. Oleh karena itu, tidak akan pernah berubah. Kelebihan laki-laki dari perempuan sebagaimana dalam ayat di atas oleh para penafsir al-Qur’an menyebutkan karena akalnya dan fisiknya.

Pandangan Al-Razi

Al-Razi dalam tafsirnya, misalnya mengatakan bahwa kelebihan laki-laki atas perempuan meliputi dua hal ilmu pengetahuan/pikiran/akal (al’ilm) dan kemampuan (al-qudrah). Artinya bahwa akal dan pengetahuan laki-laki melebihi akal perempuan, dan bahwa untuk pekerjaan-pekerjaan keras ia lebih sempurna.

Pandangan yang sama juga dikemukakan oleh para penafsir yang lain, seperti Ibnu Katsir, A-Zamakhsyari, Al-Qurthubi, Muhammad Abduh, Syeikh Muhammad Thahir bin Asyir, Al-Thabathaba’i, Al-Hijazi dan lain-lain.

Akan tetapi, semua superioritas di atas, dewasa ini tidak dapat lagi kita pertahankan sebagai sesuatu yang general dan mutlak. Artinya tidak setiap laki-laki pasti lebih berkualitas daripada perempuan. []

Tags: BudayaFaktorlaki-lakiperempuansosialtimpang
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Meneladani Noble Silence

Meneladani Noble Silence dalam Kisah Bunda Maria dan Sayyida Maryam menurut Al-Kitab dan Al-Qur’an

24 Mei 2025
ihdâd

Ihdâd: Pengertian dan Dasar Hukum

24 Mei 2025
Filosofi Santri

Filosofi Santri sebagai Pewaris Ulama: Implementasi Nilai Islam dalam Kehidupan Sosial

23 Mei 2025
Obituari

Membaca Bersama Obituari Zen RS: Karpet Terakhir Baim

23 Mei 2025
KB perempuan

Benarkah KB Hanya untuk Perempuan?

23 Mei 2025
KB dan Politik

KB dan Politik Negara

22 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Laku Tasawuf

    Hidup Minimalis juga Bagian dari Laku Tasawuf Lho!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjembatani Agama dan Budaya: Refleksi dari Novel Entrok Karya Oky Madasari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pelecehan Guru terhadap Siswi di Cirebon: Ketika Ruang Belajar Menjadi Ruang Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Self Awareness Ala Oh Yi Young di Resident Playbook

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bulan Kebangkitan: Menegaskan Realitas Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Tegaskan Eksistensi Keulamaan Perempuan
  • Meneladani Noble Silence dalam Kisah Bunda Maria dan Sayyida Maryam menurut Al-Kitab dan Al-Qur’an
  • Ihdâd: Pengertian dan Dasar Hukum
  • Hidup Minimalis juga Bagian dari Laku Tasawuf Lho!
  • Menjembatani Agama dan Budaya: Refleksi dari Novel Entrok Karya Oky Madasari

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version