Mubadalah.id – Dengan perspektif mubadalah, dan dengan merujuk pada ayat dan Hadis, makna utama dari teks-teks Hadis jihad rumah tangga di atas adalah melayani keluarga akan memperoleh pahala jihad.
Karena yang melakukan bisa laki-laki kepada ibunya, bisa juga kepada ayahnya, kepada anak-anaknya, juga kepada istrinya. Bisa juga dilakukan perempuan kepada suaminya, kepada ibunya, kepada ayahnya, dan kepada anak-anaknya.
Hadis-Hadis pelayanan ini juga bisa dimaknai lebih luas lagi, tidak sebatas pelayanan rumah tangga. Seperti kerja perawatan dan pelayanan di rumah sakit, panti asuhan bagi anak yatim dan jompo, layanan dapur sosial saat bencana. Serta layanan kesehatan dan kemanusiaan, baik saat bencana, konflik, maupun perang, dan banyak lagi yang lain.
Semua kerja layanan ini adalah juga kerja-kerja jihad dalam Islam. Penyebutan pahala jihad bagi perempuan di ranah domestik hanyalah contoh belaka. Karena sesungguhnya bisa bermakna lebih luas mengenai apresiasi kerja-kerja layanan, baik di domestik maupun ranah sosial.
Termasuk, juga baik laki-laki maupun perempuan lakukan. Karena keduanya, laki-laki dan perempuan yang beriman dan beramal kebaikan, seperti kata al-Qur’an:
وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاُولٰۤىِٕكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّٰهُ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
Artinya: Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan Allah beri rahmat. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana. (QS. al-Taubah, ayat 71).
Dari ayat di atas merupakan perintah bahwa laki-laki dan perempuan harus bermitra dalam segala kerja-kerja untuk mewujudkan kebaikan dan menghapus kemungkaran. []