Sabtu, 29 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Program Keluarga Berencana (KB) Upaya Merencanakan Keluarga secara Matang

Hal tersebut dimaksudkan agar anak yang lahir benar-benar memiliki kualitas yang baik, sehingga persiapan pun harus dilakukan jauh sebelum kehamilan.

Redaksi Redaksi
27 Mei 2024
in Keluarga
0
Keluarga Berencana

Keluarga Berencana

681
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Keluarga Berencana (KB) tidak sekadar menggunakan alat kontrasepsi, tetapi merencanakan keluarga secara matang, baik mengenai jumlah anak yang diinginkan maupun jarak antara anak yang satu dengan lainnya, sesuai dengan kondisi kita, baik kesehatan, sosial, ekonomi, dan sebagainya.

Hal tersebut dimaksudkan agar anak yang lahir benar-benar memiliki kualitas yang baik, sehingga persiapan pun harus dilakukan jauh sebelum kehamilan.

Sebaliknya, jika belum siap memiliki anak, jangan memaksakan diri, karena anak yang kelahirannya tidak dikehendaki orang tuanya sering kali menjadi beban yang sangat berat, baik secara fisik maupun psikis. Bahkan, tidak jarang mereka mendapat perlakuan yang tidak sehat dan tidak manusiawi, baik saat kehamilan maupun setelah kelahirannya.

Dalam kasus-kasus pengguguran kandungan, sering kali hal itu dilakukan karena kehamilan yang tidak dikehendaki.

Begitu juga anak yang terlantar acap kali lahir dari keluarga yang secara ekonomi miskin, dengan pengetahuan orang tua tentang perawatan kesehatan kehamilan, termasuk gizi, juga sangat terbatas. Hal tersebut sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup keturunannya.

Dalam hal ini, Allah mengingatkan dengan keras dalam firman-Nya,

“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)-nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.” (QS. an-Nisa’ (4): 9).

Ini artinya, kalau suami istri belum siap mempunyai anak dan membiayai perawatan dan pendidikan anaknya, hendaknya mereka menunda dulu kehamilannya.

Sebab, biaya perawatan ibu hamil dan bayi tidaklah sedikit. Apalagi jika suami istri sebagai orang tua dalam kondisi secara ekonomi tidak mampu, dikhawatirkan akan mewariskan kemiskinannya kepada anak-anaknya, yang mengakibatkan secara turun-temurun menjadi keluarga miskin. Kondisi ini sering disebut sebagai kemiskinan kultural.

Keputusan Dasar

Keputusan untuk memiliki anak atau tidak hendaknya keduanya ambil atas dasar kepentingan masa depan anak-anaknya. Menunda kehamilan jauh lebih baik daripada membiarkan kehamilan dan kelahiran anak tanpa persiapan.

Kehamilan dapat mereka cegah dengan cara menggunakan alat kontrasepsi yang tepat dan efektif yang dapat istri maupun suami gunakan. Ada berbagai macam alat kontrasepsi dan cara aman untuk melakukan KB, antara lain:

Pertama, KB alamiah. Seperti sanggama terputus, pantang berkala, kondom, tisu KB. Kedua, KB hormonal, di antaranya pil KB, suntikan KB, susuk KB (AKBK: Alat Kontrasepsi Bawah Kulit), IUD (Intra Uterine Device) atau AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim).

Ketiga, jenis alat kontrasepsi mantap yaitu tubektomi (sterilisasi pada perempuan) dan vasektomi (sterilisasi laki-laki). Masing-masing jenis dan cara kontrasepsi tersebut memiliki kelebihan dan kelemahan yang berbeda satu dengan lainnya, begitu juga cara kerjanya.

Karena itu, sebelum menggunakan salah satu alat kontrasepsi tersebut harus mereka konsultasikan terlebih dahulu kepada dokter ahli, jenis mana yang sesuai dengan kondisi tubuh kita. Sebab, tidak semua jenis alat kontrasepsi cocok dengan tubuh kita, khususnya yang hormonal. []

Tags: KBkeluargakeluarga berencanaMatangProgram
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Ayah dan Anak
Keluarga

Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

29 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan masih
Publik

Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

27 November 2025
Sunat Perempuan
Aktual

Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

20 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Ujung Sajadah
Rekomendasi

Tangis di Ujung Sajadah

16 November 2025
10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

16 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?
  • Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah
  • Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking
  • Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)
  • Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID