• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Melihat Keterlibatan Perempuan dalam Kegiatan Pasar Balong Setu Dusun Karangdawa

Menurut Ibu Farida, harapan dari inisiatif pasar Balset ini ialah bisa mendorong para perempuan untuk berdaya secara ekonomi. Di sisi lain, kegiatan ini juga bisa menjadi ruang kreativitas para ibu-ibu di Dusun Karangdawa.

Revalina Setyaningrum Revalina Setyaningrum
21/06/2024
in Personal
0
Karangdawa

Karangdawa

823
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tanggal 8 sampai 11 Juni 2024 aku dan teman-teman semester dua Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) melakukan kegiatan pembelajaran PAR (Participatory Action Research) di Yayasan Wangsakerta, Cirebon. Tepatnya di Dusun Karangdawa, Kabupaten Cirebon.

Selama empat hari tiga malam, aku dan teman-teman belajar banyak hal di Yayasan Wangsakerta. Salah satunya belajar melakukan mini riset menggunakan pendekatan PAR. Selama di sana aku diminta untuk terlibat aktif dalam berbagai aktifitas masyarakat, baik yang berkaitan dengan sosial maupun yang lainnya.

Dari semua pengalaman yang aku dapatkan di Yayasan Wangsakerta, hal paling menarik dan bikin aku gagal move on adalah ketika aku berkeliling dan melakukan mini riset di pasar Balong Setu (Balset).

Pasar Balset biasa diadakan hari Minggu sebulan sekali di Dusun Karangdawa. Sudah lima kali Yayasan Wangsakerta mengadakan pasar Balset ini. Uniknya, hampir semua yang berdagang di pasar Balset adalah perempuan.

Dari informasi yang aku dapat selama melakukan mini riset, ternyata para pedagang ini, dulunya adalah petani perempuan yang didampingi oleh Ibu Farida Mahri (seorang socio-entrepreneur sekaligus pemilik Yayasan Wangsakerta).

Baca Juga:

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?

Jadi ibu-ibu yang di rumahnya sudah menanam, diajak untuk mengolah hasil tanamannya menjadi makanan siap saji, lalu dijual di pasar Balset. Sehingga, hasil bertani tersebut tidak lagi dijual ke luar Dusun Karangdawa, tapi diproduksi dan dijual di lingkungan sekitar.

Menurut Ibu Farida, harapan dari inisiatif pasar Balset ini ialah bisa mendorong para perempuan untuk berdaya secara ekonomi. Di sisi lain, kegiatan ini juga bisa menjadi ruang kreativitas para ibu-ibu di Dusun Karangdawa.

Sehingga, peran ibu-ibu di Karangdawa tidak lagi terbatas di wilayah domestik. Namun menjadi luas dan secara perlahan bisa mandiri dan berdaya secara sosial, ketahanan pangan dan juga ekonomi.

Nabi Mengapresiasi Perempuan Bekerja di Publik

Melihat pemandangan seperti ini, aku jadi paham mengapa dalam berbagai catatan hadis, Nabi membolehkan bahkan mengapresiasi perempuan yang bekerja di luar rumah. Sebab, Nabi juga ingin mendorong para perempuan di masa itu untuk mandiri dan berdaya secara pengetahuan, finansial dan sosial.

Dalam buku “Perempuan (bukan) Makhluk Domestik” karya Kiai Faqihuddin Abdul Kodir menyebutkan bahwa di masa Nabi, ada banyak sekali perempuan yang ikut terlibat dalam berbagai kegiatan di wilayah publik. Baik untuk kegiatan ibadah ritual, pengatahuan dan pendidikan, kerja-kerja ekonomi, maupun sosial dan budaya.

Perempuan-perempuan tersebut di antaranya ialah, Siti Aisyah bin Abi Bakr r.a. Beliau merupakan perawi lebih dari 6000 teks Hadis, ahli tafsir, dan juga fikih. Umm al-Husain r.a. yang mencatat khutbah Nabi Saw saat haji wada’. Umm Syuraik r.a. yang kaya raya dan dermawan di Madinah.

Nusaibah bint Ka’ab r.a yang melindungi Nabi Saw saat perang Uhud dan Zainab ats-Tsaqafiyah r.a. yang bertanggung jawab menafkahi suami dan anak-anaknya, dan banyak lagi yang lain.

Di antara perkerjaan yang perempuan geluti pada masa Nabi Saw adalah industri rumahan, pedagang, penenun, dan perawat. Kemudian ada juga yang menjadi perias wajah, petani, penggembala ternak, pemetik kurma, menyusui bayi secara komersial dan lain sebagainya.

Dari teladan masa Nabi Saw ini, bisa kita simpulkan bahwa Islam sesungguhnya mendukung dan mengapresiasi perempuan berkarier atau bekerja di luar rumah. Sebab, dengan mendukung dan mengapresiasi kerja-kerja perempuan di publik, bisa mendorong para perempuan mandiri dan berdaya secara finansial.

Hal ini tentu sangat baik, sebab dengan penghasilan tersebut ia bisa memenuhi kebutuhannya sendiri, bahkan mungkin kebutuhan seluruh keluarganya. Dengan begitu, perempuan tidak akan lagi menggantungkan diri pada pihak lain, salah satunya laki-laki. []

Tags: KarangdawaKeterlibatanPasar BalongperempuanSetu
Revalina Setyaningrum

Revalina Setyaningrum

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia, ISIF Cirebon

Terkait Posts

Pandangan Subordinatif

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

31 Mei 2025
Joglo Baca SUPI

Joglo Baca SUPI: Oase di Tengah Krisis Literasi

31 Mei 2025
Disabilitas dan Seni

Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

31 Mei 2025
Difabel di Dunia Kerja

Menjemput Rezeki Tanpa Diskriminasi: Cara Islam Memandang Difabel di Dunia Kerja

30 Mei 2025
Memahami AI

Memahami Dasar Logika AI: Bagaimana Cara AI Menjawab Permintaan Kita?

30 Mei 2025
Kehendak Ilahi

Kehendak Ilahi Terdengar Saat Jiwa Menjadi Hening: Merefleksikan Noble Silence dalam Perspektif Katolik

29 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • IUD

    Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Mode Rambut Sukainah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Kemanusiaan Perempuan dalam Film Cocote Tonggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Para Perempuan Penguasa Kerajaan Wajo, Sulawesi Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga
  • Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID