• Login
  • Register
Minggu, 8 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perceraian dalam Perspektif Al-Qur’an

Bahkan, perceraian bisa menjadi pilihan yang baik bagi perempuan untuk menemukan ketenangan dirinya dan melestarikan kenyamanan berkeluarga

Redaksi Redaksi
28/07/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Perceraian

Perceraian

609
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam perspektif Qur’an, perceraian bukan sesuatu yang buruk jika pun diajukan dan dituntut perempuan.

Bahkan, perceraian bisa menjadi pilihan yang baik bagi perempuan untuk menemukan ketenangan dirinya dan melestarikan kenyamanan berkeluarga. Termasuk juga memilih kebaikan dalam membesarkan anak, dan memperoleh segala kemaslahatan yang mungkin hanya bisa dicapai jika hidup tanpa berbagi suami.

Ayat 128-130 ini bisa kita sebut mujizat. Ia mendengar suara perempuan masa sekarang sejak 15 abad yang lalu. Suara yang menginginkan kemandirian dan kedaulatan diri.

Ayat ini jarang terangkat ke permukaan dalam ceramah-ceramah pengajian mengenai poligami. Yang tersebar hanyalah anjuran seorang istri untuk bersabar dan berbakti kepada suami.

Istri tidak diberi pilihan untuk memandang dirinya, mendengar perasaanya, dan memenuhi kebutuhannya. Ia ada bukan untuk dirinya. Tetapi untuk orang lain.

Dan ayat ini, justru memberi kesempatan kepada perempuan. Yaitu pilihan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri ketika suami sudah berpaling kepada perempuan lain. Suami yang memilih poligami.

Baca Juga:

Resident Playbook dan Pentingnya Perspektif Empati dalam Dunia Obgyn

Membaca Novel Jodoh Pasti Bertemu dalam Perspektif Mubadalah

Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

Ayat ini menegaskan bahwa perempuan adalah manusia, yang berhak memilih untuk hidup mandiri, tanpa harus terbebani oleh kehidupan dengan suami yang berpoligami.

Dus, dari sisi ini, monogami lebih memungkinkan kehidupan suatu pasangan lebih dekat dengan anjuran Qur’an untuk saling berbuat baik satu sama lain (ishlah).

Pesan Transformasi Al-Qur’an

Kesadaran tidak berpoligami terhadap ayat an-Nisa yang menggejala pada saat sekarang ini mulai dari akhir abad kesembilan belas masehi, adalah sesuatu yang wajar. Karena tuntutan peradaban kemanusiaan saat ini telah mengalami lompatan yang signifikan terhadap jati diri kemanusiaan perempuan.

Lompatan yang sama juga terjadi pada tuntutan peradaban terhadap jati diri kemanusiaan para budak, yang sebelumnya masih setengah manusia. Tetapi ketika Imam az-Zamakhsyari yang hidup pada abad ke enam hijriyah, menegaskan untuk memilih monogami dan meninggalkan poligami, adalah sesuatu yang luar biasa.

Karena pada saat itu, perbudakan masih merajalela dan poligamipun setali tiga uang saja. Banyak orang pada saat itu, yang tidak saja memiliki lebih dari seorang perempuan. Tetapi juga memiliki selir dari para budak perempuan. Tetapi az-Zamakhsyari lebih memilih memaknai ayat an-Nisa untuk menegaskan komitmen ter. hadap monogami, dengan pernyataan:

“Tetaplah dan nikahlah seorang perempuan saja, dan tinggalkan poligami sekarang juga. Karena pokok persoalan, semuanya ada pada keadilan. Di mana kamu menemukannnya, di situ lah kamu harus memilih dan mengambilnya.” []

Tags: al-quranperceraianperspektif
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Anda Korban KDRT

7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT

7 Juni 2025
KDRT

3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

7 Juni 2025
Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

6 Juni 2025
Wuquf Arafah

Makna Wuquf di Arafah

5 Juni 2025
Kritik Asma Barlas

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

5 Juni 2025
Aurat

Aurat Perempuan: Antara Teks Syara’ dan Konstruksi Sosial

5 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jam Masuk Sekolah

    Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT
  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID