Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Implementasi Pendidikan Pembebasan Ala Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina

Proses pendidikan pembebasan yang dilakukan KH. Marzuki Wahid tentunya memiliki tujuan agar para santri mampu melakukan perubahan. Baik padanya sendiri maupun untuk masyarakat luas.

Dalpa Waliatul Maula by Dalpa Waliatul Maula
5 Agustus 2024
in Publik
A A
0
Pendidikan

Pendidikan

12
SHARES
582
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pendidikan menjadi aspek utama majunya suatu bangsa. Tidak bisa dipungkiri bahwa kemajuan suatu bangsa dinilai dari sejauh mana kualitas pendidikan yang ada. Karena dengan pendidikan yang baik dan berkualitas dapat menghasilkan SDM yang baik pula. Pendidikan memiliki peran utama dalam membentuk karakter, nilai, pemikiran dan pengetahuan manusia.

Imam Al-Ghazali berpendapat bahwa pendidikan adalah proses memanusiakan manusia sejak dilahirkan sampai akhir hayatnya. Proses ini dapat berarti mencari ilmu pengetahuan hingga pengajaran yang dapat membentuk karakter, nilai serta pemikirannya sehingga menjadi manusia sempurna dan dekat kepada Tuhannya. Dalam perjalannya, hal ini menjadi tanggung jawab orang tua dan masyarakat.

Selain itu Paulo Freire seorang pendidik dan Filsuf Barat berpendapat bahwa pendidikan ialah sebuah tindakan politik yang memungkinkan individu untuk memahami lingkungan sosialnya. Sehingga dapat berpartisipasi dalam melakukan perubahan. Dalam hal pendidikan filsuf satu ini sangat menekankan pentingnya pendidikan sebagai sebuah alat yang dapat membebaskan seseorang dari berbagai ketidakadilan dan ketidaksetaraan.

Melihat pemikiran al-Ghazali dan Paulo Freire ini kiranya pendidikan harus membawa manusia menjadi manusia seutuhnya yang terbebas dari berbagai macam keterbatasan. Pendidikan harus mampu membawa siswanya terbebas dari kebodohan, kemiskinan, hingga terbebas dari ketidakadilan. Hal ini juga dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina KH. Marzuki Wahid dan Nyai Nurul Bahrul Ulum dalam mendidik para santrinya.

Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina

Sejak tahun 2022, KH. Marzuki Wahid mendirikan Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina. Pesantren ini telah terintegrasi dengan kampus ISIF (Institut Studi Islam Fahmina) untuk program khusus Sarjana Ulama Perempuan Indonesia. KH. Marzuki Wahid memiliki harapan besar Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina bersama dengan ISIF menjadi tempat pengkaderan ulama perempuan Indonesia yang bergelar sarjana.

Proses pendidikan pembebasan yang dilakukan oleh KH. Marzuki Wahid bersama Ny. Nurul Bahrul Ulum dimulai dengan cara penyadaran. Yaitu mengajak para santri untuk merefleksikan diri mereka sendiri.

“Dimulai dari penyadaran, seperti mahasantri harus sadar dan tau posisi masing-masing. Sadar diri siapa saya, bagaimana saya sekarang, asal saya sekarang saya ada dimana dalam arti posisi keilmuan dan sosial,” kata KH. Marzuki Wahid.

Proses penyadaran seringkali kita kenal dengan kata Self Awareness. Melansir dari insanq.co.id Self Awareness atau kesadaran diri adalah kemampuan untuk melihat diri sendiri secara jelas dan objektif melalui refleksi dan intropeksi. Proses ini merupakan dasar utama dalam pendidikan pembebasan, jika seseorang tidak mengerti hidupnya sendiri maka akan sulit untuk berubah. Dan tujuan dari pendidikan pembebasan tidak terwujud.

Selanjutnya adalah proses penguatan diri. Proses penguatan diri ini dilihat dari bagaimana para mahasantri didorong untuk meningkatkan kompetensinya untuk semakin maju, berpengetahuan dan berkualitas.

“Mahasantri didorong untuk meningkatkan kapasitas dirinya mulai dari kemampuan, keterampilan, keilmuan hingga pengalamannya,” jelas Rektor ISIF itu.

Pendidikan yang Membebaskan

Proses pendidikan pembebasan yang KH. Marzuki Wahid lakukan tentunya memiliki tujuan agar para santri mampu melakukan perubahan. Baik padanya sendiri maupun untuk masyarakat luas.

“Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina ada untuk membebaskan para santri dari keterkungkungan masa lalunya, keterkungkungan struktur ekonomi, sosial budaya dan agama. Jika santri sudah terbebas dari keterkungkungan tersebut. Kemudian santri akan mendapatkan keterampilan melakukan action untuk mencapai perubahan,” tambah Abi Marzuki Wahid.

Dengan pembekalan pengetahuan di pesantren, baik perspektif, pengetahuan umum hingga agama harapan besar para santri dapat terbebas dari berbagai macam keterkungkungan.

Kita bisa ambil satu contoh yang disebut keterkungkungan santri dari struktur agama. Para santri umumnya memiliki pandangan bahwa perempuan harus dikhitan sama halnya dengan laki-laki. Dengan dalih Hadis Rasul yang menyebutkan bahwa sunat perempuan sunah dilakuakan. Sehingga masyarakat mengaggap bahwa khitan perempuan harus dilakukan tanpa melihat kemafsadatan dan berbahaya bagi perempuan.

Apalagi saat santri baru masuk Pesantren Fahmina, kita bekali pengetahuan mengenai bahayanya khitan perempuan. Serta segala dampak buruk yang diterima oleh perempuan dan contoh kasus-kasus efek samping para perempuan yang dikhitan. Maka santri dapat terbebas dari keterkungkungan struktur agama. Dan memiliki pandangan bahwa khitan bagi perempuan itu berbahaya, dan jika ini ajaran Rasul tidak mungkin Rasul membawa umatnya menuju kemadharatan.

Teologi Pembebasan Ala Gustavo Gutierrez

Jika kita kaitkan dengan teologi pembebasan ala Gustavo Gutierrez, ia memiliki pandangan bahwa  teologi pembebasan menekankan solidaritas dengan kaum miskin dan perjuangan melawan ketidakadilan.

Gustavo sendiri memiliki pandangan bahwa orang miskin itu bukan sebuah takdir dan kebetulan. Melainkan hasil dari sistem yang pada akhirnya seringkali tertindas kemanusiaanya. Sedangkan pendidikan pembebasan bukanlah sekedar transfer pengetahuan semata. Melainkan sebuah proses yang mendorong kesadaran kritis dan transformasi sosial.

Pendidikan pembebasan yang diterapkan di Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina tidak hanya bertujuan untuk mengembangkan kepribadian dan kompetensi individu. Tetapi juga untuk melibatkan mereka dalam perjuangan melawan ketidakadilan sosial.

Proses penyadaran dan penguatan diri yang ada di pesantren ini memiliki kesamaan dengan prinsip-prinsip teologi pembebasan Gustavo Gutierrez. Yaitu menekankan pentingnya kesadaran sosial dan keterampilan untuk melawan ketidakadilan.

Dengan mengintegrasikan pendidikan pembebasan ke dalam kurikulum pesantren, santri tidak hanya dapat membebaskan diri dari keterkungkungan pribadi. Tetapi juga dapat berperan aktif dalam menciptakan perubahan sosial yang lebih adil. []

Tags: alaImplementasiPembebasanpendidikanPondok Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Right Thing, Right Now: Perjuangan Melawan Penundaan

Next Post

Mbah Sholeh Darat apakah termasuk Pahlawan Nasional

Dalpa Waliatul Maula

Dalpa Waliatul Maula

Mahasantriwa SUPI ISIF. Aku senang mendengarkan musik mencoba hal-hal baru, suka menulis tentang isu perempuan dan masyarakat yang terpinggirkan, bisa ditemui di Ig @dalpamaula_

Related Posts

Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Lingkungan di Pesantren
Lingkungan

Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan

2 Februari 2026
Jaringan KUPI
Publik

Jaringan KUPI Dorong Implementasi Fatwa hingga Tingkat Kebijakan

12 Januari 2026
Tauhid sebagai
Publik

Tauhid sebagai Jalan Pembebasan

8 Januari 2026
Pesantren Miftahul Falah Awihideung
Personal

Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan

19 Desember 2025
Pendidikan Karakter
Publik

Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

3 Desember 2025
Next Post
Mbah Sholeh Darat

Mbah Sholeh Darat apakah termasuk Pahlawan Nasional

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh
  • Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural
  • Konsep Keluarga dalam Islam
  • Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan
  • Makna Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0