• Login
  • Register
Kamis, 19 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Puluhan Kiai bakal Susun Strategi Pencegahan Kekerasan Anak di Pesantren bersama JPPRA

"FGD ini bertujuan untuk menggali pengalaman dan perspektif para pengasuh dan pengurus pesantren terkait upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan anak," katanya

Redaksi Redaksi
22/08/2024
in Aktual
0
JPPRA

JPPRA

944
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) didukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI akan memfasilitasi sekurangnya 40 perwakilan pengasuh, pimpinan, maupun pengurus pondok pesantren yang berada di wilayah III Cirebon, yakni Kabupaten dan Kota Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka. Mereka akan menyusun strategi pencegahan kekerasan anak di pesantren melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Santri Merdeka, Indonesia Digdaya.”

Ketua Panitia FGD sekaligus Sekretaris Sekretariat Nasional (Seknas) JPPRA, Ustaz Agung Firmansyah mengatakan, kegiatan yang akan dilaksanakan pada Jumat, 23 Agustus 2024 di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon tersebut merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam memperkuat komitmen pesantren dalam melindungi hak-hak anak, serta memastikan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para santri.

“FGD ini bertujuan untuk menggali pengalaman dan perspektif para pengasuh dan pengurus pesantren terkait upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan anak,” katanya, Rabu, 21 Agustus 2024.

“Kami berharap FGD ini dapat menghasilkan data komprehensif berdasarkan pengalaman di lapangan. Nantinya akan menjadi bahan publikasi serta rekomendasi tertulis bagi pemerintah,” sambungnya.

Ustaz Agung juga berharap para peserta dapat berbagi praktik terbaik dan tantangan yang mereka hadapi dalam mencegah kekerasan anak. Serta mendiskusikan langkah-langkah strategis yang dapat ia ambil untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan santri.

Respon Kasus Kekerasan Anak Meningkat

“Selain bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak di pesantren, FGD yang digelar dalam rangka memperingati HUT Ke-79 Kemerdekaan RI ini juga merupakan respons terhadap meningkatnya kasus kekerasan anak yang dilaporkan di lingkungan lembaga pendidikan yang mengatasnamakan pesantren selama tahun 2023 dan 2024,” katanya.

Menurutnya, pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga citra positifnya di mata masyarakat. Oleh karena itu, upaya pencegahan kekerasan anak menjadi sangat penting agar pesantren tetap menjadi tempat yang aman dan terpercaya.

Baca Juga:

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

Saatnya Mengakhiri Tafsir Kekerasan dalam Rumah Tangga

Jangan Membedakan Perlakuan antara Anak Laki-laki dan Perempuan

Teladan Nabi dalam Rumah Tangga: Menolak Kekerasan, Memanusiakan Perempuan

“Sesi diskusi akan terbagi menjadi tiga topik utama, yaitu pengalaman dalam pencegahan dan penanganan kekerasan anak. Juga soal konsep pendidikan terkait bahaya kekerasan anak. Serta rencana pengembangan sistem keamanan anak di pesantren,” terangnya.

FGD akan kita mulai dengan pemaparan materi “Islam dan Pendidikan Ramah Anak” oleh pembicara kunci Buya KH Husein Muhammad, selaku Ketua Majelis Masyayikh Seknas JPPRA. Serta “Regulasi dan Standar Perlindungan Anak di Pesantren” oleh Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA RI, Nahar.

“Dengan FGD ini, JPPRA berharap dapat menciptakan solusi konkret yang tidak hanya berdampak pada lingkungan pesantren. Tetapi juga memberikan kontribusi besar terhadap upaya nasional dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan,” katanya.

“Hasil dari FGD ini akan disusun menjadi rekomendasi yang akan diajukan kepada pemerintah dan stakeholder terkait untuk diimplementasikan secara luas di seluruh Indonesia,” sambung dia. (Rilis)

Tags: anakkekerasankiaipencegahanstrategiSusun
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Rumah KitaB Gelar Webinar Serukan Stop Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

14 Juni 2025
Financial Literacy

Melek Financial Literacy di Era Konsumtif, Tanggung Jawab atau Pilihan?

11 Juni 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tastefully Yours

    Tastefully Yours : Membongkar Konstruksi Sosial dari Dapur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkawinan Bukan Perbudakan: Hak Kemandirian Perempuan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Patriarki : Bukan Tidak Bisa tapi Engga Mau!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Rampas Hak Perempuan Memilih Pasangan Hidupnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulasan Crime and Punishment: Kritik terhadap Keangkuhan Intelektual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulasan Crime and Punishment: Kritik terhadap Keangkuhan Intelektual
  • Belajar dari Khansa binti Khidam Ra: Perempuan yang Dipaksa Menikah Berhak untuk Membatalkannya
  • Tastefully Yours : Membongkar Konstruksi Sosial dari Dapur
  • Perkawinan Bukan Perbudakan: Hak Kemandirian Perempuan dalam Rumah Tangga
  • Ibnu Khaldun sebagai Kritik atas Revisi Sejarah dan Pengingkaran Perempuan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID