• Login
  • Register
Sabtu, 5 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Melihat Jilbab dari Sisi Sosiologis dan Teologis

Perintah Allah untuk mengenakan jilbab dan pakem-pakem busana muslimah yang disampaikan Rasulullah Saw memang bersifat teologis. Namun, Allah sendiri tidak merinci apa itu  jilbab, bagaimana modelnya

Redaksi Redaksi
29/09/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Sosiologis Jilbab

Sosiologis Jilbab

699
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perbedaan latar belakang budaya, tradisi, musim, hingga perbedaan usia dan selera turut mempengaruhi pilihan muslimah memilih model, motif, bentuk, dan potongan busana yang dikenakannya. Jilbab dengan demikian mesti kita lihat juga sebagai hal yang bersifat sosiologis, tidak semata-mata teologis.

Perintah Allah untuk mengenakan jilbab dan pakem-pakem busana muslimah yang Rasulullah Saw sampaikan memang bersifat teologis. Namun, Allah sendiri tidak merinci apa itu  jilbab, bagaimana modelnya, dan sebagainya.

Petunjuk Nabi tentang apa yang boleh dan tidak boleh dalam berbusana juga jelas, tapi Nabi sendiri tidak pernah membuat model baku bahwa bentuk dan potongan busana muslimah harus seperti ini untuk setiap muslimah di mana pun, kapan pun, dalam kondisi apa pun. Itulah kemahabijaksanaan Allah dan kebijaksanaan Rasulullah.

Ajaran tentang jilbab dan busana muslimah yang bersifat teologis berlaku universal dan permanen. Namun, desain, bentuk, motif, warna, material dan potongan jilbab, dan busana muslimah adalah sesuatu yang bersifat sosiologis karena terpengaruhi oleh perbedaan usia dan selera, kurun waktu, bangsa, tradisi, dan terkadang ideologi.

Oleh karena itu, tidak tepat menteologiskan sesuatu yang sesungguhnya bersifat sosiologis. Sejauh busana muslimah memenuhi ketentuan umum berpakaian sebagaimana di atas. Insya Allah, tujuan pensyariatan jilbab tercapai, yakni sebagai identitas muslimah agar mudah kita kenali sehingga tidak menjadi korban pelecehan.

Baca Juga:

Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Tak perlu ada pembakuan dan pembatasan hanya model ini yang sesuai dengan syariat karena Syar’i. Pembuat syariat yakni Allah Swt sendiri tidak pernah membakukan desain, motif, bentuk, dan potongan busana muslimah.

Tags: JilbabmelihatSosiologisteologis
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sekolah Tumbuh

Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

4 Juli 2025
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Tak

    Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID