Jumat, 22 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

    Menikah

    Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nasihat Anak

    Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak

    Sikap Moderat

    Pentingnya Memiliki Sikap Moderat dalam Mengasuh Anak

    Sifat Fleksibel

    Mengapa Orangtua Perlu Sifat Fleksibel dalam Pola Asuh Anak?

    Gus Dur

    Gus Dur Sosok yang Rela Menanggung Luka

    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

    Menikah

    Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nasihat Anak

    Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak

    Sikap Moderat

    Pentingnya Memiliki Sikap Moderat dalam Mengasuh Anak

    Sifat Fleksibel

    Mengapa Orangtua Perlu Sifat Fleksibel dalam Pola Asuh Anak?

    Gus Dur

    Gus Dur Sosok yang Rela Menanggung Luka

    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Perempuan dalam Industri Batik di Indonesia, dari Kontribusi hingga Patriarki

Secara historis batik erat kaitannya dengan perkembangan kerajaan Majapahit dan penyebaran ajaran Islam di tanah Jawa

Khairun Niam Khairun Niam
11 Oktober 2024
in Pernak-pernik
0
Batik di Indonesia

Batik di Indonesia

995
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Batik merupakan salah satu karya seni dalam bidang fashion yang tercipta oleh leluhur bangsa Indonesia. Sebagai sebuah karya seni asli Indonesia batik masih eksis sampai hari ini dan menjadi favorit masyarakat Indonesia. Selain harganya yang terjangkau juga karena motifnya yang unik dan beragam. Biasanya batik kita gunakan pada acara resmi seperti undangan pernikahan dan acara formal lainnya.

Kemarin pada 2 Oktober masyarakat Indonesia memperingati Hari Batik Nasional 2024. Sebagai bentuk cinta terhadap batik maka para pejabat, staff karyawan, dan guru kompak menggunakan batik sebagai seragam kerja.

Sejarah Hari Batik Nasional

Secara historis batik erat kaitannya dengan perkembangan kerajaan Majapahit dan penyebaran ajaran Islam di tanah Jawa. Pengembangan batik banyak dilakukan pada masa kerajaan mataram kemudian masa kerajaan Solo dan Yogyakarta. Seiring berjalannya waktu batik lambat laun mulai masyarakat kenal.

Melansir dari news.detik.com mulanya Presiden Soeharto memperkenalkan batik secara internasional pada saat mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Selanjutnya batik Indonesia kemudian didaftarkan untuk mendapatkan status Intangibel Cultural Heritage (ICH) melalui UNESCO pada 4 September 2008 di Jakarta.

Lima bulan setelahnya, tepatnya pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non bendawi UNESCO diterima secara resmi. Kemudian pada 2 Oktober 2009, batik dikukuhkan sebagai warisan Budaya Tak Benda dalam sidang ke empat Komite Antar-Pemerintah yang terselenggara oleh UNESCO di Abu Dhabi.

Sejak saat itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemudian menjadikan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden No. 33 Tahun 2009, yang dikeluarkan pada 17 November 2009.

Kontribusi Perempuan pada Karya Seni Batik

Berbicara tentang batik di Indonesia, ada yang menarik yaitu kaitannya dengan perempuan yang selalu identik dengan kontribusinya dalam pembuatan batik. Pada hari Batik Nasional kita akan banyak melihat flayer ucapan Hari Batik Nasional. Di mana pada flayer tersebut akan terlihat perempuan yang sedang membuat batik. Artinya, perempuan tergambarkan berperan aktif dalam pembuatan batik di Indonesia.

Melihat fenomena tersebut, Siti Nisrofah dalam artikelnya di Mubadalah.id melihat ada sebuah bias gender. Menurutnya masyarakat masih menganggap bahwa pekerjaan membatik dengan canting hanya pantas bagi perempuan. karena dalam proses pembuatannya kita membutuhkan keuletan, ketelatenan, dan kesabaran yang cukup tinggi. Dan stigma masyarakat mengenai sifat-sifat tersebut seringkali masih melekat pada perempuan.

Oleh sebab itu, menurutnya lebih baik visualisasi pada pamflet melibatkan gambar pekerjaan laki-laki maupun perempuan, atau menggunakan gambar kelompok masyarakat yang mengandung unsur laki-laki dan perempuan sedang menggunakan batik, dan masih banyak gambar-gambar yang mengandung adil gender.

Jika kita lihat dari sudut pandang gender memang agak merugikan perempuan karena di sini perempuan kita anggap orang yang lemah daripada laki-laki. Tetapi di sisi lain, perlu juga menjadi sebuah kebanggaan bagi perempuan karena ia mempunyai peran yang cukup penting dalam produksi batik di Indonesia.

Posisinya sebagai produsen menjadikannya satu langkah lebih maju dari pada laki-laki. Maka dari itu tidak heran jika batik sangat identik dengan perempuan karena memang secara historis batik mempunyai sejarah yang panjang dengan perempuan. Toh jika kita lihat secara harga batik yang dikerjakan oleh perempuan mempunyai kualitas yang lebih baik. Hal ini dapat kita lihat dari harga jual yang mana batik tulis lebih mahal dari pada batik cap.

Bias Patriarki pada Perempuan Pengrajin Batik

Sebagaimana penulis sebutkan tadi bahwa secara historis perempuan mempunyai peran yang sangat siginifikan dalam industri batik di Indonesia. Mulanya, batik merupakan pakaian yang kalangan priyayi gunakan. Sedangkan masyarakat biasa yang menjadi abdi dalem (pelayan kerjaan) lah yang dapat mempelajari pembuatan batik. Lambat laun aktivitas membatik pada akhirnya berkembang di masyarakat terutama pada kalangan perempuan.

Seiring berjalannya waktu, produksi batik semakin meningkat sehingga produksi batik yang mulanya dari batik tulis beralih ke batik cap yang menggunakan mesin. Di sini peran perempuan yang mulanya aktif membatik kemudian terambil alih oleh kelompok laki-laki. Dalam produksi batik yang menggunakan mesin ini lagi-lagi peran perempuan tergeser oleh laki-laki karena stigma patriarki yang masih melekat di masyarakat.

Laki-laki anggapannya lebih mampu dan berkompeten dalam hal produksi batik menggunakan mesin. Sedangkan perempuan kita anggap lebih cocok dengan produksi batik tulis karena batik tulis memerlukan ketekunan, ketelatenan, kelembutan dan kehati-hatian. Beberapa kategori tersebut masih kita anggap menjadi ciri khas yang perempuan miliki.

Padahal, produksi batik tulis yang perempuan kerjakan dapat menjadi ruang untuk mengekpresikan karya mereka sekaligus menjaga nilai batik yang berkualitas. Karena jika kita lihat dari kualitasnya batik tulis memiliki posisi yang lebih tinggi daripada batik cap. Sehingga di sini dapat kita lihat bahwa perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan Indonesia dalam bidang fashion ini. Wallahua’lam. Selamat Hari Batik Nasional. []

Tags: batikbudaya InodonesiaHari Batik Nasionalpatriarkiperempuan
Khairun Niam

Khairun Niam

Santri yang sedang belajar menulis

Terkait Posts

Uang Panai
Publik

Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

21 Agustus 2025
Arti Kemerdekaan
Personal

Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

20 Agustus 2025
Reproduksi
Hikmah

Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

18 Agustus 2025
Status Sosial
Personal

Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

16 Agustus 2025
Kemerdekaan
Hikmah

Islam dan Kemerdekaan

13 Agustus 2025
Tidak Good Looking
Personal

Merana Tidak Diperlakukan Baik Karena Tidak Good Looking itu Pilihan, Tapi Menjadi Mandiri Itu Sebuah Keharusan

8 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menikah

    Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Orangtua Perlu Sifat Fleksibel dalam Pola Asuh Anak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Siti Walidah: Ulama Perempuan Dibalik Perintis Muhammadiyah dalam Bayang Kolonialisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training
  • Nyai Siti Walidah: Ulama Perempuan Dibalik Perintis Muhammadiyah dalam Bayang Kolonialisme
  • Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak
  • Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah
  • Pentingnya Memiliki Sikap Moderat dalam Mengasuh Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID