• Login
  • Register
Selasa, 3 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mengukuhkan Perempuan sebagai Identitas Pribadi yang Mandiri

Merendahkan perempuan sama artinya dengan merendahkan, sekaligus melukai dan menafikan, perjuangan para perempuan

Redaksi Redaksi
28/10/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Mengukuhkan Perempuan

Mengukuhkan Perempuan

677
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saat ini sejarah dunia semakin mengukuhkan kembali kaum perempuan sebagai identitas dan pribadi-pribadi mandiri yang tengah bersaing untuk merebut dan mengambil kembali hak-haknya yang sudah sangat lama tercerabut.

Perempuan dunia kini tengah bersemangat untuk berpartisipasi dalam segala ruang: sosial, budaya, ekonomi, hukum, politik, bahkan militer. Sekalipun, secara kuantitas jumlah perempuan yang “tercerahkan” ini masih relatif kecil daripada laki-laki, namun hal tersebut tidak menyurutkan langkah mereka.

Perlu di garis bawahi bahwa tuntutan ini bukan sekedar soal eksistensi, melainkan semata-mata kehendak sejarah manusia. Penjelasan ini sesungguhnya hanya ingin menegaskan dan mengukuhkan bahwa tidak ada kehebatan mutlak yang dimiliki satu jenis kelamin tertentu. Laki-laki tidak berhak memutlakkan dirinya sebagai makhluk yang paling istimewa ketimbang perempuan.

Dari rahim perempuanlah manusia dilahirkan. Merekalah yang mempertaruhkan seluruh hidupnya dengan menaruhkan sepenuh cintanya demi eksistensi manusia dan kemanusiaan.

Dari mereka pula manusia, laki-laki dan perempuan, banyak belajar, sejak dari buaian hingga liang lahat (min al-mahdi ila al-lahd). Kepekaan yang sangat dan mendalam terhadap ibu, ditunjukkan kepada Nabi. Ketika beliau diminta pendapatnya mengenai manusia mana yang lebih patut memperoleh penghormatan dan pemuliaan.

Nabi menjawab: “Ibumu”. Lalu siapa sesudah itu? Nabi menjawab lagi: “Ibumu”. Lalu setelah itu siapa lagi?, beliau tetap kokoh dalam pendiriannya: “Ibumu”. Lalu siapa selanjutnya?, beliau mengakhiri jawabannya: “Ayahmu”. Ini sungguh-sungguh jawaban yang sangat indah.

Baca Juga:

Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Esensi Ibadah Haji: Transformasi Diri Menjadi Pribadi yang Lebih Baik

Penghormatan dan pemuliaan yang selayaknya patut kita berikan, tidak hanya kepada perempuan sebagai semata-mata ibu, manusia berhutang budi, bahkan kepada banyak tokoh perempuan dalam statusnya sebagai perempuan, karena jasa-jasanya yang besar bagi peradaban Islam.

Dari tangan para istri Nabi Muhammad (ummahat al-mu’minin), umat Islam belajar banyak hal. Para istri Nabi tersebut menjadi penyambung ajaran Islam pasca wafatnya.

Di Indonesia

Dalam konteks Indonesia, bangsa ini berhutang budi pada beberapa tokoh pejuang perempuan. Cut Nyak Dien dan Malahayati adalah contoh perempuan yang memimpin perjuangan melawan penjajah untuk kemerdekaan Indonesia.

Merendahkan perempuan sama artinya dengan merendahkan, sekaligus melukai dan menafikan, perjuangan para perempuan tersebut. Keunggulan, superioritas, dan kehebatan seseorang bukan terletak pada jenis kelamin, melainkan pada integritas pribadi, dan ini dapat berlaku pada laki-laki maupun perempuan. []

Tags: identitasMandirimengukuhkanperempuanpribadi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Menutup Aurat

Tafsir Perintah Menutup Aurat dalam al-A’raf Ayat 31

3 Juni 2025
Ibadah Kurban

Nilai Ekonomi dan Sosial dalam Ibadah Kurban

3 Juni 2025
Aurat dalam Fiqh

Aurat Menurut Pandangan Ahli Fiqh

3 Juni 2025
Aurat

Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an

3 Juni 2025
Jilbab dan Hijab

Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

2 Juni 2025
Perempuan Memakai Jilbab

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

2 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tubuh yang Terlupakan

    Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trans Jogja Ramah Difabel, Insya Allah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ali Mustafa Yaqub: Haji Pengabdi Setan dan Ujian Keimanan Kita
  • Tafsir Perintah Menutup Aurat dalam al-A’raf Ayat 31
  • Nilai Ekonomi dan Sosial dalam Ibadah Kurban
  • Aurat Menurut Pandangan Ahli Fiqh
  • Trans Jogja Ramah Difabel, Insya Allah!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID