Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Melihat Figur Bapak Berbagi Peran Kesalingan dalam Keluarga

Pada prinsipnya anggota keluarga penting untuk saling berbagi peran dan bertanggung jawab atas aktivitas yang terjadi di dalam rumah

Ni'am Khurotul Asna by Ni'am Khurotul Asna
22 Januari 2025
in Keluarga
A A
0
Peran Kesalingan

Peran Kesalingan

19
SHARES
948
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Ibumu kalau tidak dibantu bisa stres,”ujar Bapak kepadaku yang maksudnya tak lain sebagai nasihat sekaligus perintah. Bapak mengatakan ini bukan hanya karena keberatan jika ibu nanti akan capek fisik dan capek mental. Justru, Bapak sering mengajarkan kepada anak-anaknya untuk tak segan ikut mengurus pekerjaan rumah sebagai aktivitas rutin keseharian bersama.

Bukan hanya dalam rangka membantu saja. Tetapi dengan kesadaran penuh sebagai keluarga, kita adalah tim yang solid dalam pengerjaan aktivitas rumah dan hal-hal yang menyangkut kebutuhan satu sama lain. Kesadaran ini penting dimiliki oleh setiap orang bahwa pekerjaan rumah tangga atau kerja domestik adalah pekerjaan semua orang tanpa memandang atau membedakan gender maupun status.

Mengutip ungkapan Alissa Wahid di beberapa sumber mengatakan bahwa tiga fondasi utama bangunan keluarga maslahah yaitu muadalah (keadilan), mubadalah (kesalingan), dan muwazanah (keseimbangan). Pilar ini akan menjadi penyangga mewujudkan keluarga maslahat yang selaras dengan istilah new relationship goals.

Dalam konteks memotret figur Bapak, kukira tepat sebagai role model yang menerapkan praktik peran kesalingan dalam lingkup keluarga. Saya akan mengambil praktik baik yang Bapak ajarkan sebagai contoh.

Meskipun saya paham, Bapak tidak terlalu paham soal peran kesalingan dan konsep yang berkaitan dengan itu. Tapi secara sadar Bapak mengajarkan pada anggota keluarga bahwa pekerjaan rumah adalah tugas kita bersama untuk saling berbagi peran. Atau kalau menurut beberapa orang, mereka menyebutnya “agar tidak manja, biar mandiri, egaliter”.

Berbagi Peran Anggota Keluarga

Sejak kecil, orang tua mengajarkan kepada saya untuk ikut berbagi peran dalam aktivitas rumah. Aktivitas umum ini saya lakukan salah satunya juga terdoktrin waktu masa belia sering mendapati narasi aktivitas anggota keluarga di rumah.

Sebagaimana narasi yang tertulis dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia mengenai aktivitas anggota keluarga tiap hari di rumah. Meskipun, sebetulnya narasi itu terlihat jelas ketimpangan peran gender yang terpaku pada aktivitas Bapak yang hanya duduk membaca koran dan minum kopi tiap pagi sedangkan ibu memasak di dapur.

Beruntung Bapak tidak mengamini praktik narasi seperti itu. Bertahun-tahun Bapak selalu mengerjakan hal penting hingga yang kecil nan sederhana sekalipun untuk dilakukan. Memastikan anaknya siap dan mengantar ke sekolah, bangun pagi untuk ikut mencuci, menyapu, memberi makan hewan peliharaan, terkadang mengepel lantai, menyetrika seragam adik yang kadang kala lupa, dan sebagainya.

Bapak selalu mengajarkan kepada anak-anaknya untuk berbagi peran yang bisa kami lakukan. Jika ada yang tidak bisa, tak segan Bapak yang berganti membereskannya. Sekalipun ada beberapa yang tidak Bapak lakukan seperti memasak karena memang Bapak sama sekali tidak mahir di pekerjaan itu. Meski begitu, sudah sejak lama Bapak selalu melakukan dan membereskan pekerjaan rumah yang lain ini tanpa mengeluh.

Tidak hanya Bapak, tiap anggota keluarga selalu akan bergantian melakukan pekerjaan rumah ketika memang belum bisa ditangani. Jika Bapak tak sempat, maka ibu akan berganti peran. Begitu pula dengan saya dan adik. Meskipun, saya yakin bahwa banyak juga bapak-bapak di luar sana yang sudah peka akan berbagi peran dalam urusan rumah tangga. Tetapi, seyogyanya ini adalah hal penting untuk bisa disorot sebagai apresiasi pengamatan keluarga yang berkesalingan.

Melek Realita

Fakta lapangan telah menunjukkan bahwa pekerjaan domestik yang hanya berkutat pada ibu saja memiliki kerentanan dampak yang buruk. Kerentanan ibu mengalami stres, depresi, burn out mustahil terpisah dari ketimpangan beban dalam pembagian tugas urusan rumah tangga.

Bahkan kontras melihat fakta bahwa apresiasi untuk perempuan yang berkarir dalam keluarga jauh lebih besar daripada perempuan yang menjadi ibu rumah tangga di rumah. Sebab permasalahan terletak pada anggapan yang masih mengamini bahwa pekerjaan domestik bukanlah “sebuah pekerjaan” atau tidak setara dengan pekerjaan di luar.

Kerja-kerja rumah tangga seakan menjadi pekerjaan wajib yang lumrah dan musti ibu lakukan. Bahkan urusan rumah tangga posisinya terbebankan oleh perempuan daripada menyetujui prinsip suami dan istri memiliki kewajiban mengurus urusan domestik bersama-sama.

Saya rasa saat membaca berita tirto.id soal survey Gallup terhadap 60 ribu perempuan di Amerika Serikat pada 2012 silam masih relevan hingga kini. Bahwa terungkap lebih banyak ibu rumah tangga yang merasa khawatir, sedih, dan marah daripada ibu-ibu yang bekerja di kantor. Meski begitu, apapun profesinya baik ibu rumah tangga maupun ibu yang juga berkarir di luar sama-sama memiliki tantangan masing-masing.

Pada prinsipnya anggota keluarga penting untuk saling berbagi peran dan bertanggung jawab atas aktivitas yang terjadi di dalam rumah. Dukungan dan kerja sama dari pasangan amat penting menjaga keutuhan dan kebaikan keluarga.

Tim yang Solid dan Berkesalingan

Zaman sekarang ini sudah tentu pasti membangun keluarga yang berlimpah kebaikan dan kebahagiaan adalah impian tiap pasangan. Sebagaimana tiga pilar keluarga maslahat yang saya sebut di atas menandai bahwa relasi antara suami dan istri, orang tua dan anak, anak kepada anak, dan sebagainya harus berlandaskan prinsip mubadalah (kesalingan).

Prinsip mubadalah ini akan meniscayakan relasi antara keduanya dan yang lainnya—berbasis kemitraan, kesalingan, dan kerja sama. Mengutip pemaknaan Q.S at-Taubah (9:71) dalam Manual Mubadalah, Faqihuddin Abdul Qodir, bahwa laki-laki dan perempuan, satu sama lain diminta menjadi wali, ulama mengartikan  dengan makna pelindung, penolong, dan penanggungjawab. Relasi antara mereka adalah saling menolong, melindungi, dan bekerja sama.

Ayat ini memang berkaitan dengan relasi antara laki-laki dan perempuan secara umum. Tetapi ini bisa menjadi pegangan bahwa dalam berbagai tempat dan aspek relasi laki-laki dan perempuan adalah mitra bersama. Dalam ayat lain yang spesifik mengarah pada prinsip keluarga juga mengarah pada tujuan yang sama.

Dalam Q.S al-Baqarah, 2:187 dan ar-Rum, 30:21 tentang prinsip berpasangan dan berkesalingan. Q.S an-Nisa’, 4:19 tentang saling memperlakukan dengan baik (mu’asyarah bil ma’ruf) dan Q.S al-Baqarah, 2:233 tentang kebiasaan saling rembuk bersama atau musyarawah.

Beberapa dalil Al-Qur’an yang dibaca dengan interpertasi yang mapan menampakkan anjuran dan pedoman kepada pasangan untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, Rahmah, dan mubadalah.

Tawaran perspektif mubadalah dalam pernikahan menegaskan kemanusiaan perempuan dan pentingnya relasi kerja sama. Bukan hegemoni antar keduanya. Tetapi kemitraan, kebersamaan, dan kesalingan antara laki-laki sebagai suami dan ayah. Anak sebagai individu biasa, dan perempuan sebagai istri, ibu, anak, maupun individu biasa.

Pada praktiknya, jika antara suami dan istri memiliki prinsip dan praktik kesalingan maka kita bisa yakin bahwa keduanya akan mengajarkan praktik tersebut kepada anak-anaknya. Sehingga komitmen membangun pondasi keluarga maslahat kiranya akan terwujud.

Sekali lagi, meskipun Bapak sendiri tidak terlalu memahami konsep kesalingan. Akan tetapi praktik Bapak menjadi partner pasangan yang membangun mu’asyarah bil ma’ruf untuk keluarga patut menjadi contoh yang terdokumentasi. []

 

 

 

 

 

Tags: kerja bersamaKerja MubadalahKesalinganPekerjaan Rumah Tanggaprinsip mubadalahRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pentingnya Hidup Bersih

Next Post

Mari Lakukan Penghijauan dan Penanaman Pohon

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna. Mahasiswa pendidikan UIN SATU Tulungagung. Gadis kelahiran Sumsel ini suka mendengarkan dan menulis.

Related Posts

Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Anak dengan Down Syndrome
Disabilitas

Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

21 Juli 2026
Kehamilan
Keluarga

Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

21 Juli 2026
Dimensi Akhlak dalam Talak
Keluarga

Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

20 Juli 2026
Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Next Post
Penanaman Pohon

Mari Lakukan Penghijauan dan Penanaman Pohon

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0