Selasa, 10 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Membaca Kembali Nilai Mubadalah Melalui Perspektif Filosofi Jawa Tepa Selira

Konsep mubadalah dan tepa selira memiliki kesamaan mendasar dalam menekankan pentingnya empati dan penghargaan terhadap orang lain

Muhammad Syihabuddin by Muhammad Syihabuddin
4 Februari 2025
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Tepa Selira

Tepa Selira

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pentingnya kesetaraan gender dan pengakuan terhadap hak-hak perempuan dalam tradisi Islam mendapat perhatian lebih dalam konsep mubadalah, yang mengedepankan hubungan saling menghargai dan menghormati antara laki-laki dan perempuan.

Mubadalah menekankan bahwa keduanya memiliki posisi yang setara dalam berbagai aspek kehidupan, tanpa adanya diskriminasi. Dalam budaya Jawa, ada nilai kearifan lokal yang sejalan dengan konsep tersebut, yaitu tepa selira. Filosofi Jawa ini mengajarkan tentang empati, saling pengertian, dan menghormati perasaan orang lain dalam setiap interaksi.

Konsep Mubadalah dan Tepa Selira

Secara sederhana, mubadalah merujuk pada prinsip kesetaraan gender dalam pandangan Islam. Konsep ini meyakini bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam berinteraksi, bekerja, dan beribadah.

Hal ini berlandaskan pada prinsip bahwa manusia, baik laki-laki maupun perempuan, diciptakan dengan kesempurnaan yang setara oleh Tuhan. Dalam konteks ini, mubadalah tidak hanya terbatas pada kesetaraan dalam hal hak dan kewajiban, tetapi juga mencakup sikap saling menghargai dalam kehidupan sosial.

Sementara itu, tepa selira dalam bahasa Jawa adalah sebuah ungkapan yang menggambarkan sikap empati dan pengertian terhadap perasaan orang lain. Tepa selira berasal dari dua kata, yaitu “tepa” yang berarti menepuk atau merasakan, dan “selira” yang berarti hati atau perasaan.

Secara filosofi, tepa selira adalah kemampuan untuk merasakan atau memahami perasaan orang lain dan menempatkan diri dalam posisi orang tersebut, sehingga dapat berinteraksi dengan penuh rasa hormat dan penuh pengertian. Nilai ini sangat dihargai dalam budaya Jawa, di mana hubungan sosial dan tata krama sangat kita junjung tinggi.

Konsep mubadalah dan tepa selira memiliki kesamaan mendasar dalam menekankan pentingnya empati dan penghargaan terhadap orang lain. Dalam konteks kesetaraan gender, kedua konsep ini mendorong untuk saling memahami dan menghormati peran serta hak setiap individu tanpa memandang jenis kelamin.

Mubadalah mengajarkan tentang keadilan dalam pembagian hak dan kewajiban. Sementara tepa selira mengajarkan cara berinteraksi dengan penuh rasa hormat dan memahami situasi orang lain. Keduanya saling melengkapi, memberikan landasan moral bagi hubungan yang harmonis.

Kesetaraan Gender dalam Perspektif Jawa

Budaya Jawa terkenal dengan ajaran moral yang kaya, yang berpusat pada penghormatan terhadap orang tua, kerukunan dalam keluarga, dan penghargaan terhadap sesama. Meski demikian, dalam beberapa aspek budaya Jawa, terdapat norma sosial yang masih memperlihatkan perbedaan antara peran laki-laki dan perempuan.

Dalam sistem sosial tradisional Jawa, perempuan seringkali kita tempatkan pada peran domestik. Sedangkan laki-laki menjadi pemimpin dalam urusan publik. Namun, dalam perkembangan zaman dan interaksi dengan ajaran agama, terutama Islam, mulai muncul kesadaran akan pentingnya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.

Mubadalah hadir sebagai konsep yang mendobrak batasan-batasan tradisional ini. Dalam tradisi Islam, perempuan memiliki hak yang setara dengan laki-laki dalam berbagai aspek kehidupan. Mulai dari hak untuk bekerja, belajar, hingga hak dalam keluarga.

Penerapan nilai-nilai mubadalah tidak hanya menghapuskan perbedaan dalam peran sosial, tetapi juga mengubah cara pandang terhadap peran perempuan dalam masyarakat.

Dalam perspektif Jawa, kesetaraan gender dapat kita pandang melalui konsep tepa selira yang lebih menekankan pada sikap empati dan pengertian terhadap perasaan serta kebutuhan orang lain. Konsep ini mengajarkan untuk tidak hanya memahami posisi orang lain, tetapi juga untuk memberikan ruang bagi mereka untuk berperan aktif dalam berbagai bidang.

Dengan mengadopsi nilai tepa selira, masyarakat Jawa dapat menghargai peran perempuan dalam konteks sosial dan memberikan ruang bagi mereka untuk berkembang tanpa merasa terpinggirkan. Masyarakat yang menempatkan empati dan penghargaan terhadap perasaan orang lain akan lebih mudah menerima konsep kesetaraan gender yang diajarkan oleh mubadalah.

Relevansi Filosofi Tepa Selira dalam Penerapan Mubadalah

Tepa selira mengajarkan bahwa dalam hubungan apapun, baik itu dalam keluarga, masyarakat, atau tempat kerja, penting untuk saling memahami dan menempatkan diri dalam posisi orang lain. Sikap ini relevan sekali dalam penerapan mubadalah, yang menuntut adanya kesetaraan dan saling pengertian antara laki-laki dan perempuan. Tepa selira memfasilitasi terjadinya komunikasi yang efektif dan hubungan yang sehat, di mana setiap individu merasa dihargai dan tidak kita perlakukan secara diskriminatif.

Dalam penerapan mubadalah, tepa selira dapat menjadi landasan untuk membangun rasa saling menghormati dan kepercayaan antara laki-laki dan perempuan. Sebagai contoh, dalam hubungan suami istri, tepa selira dapatkita iwujudkan dengan saling memahami peran dan kebutuhan masing-masing, serta memberikan dukungan satu sama lain. Suami yang memahami perasaan dan kebutuhan istrinya, serta istri yang memahami peran suami, akan menciptakan hubungan yang harmonis berdasarkan prinsip kesetaraan.

Selain itu, kita juga bisa menerapkannya dalam kehidupan sosial dan pekerjaan. Dalam dunia profesional, misalnya, konsep ini dapat memfasilitasi terciptanya lingkungan yang inklusif dan bebas dari diskriminasi gender. Dengan demikian, penerapan mubadalah melalui filosofi tepa selira dapat mendorong terciptanya kesetaraan dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat.

Nilai Mubadalah dan Tepa Selira

Menghubungkan nilai mubadalah dengan filosofi Jawa ini menunjukkan bahwa kesetaraan gender dan empati terhadap sesama adalah dua nilai yang saling mendukung. Mubadalah mengajarkan tentang pentingnya pengakuan terhadap hak dan kewajiban yang setara antara laki-laki dan perempuan. Sementara tepa selira memberikan dasar moral untuk saling memahami dan menghormati perasaan orang lain.

Dengan mengadopsi keduanya, kita dapat membangun masyarakat yang lebih adil dan harmonis. Di mana setiap individu kita perlakukan dengan penuh penghargaan dan tanpa diskriminasi. Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai ini, kita dapat menciptakan perubahan yang positif menuju kesetaraan yang lebih nyata dalam kehidupan sehari-hari. []

Tags: EtikaKesalinganMubadalahNormaRelasiTepa Selira
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Cirebon Meningkat? Begini Cara untuk Meminimalisirnya

Next Post

Negara Bertanggung Jawab terhadap Pendidikan Penyandang Disabilitas

Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Related Posts

Relasi dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Pernikahan sebagai
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

6 Februari 2026
Laki-laki Provider
Personal

Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

5 Februari 2026
ODGJ
Disabilitas

ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

5 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Next Post
Pendidikan Penyandang Disabilitas

Negara Bertanggung Jawab terhadap Pendidikan Penyandang Disabilitas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak
  • Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?
  • Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi
  • Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan
  • Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0