Senin, 27 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Menyelami Relasi Al-Qur’an, Manusia, dan Seksualitas

Islam menempatkan seksualitas sebagai kebutuhan manusia yang alami, namun tidak terlepas dari unsur rohani dan emosional.

Layyin Lala Layyin Lala
17 Februari 2025
in Buku, Rekomendasi
0
Seksualitas

Seksualitas

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam buku berjudul “Seksualitas dan Interaksi: Pendidikan dari perspektif Al-Qur’an dan Sunnah,” oleh Prof. Quraish Shihab mengemukakan bahwa salah satu cara untuk mengendalikan nafsu dan menghindari keadaan deperesi ialah mengaitkan seks dengan jiwa, yang antara lain melalui perhatian dan pengamalan nilai-nilai agama.

Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam juga berbicara mengenai seksualitas. Ayat-ayat mengenai seks dan seksualitas bukanlah ayat yang sulit untuk ditemukan, baik secara langsung ataupun tidak langsung.

Pada sisi yang lain, umat Islam perlu memahami AL-Qur’an berapapun usianya baik dari kalangan anak-anak hingga orang lanjut usia. Jika Al-Qur’an berbicara mengenai seksualitas, lalu bagaimana sikap kita terhadap anak-anak ketika menemukan ayat-ayat tersebut?

Maka, bukan berarti kita sebagai ornag dewasa hanya diam dan tidak menjelaskan atau membiarkan anak-anak mencari informasi sendiri tanpa pendampingan. Bagaimana jika anak-anak menemukan informasi dari pihak yang tidak bertanggungjawab? Hal tersebut akan membahayakan anak-anak, sehingga anak-anak perlu mendaptkan pendampingan tentang pengarahan pendidikan seksualitas.

Al-Qur’an, Manusia, dan Seks

Penjelasan Al-Qur’an mengenai seksualitas berawal dari ayat yang menyampaikan mengenai perencanaan Tuhan dalam menciptakan pemimpin (khalifah) di muka bumi (QS. Al-Baqarah [2]: 30). Pada ayat tersebut, banyak ulama yang menarik pelajaran seperti Ulama besar Thahir bin ‘Asyur yang mengeaskan bahwa penyampaian pada ayat tersebut memiliki tujuan sebagai pelajaran untuk menyatukan substansi sesuatu bersamaan dengan upaya mewujudkan sesuatu itu.

Maksudnya, penciptaan Nabi Adam AS memiliki nilai tersirat dengan tujuan sebagai pemimpin (khalifah). Dengan kata lain, penyebutan tujuan penciptaan (menjadikan manusia sebagai khalifah) dimaksudkan sebagai pengajaran untuk manusia agar meneladani Tuhan sesuai dengan kemampuannya dalam seluruh kegiatannya.

Dalam proses pembuahan melalui hubungan seksual, manusia dianjurkan untuk melakukannya dengan niat yang tulus, disertai kesadaran kepada Allah, serta harapan untuk dikaruniai keturunan yang salih dan salihah.

Menurut Prof. Quraish Shihab, baik Al-Qur’an maupun sunnah tidak menganggap seks sebagai sesuatu yang tercela atau terlarang. Sebaliknya, keduanya memberikan pedoman yang bertujuan untuk menciptakan ketenangan, kebahagiaan, dan keharmonisan dalam kehidupan.

Penjelasan Al-Qur’an dalam Proses Pembentukan Manusia

Ayat-ayat Al-Qur’an yang berbicara mengenai seksualitas adalah ayat mengenai penciptaan manusia. Pada QS. Al-Qiyamah [75]: 37 menjelaskan tentang mani atau sperma, kemudian QS. Al-Mu’minun [23]: 14 yang menjelaskan mengenai proses pertemuan antara sperma dan sel telur hingga menjadi janin.

Dalam QS. Al-Mu’minun sendiri, penjelasan penciptaan manusia bukan hanya sekedar menceritakan proses terciptanya manusia. Namun, bagaimana akhir tahapan penciptaan yang berupa peniupan roh ilahi yang menjadikan manusia memiliki sifat-sifat yang berbeda dari makhluk lainnya.

Adapun manusia sejak lahir hingga dewasa memiliki kebutuhan atau naluri seksual yang sama pentingnya dengan kebutuhan seperti makan. Namun, perlu untuk dipahami bahwa terdapat perbedaan antara kebutuhan makan dan seks. Jika kebutuhan seks tidak terpenuhi dalam waktu yang lama, maka tidak akan membahayakan fisik seseorang atau menyebabkan terjadinya gangguan kejiwaan. Hal tersebut berbeda dengan kebutuhan makan yang jika tidak dipenuhi dalam beberapa waktu akan mengakibatkan bahaya pada fisik.

Dalam bukunya, Prof. Quraish menuliskan, “Islam memandang penyaluran kebutuhan seksual diperlukan pada waktunya, tetapi pengendaliannya dapat dilakukan dan tidak membahayakan selama tidak melahirkan depresi.

Nah, salah satu cara untuk mengendalikan nafsu sekaligus menghindari depresi itu adalah mengaitkan seks dengan jiwa, yang antara lain melalui perhatian dan pengamalan nilai-nilai agama. Atas dasar pandangan di atas, maka kendati islam mengakui pentingnya penyaluran naluri seksual manusia, namun Islam tidak beranggapan bahwa itu bebas dari unsur rohani dan emosi yang bersih.

Manusia, dalam ajaran Islam, tidaklah wajar menjalani hidupnya hanya dengan unsur jasmani dan nafsunya, atau dengan terus-menerus memnuhi dorongan nafsu yang sifat dasarnya tidak pernah puas. Manusia yang demikian itu halnya seperti seorang yang menggaruk lukanya yang gatal. Memang terasa nyaman saat menggaruk, tetapi jika diperturutkan maka akan menjadi borok, bernanah, dan busuk karena infeksi.”

Relasi antara Al-Qur’an, Manusia, dan Seks

Relasi antara Al-Qur’an, manusia, dan seksualitas menunjukkan bahwa seksualitas bukanlah hal yang tabu dalam Islam, melainkan bagian dari kehidupan yang diatur dengan nilai-nilai agama untuk kebaikan dan keseimbangan hidup.

Al-Qur’an memberikan panduan yang jelas mengenai bagaimana manusia seharusnya memaknai dan menyalurkan kebutuhan seksual, yaitu dengan kesadaran spiritual, tanggung jawab moral, serta niat yang tulus kepada Allah.

Islam menempatkan seksualitas sebagai kebutuhan manusia yang alami, namun tidak terlepas dari unsur rohani dan emosional. Manusia dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan jasmani dan spiritual, serta menghindari dampak negatif seperti depresi akibat pemenuhan nafsu yang tidak terarah melalui pengaitan seks dengan nilai-nilai agama.

Seksualitas sendiri tidak hanya terbatas pada kebutuhan biologis saja, tetapi juga bagian dari misi manusia untuk membangun kehidupan yang penuh keberkahan, keharmonisan, dan tanggung jawab.

Sumber: Shihab, M.Q. (2023). Seksualitas dan Interaksi: Pendidikan dari Perspektif Al-Qur’an dan Sunnah. First ed. Tangerang Selatan: Penerbit Lentera Hati. []

Tags: islamistriMuhammad Quraish ShihabRelasiReview Bukuseksualitassuami
Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Terkait Posts

Pendekatan Holistik Disabilitas
Publik

Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

26 Oktober 2025
Fiqh al-Murunah
Aktual

Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

25 Oktober 2025
Perundungan
Publik

Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

23 Oktober 2025
Surga
Hikmah

Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

25 Oktober 2025
Moral Solidarity
Publik

Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

21 Oktober 2025
Periwayatan Hadis
Publik

Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

21 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar
  • Akademisi Bertanya, Santri Mubadalah Menjawab
  • 5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga
  • Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara
  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID