Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pro Kontra Konten Anak di Media Sosial dalam Perspektif Islam

Pada akhirnya, batas antara berbagi momen anak dan mengeksploitasi anak bisa jadi sangat tipis.

Halimatus Sa'dyah by Halimatus Sa'dyah
18 Maret 2025
in Personal
A A
0
Konten Anak

Konten Anak

32
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pro Kontra terkait menjadikan anak sebagai bahan konten di media sosial cukup ramai. Kelucuan anak menjadi daya tarik masyarakat untuk menonton tingkah polahnya, menjadi daya tarik tersendiri. Mulai dari kelucuan Rayanza Putera Nagita Slavina, Ameena Putri Aurel Hermansyah, Moana putri Ria Ricis, adalah content creator yang menjadikan momen kelucuan anak bisa dinikmati khalayak.

Muncul pula anak-anak dari kalangan bukan keluarga artis, namun tak kalah lucunya seperti Abe dan Ritsuki. Nah, munculnya konten anak dalam You Tube kemudian menjadi sorotan mana kala, mereka kemudian Fyp di Tik Tok. Sebagian orang akhirnya menganggap bahwa hal tersebut merupakan bentuk eksploitasi anak. Alasan mengapa anak di usia golden age tidak boleh menjadi bahan konten karena anak sedang berproses untuk menyerap pengetahuan tentang sekitarnya.

Fase Golden Age adalah periode emas dalam perkembangan anak, yaitu sejak lahir hingga usia 5 tahun. Pada fase ini, 90% perkembangan otak terjadi, sehingga stimulasi yang tepat akan sangat berpengaruh pada kecerdasan, karakter, dan kepribadian anak di masa depan. Anak butuh belajar tentang lingkungan sosial dari value, principle, agama, nilai, pendidikan. Di usia ini usia segini adalah asal bunyi yang bisa lucu, asal bunyi.

Membuat konten tentang tumbuh kembang anak bisa menjadi salah satu bentuk eksploitasi anak dalam konten digital, terutama di bawah 5 tahun, harus kita lindungi privasinya. Banyak orang mulai sadar akan risiko berbagi terlalu banyak informasi tentang anak-anak di media sosial, berpotensi eksploitasi, pencurian identitas, atau dampak psikologis di masa depan.

Kejahatan digital memiliki dampak serius pada anak di bawah umur, baik secara psikologis, sosial, maupun akademik. Sebetulnya banyak orang tua hanya berniat ingin berbagi momen lucu atau menggemaskan anak mereka, tanpa motif ekonomi atau eksploitasi. Dibuat dengan kesadaran, jika anak sudah cukup besar untuk memahami dan setuju, serta tidak ada unsur paksaan, maka konten tersebut bisa dianggap sah.

Di sisi lain, ada nilai pendidikan dan inspirasi, beberapa konten anak justru menginspirasi atau memberikan nilai edukatif bagi masyarakat, seperti anak berbakat dalam seni atau olahraga. Pada akhirnya, batas antara berbagi momen anak dan mengeksploitasi anak bisa jadi sangat tipis. Jika tujuannya hanya untuk hiburan tanpa mempertimbangkan hak dan privasi anak, maka bisa menjadi awal masalah.

Dampak Menjadikan Anak sebagai Bahan Konten

Media sosial saat ini diramaikan dengan pembahasan anak kecil bernama Arra yag beberapa kali muncul di TV dan podcast beberapa artis. Aktifnya Arra yang ekspresif memunculkan pro dan kontra pada penonton. Respon in berbeda saat sebelumnya juga muncul anak seusianya seperti Lala, Zehan, Ritsuki dan Kenkulus.

Ramainya komentar netizen terkait Ara mengarah pada Cyberbullying atau perundungan Online. Komentar sangat di luar kontrol karen aArra adalah anak yang ibarat kertas putih tergantung dari pola asuh kedua orang tuanya.

Risiko lainnya jika anak menjadi bahan konten adalah bisa menjadi korban pelecehan, hinaan, atau ancaman melalui media sosial, pesan instan, atau forum online. Eksploitasi dan kejahatan nnline, anak-anak rentan terhadap predator online yang memanipulasi mereka untuk berbagi informasi pribadi atau foto tidak pantas. Bisa terjadi melalui grooming online, di mana pelaku membangun kepercayaan sebelum mengeksploitasi korban.

Anak-anak sering kali tidak menyadari risiko berbagi informasi pribadi di internet. Data mereka bisa dicuri untuk keperluan ilegal, seperti pencurian identitas atau akses tidak sah ke akun penipuan dan penyalahgunaan data pribadi,

Kecanduan Internet dan Media Sosial, kejahatan digital sering kali berhubungan dengan manipulasi psikologis, seperti algoritma yang membuat anak kecanduan aplikasi tertentu.

Dampaknya meliputi gangguan fokus, penurunan prestasi akademik, serta masalah sosial akibat kurangnya interaksi di dunia nyata.

Mengapa Bisa Kita Sebut Eksploitasi?

Anak-anak sering kali tidak menyadari bahwa mereka sedang direkam dan videonya akan disebarluaskan. Mereka tidak memiliki kontrol atas bagaimana citra mereka digunakan. Banyak konten viral yang melibatkan anak-anak menghasilkan keuntungan bagi orang tua atau pembuat konten, sementara anak itu sendiri tidak mendapatkan bagian atau pemahaman tentang dampaknya.

Privasi anak akan terganggu di masa depannya, karena anak-anak yang viral sejak kecil mungkin akan menghadapi masalah privasi di masa depan. Video mereka bisa bertahan selamanya di internet, bahkan ketika mereka sudah dewasa dan ingin menjaga privasinya akan sangat sulit.

Tekanan untuk terus menghibur juga rentan menimpa pada anak. Jika suatu konten anak menjadi viral, ada kemungkinan orang tua terus mendorong anak untuk membuat konten serupa demi keuntungan atau popularitas, yang dapat menjadi beban bagi anak.

Tidak Semua Konten Anak adalah Eksploitasi

Niat yang Baik, banyak orang tua hanya ingin berbagi momen lucu atau menggemaskan anak mereka tanpa motif ekonomi atau eksploitasi. Dibuat dengan Izin dan Kesadaran, jika anak sudah cukup besar untuk memahami dan setuju, serta tidak ada unsur paksaan, maka konten tersebut bisa dianggap sah.

Pendidikan dan Inspirasi, beberapa konten anak justru menginspirasi atau memberikan nilai edukatif bagi masyarakat, seperti anak berbakat dalam seni atau olahraga. Pada akhirnya, batas antara berbagi momen anak dan mengeksploitasi anak bisa jadi sangat tipis. Jika tujuannya hanya untuk hiburan tanpa mempertimbangkan hak dan privasi anak, maka itu bisa menjadi masalah.

Pendidikan untuk anak balita di usia 0-5 tahun harus dirancang untuk mendukung perkembangan fisik, kognitif, sosial, dan emosional mereka. Berikut adalah beberapa prinsip utama dalam pendidikan yang tepat untuk anak balita.

0-1 Tahun dengan sering mengajak bicara, bermain cilukba, memberikan mainan warna-warni dan tekstur berbeda. Usia 1-2 Tahun yaitu berupa latihan berjalan, kata-kata sederhana, kenalkan kebiasaan baik seperti menyikat gigi. Lalu pada usia 2-3 Tahun adalah dengan membiarkan anak mulai bereksplorasi dengan lingkungan, bermain peran, dan menggambar. Usia 3-5 Tahun melalui pengembangkan imajinasi dan kreativitas melalui permainan, aktivitas seni, dan interaksi sosial.

Anak juga harus mulai belajar kemandirian sejak dini, maka sebagai orang tua tidak perlu sering membantu anak dalam segala hal. Berikan kesempatan untuk belajar mandiri seperti makan sendiri, memakai baju, dan merapikan mainan. Biasakan anak untuk memiliki rutinitas harian seperti mandi, tidur tepat waktu, dan membersihkan diri.

Biarkan Anak Bereksplorasi dan Bermain, bermain adalah cara terbaik bagi anak untuk belajar. Biarkan anak bermain di luar ruangan, berlari, melompat, dan menyentuh berbagai tekstur. Jangan terlalu banyak melarang selama aktivitasnya aman.

Membuat Konten Edukasi dalam Tumbuh Kembang Anak

Bermain adalah metode pembelajaran paling baik untuk balita. Pilih tema konten anak yang bisa berisi permainan untuk merangsang kreativitas, imajinasi, dan keterampilan motorik mereka, contoh: bermain peran, permainan sensori seperti pasir, air, puzzle sederhana, dan bermain balok.

Menggunakan aktivitas yang merangsang indra anak, seperti bermain dengan tekstur yang berbeda atau mendengar berbagai suara. Ajarkan keterampilan motorik halus dan kasar melalui menggambar, meronce manik-manik, berlari, atau melompat.

Banyak mengajak anak untuk berkomunikasi dan membacakan buku cerita membantu meningkatkan kemampuan bahasa mereka. Menggunakan lagu, dongeng, dan percakapan sehari-hari untuk memperkaya kosakata mereka. Anak berinteraksi dengan teman sebaya untuk mengembangkan keterampilan sosialnya, mempraktikkan konsep berbagi, menunggu giliran, dan mengenali emosinya.

Anak-anak belajar dari keteladanan, jadi orang tua dan pendidik harus memberikan contoh yang baik. Anak akan belajar moral dan etika melalui nilai-nilai seperti kejujuran, sopan santun, dan empati melalui contoh langsung dari orang tua dan lingkungan sekitarnya. Anak harus merasa nyaman dan percaya diri dalam lingkungan belajar mereka tanpa ada tekanan berlebihan. Terutama untuk mencapai hasil akademik dini, fokus pada eksplorasi dan kegembiraan dalam belajar.

Penuhi kebutuhan kasih sayang dan keamanan, anak membutuhkan rasa aman dan kasih sayang agar tumbuh dengan kepercayaan diri yang baik. Membangun ikatan emosional melalui gerakan memeluk, mencium, dan perhatian setiap hari.

Di fase Golden Age, anak akan tumbuh menjadi individu yang cerdas, mandiri, dan berkarakter baik di masa depan. Yang terpenting, nikmati setiap momen bersama mereka karena fase ini tidak akan terulang kembali.

اَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ ۝٦

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”[]

Tags: eksploitasiKonten AnakLiterasi Digitalparenting anakParenting IslamiTips parenting
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Batas Aurat Perempuan Menurut Hadis

Next Post

Aurat Perempuan dalam Diskursus Fikih

Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis adalah ketua Forum Daiyah Fatayat NU Tulungagung, IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Related Posts

Dunia Digital
Publik

Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

9 Desember 2025
Ketimpangan Kemanusiaan
Publik

Gembar-gembor AI dan Persimpangan Kemanusiaan

21 November 2025
Digital Parent
Keluarga

Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

6 November 2025
Surat Al-Hujurat Ayat 2
Hikmah

Ketika Suara Menentukan Etika; Refleksi Teladan Nabi Melalui Surat Al-Hujurat Ayat 2

8 September 2025
Game Online
Keluarga

Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

27 Agustus 2025
Representasi Difabel
Publik

Dari Layar Kaca ke Layar Sentuh: Representasi Difabel dalam Pergeseran Teknologi Media

16 Juli 2025
Next Post
Aurat Perempuan dalam Fikih

Aurat Perempuan dalam Diskursus Fikih

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0