• Login
  • Register
Sabtu, 26 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perempuan dalam Konteks Sosial Arab

Akibat dari ketimpangan relasi kuasa dalam dua hal ini, intelektual dan ekonomi, kaum perempuan tidak memiliki hak untuk dilibatkan sebagai penentu dalam segala urusan penting, baik dalam ruang domestik maupun publik.

Redaksi Redaksi
07/03/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Perempuan Arab

Perempuan Arab

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Informasi yang kita terima dari al-Qur’an menyebutkan bahwa kondisi umum perempuan dalam masyarakat Arab sampai pada masa al-Qur’an diturunkan adalah kondisi yang tidak menguntungkan, bahkan sangat buruk.

Perempuan bukan hanya dipandang sebagai makhluk Tuhan yang rendah. Melainkan juga dihargai sebagai barang, bisa diwarisi, dan diperlakukan sebagai layaknya budak. (QS. an-Nisa’ (4):19). Mereka juga dianggap tidak memiliki hak apa-apa atas kehidupannya sendiri dan dalam relasirelasi sosial.

Peran-peran mereka dibatasi pada wilayah domestik dan dalam kerangka melayani kebutuhan seksual laki-laki. Beberapa ayat al-Qur’an bahkan menyebutkan adanya tradisi pembunuhan bayi-bayi perempuan hidup-hidup. (QS. 16:58-59, QS. 81:8-9).

Alasannya adalah karena kelahiran anak perempuan akan menambah beban ekonomi dan bisa mencoreng muka atau memalukan keluarga. Keadaan ini biasanya berlaku pada keluarga miskin dan marginal.

Realitas posisi subordinat perempuan juga tertulis dalam ayat 34 Surat an-Nisa’. Ayat ini menjelaskan bahwa kepemimpinan atau kekuasaan domestik, apalagi publik, berada di tangan laki-laki.

Baca Juga:

Mengapa PRT Selalu Diidentikkan dengan Perempuan?

Tubuh, Cinta, dan Kebebasan: Membaca Simone de Beauvoir Bersama Rumi dan al-Hallaj

Tangan Kuat Perempuan dalam Dunia Kerja

Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

Al-Qur’an menyatakan bahwa hal itu karena laki-laki memiliki kelebihan setingkat lebih tinggi daripada perempuan dan karena fungsi ekonomi ada di tangan laki-laki. Yang menarik adalah bahwa teks tersebut tidak menjelaskan secara eksplisit tentang kelebihan laki-laki atas perempuan.

Apakah kelebihan yang Tuhan berikan kepada laki-laki tersebut bersifat tetap, tidak berubah-ubah atau sebaliknya. Para ahli tafsir kemudian mengelaborasi lebih lanjut ayat ini dengan menyatakan bahwa kelebihan laki-laki atas perempuan adalah karena kualitas intelektualnya yang lebih tinggi. Di samping karena fungsi penanggungjawab nafkah.

Perempuan Tidak Memiliki Hak

Akibat dari ketimpangan relasi kuasa dalam dua hal ini, intelektual dan ekonomi, kaum perempuan tidak memiliki hak untuk dilibatkan sebagai penentu dalam segala urusan penting, baik dalam ruang domestik maupun publik.

Umar bin Khattab, seorang tokoh terkemuka dan teman sebaya Nabi Muhammad SAw juga pernah memberikan kesaksian atas kondisi umum kaum perempuan Arab pra. Islam tersebut. Ia mengatakan:

“Kami bangsa Arab sebelum Islam, tidak menganggap apa. apa terhadap perempuan. Tetapi begitu nama mereka Tuhan sebut (dalam al-Qur’an) kami baru mengetahui bahwa ternyata mereka mempunyai hak-hak atas kami.”

Beberapa penjelasan tentang kondisi perempuan di atas, meskipun tidak merupakan kondisi yang menyeluruh. Namun setidaknya dapat menggambarkan sebuah wajah patriarkis dalam konstruksi sosial-budaya masyarakat Arab pra Islam.

Di atas landasan konstruksi sosial inilah, al-Qur’an hadir untuk membangun konstruksi sosial budaya baru ke arah yang lebih beradab dan berkeadilan.[]

Tags: arabkonteksperempuansosial
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Upah

Upah: Hak Pekerja, Kewajiban Majikan

26 Juli 2025
PRT

Mengapa PRT Selalu Diidentikkan dengan Perempuan?

26 Juli 2025
PRT yang

PRT Bukan Budak: Hentikan Perlakuan yang Merendahkan

26 Juli 2025
PRT

PRT Juga Manusia, Layak Diperlakukan dengan Baik dan Bermartabat

26 Juli 2025
Ikrar Kesetiaan KUPI

Ketika Wisudawan Ma’had Aly Kebon Jambu Membaca Ikrar Kesetiaan KUPI, Bikin Merinding!

26 Juli 2025
PRT

PRT Bukan Pekerja yang Rendah dan Lemah

25 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ikrar Kesetiaan KUPI

    Ketika Wisudawan Ma’had Aly Kebon Jambu Membaca Ikrar Kesetiaan KUPI, Bikin Merinding!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menikmati Proses, Karena yang Instan Sering Mengecewakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PRT Juga Manusia, Layak Diperlakukan dengan Baik dan Bermartabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PRT Bukan Budak: Hentikan Perlakuan yang Merendahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas Netra dan Ironi Aksesibilitas Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Upah: Hak Pekerja, Kewajiban Majikan
  • Mari Membahas Bersama Fomo Trend S-Line
  • Mengapa PRT Selalu Diidentikkan dengan Perempuan?
  • Disabilitas Netra dan Ironi Aksesibilitas Ruang Publik
  • PRT Bukan Budak: Hentikan Perlakuan yang Merendahkan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID