• Login
  • Register
Selasa, 1 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

Perkawinan monogami lebih memungkinkan seseorang untuk tidak berbuat aniaya. Sekali lagi, dzâlika adnâ alla ta’ûlû.

Redaksi Redaksi
16/05/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Poligami dalam

Poligami dalam

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu tujuan al-Qur’an diturunkan ke muka bumi adalah mengkritik perilaku poligami yang terjadi di masyarakat dengan rujukan prinsip keadilan.

Jika para penganjur poligami menegaskan bahwa pada prinsipnya poligami ‘harus’ boleh. Lalu keadilan ditafsirkan sesuai dengan pemahaman mereka. Maka kami ingin menegaskan bahwa yang prinsip adalah keadilan. Lalu boleh tidaknya poligami disesuaikan dengan kondisi sosial apakah perempuan benar-benar memperoleh keadilan (dan tidak dinistakan) dalam perkawinan poligami.

Pada kondisi sekarang, kami yakin bahwa kebanyakan praktik poligami tidak menempatkan perempuan secara adil, tidak menganggap mereka sebagai subyek. Tetapi obyek, bahkan menjadi obyek dari kebohongan suami, penistaan dan kekerasan.

Sekalipun tidak menutup kemungkinan, ada beberapa perempuan yang mungkin beruntung dari perkawinan poligami. Atau ada laki-laki yang berperilaku seperti Nabi Saw, bisa berbagai secara adil dan merata, benar-benar merata dan tidak melakukan tindak kekerasan.

Tetapi yang lumrah adalah yang sebaliknya, karena itu kami lebih memilih monogami sebagai perkawinan ideal dalam Islam ‘sekarang’, bukan perkawinan poligami. Karena perkawinan monogami lebih memungkinkan seseorang untuk tidak berbuat aniaya. Sekali lagi, dzâlika adnâ alla ta’ûlû.

Baca Juga:

Menggugat Narasi Mainstream: Perempuan dalam Perspektif KUPI

Film Bida’ah: Ketika Perempuan Terjebak Dalam Dogmatisme Agama

Al-Qur’an Melarang Pernikahan Poligami

Film Bida’ah: Menelanjangi Realita Poligami di Balik Jubah Religiusitas

Oleh karena itu, monogami ingin menawarkan perspektif ulama yang menegaskan bahwa ayat an-nisa turun bukan untuk melegalkan poligami. Tetapi justru untuk mengkritik poligami dengan panduan keadilan.

Pada konteks ini, mongami ingin mengajak semua orang berpikir sejenak dan introspeksi. Apakah kita benar-benar menghormati dan menghargai perempuan ketika kita mempraktikkan poligami. Atau ketika membenarkan praktik-praktik poligami yang marak terjadi di masyarakat kita sekarang.

Kepentingan Sosial

Apakah mereka yang berpoligami, melakukannya karena kepentingan sosial seperti yang mereka sampaikan: untuk mengimbangi ketimpangan jumlah perempuan yang lebih banyak dari laki-laki, untuk membantu dan mengentaskan perempuan dari keterpurukan, untuk menyelesaikan persoalan peperangan dan membantu para janda dan anak yatim.

Atau bahkan sebenarnya mereka berpoligami untuk kepentingan-kepentingannya dengan berlindung pada kepentingan-kepentingan sosial untuk menaikkan prestise sosialnya sebagai pria macho yang sanggup menaklukkan banyak perempuan.

Atau bahkan untuk memanfaatkan tubuh perempuan sebagai pemuas nafsunya, atau memanfaatkan tenaganya dengan bayaran murah, atau sekedar memuaskan keinginanya untuk menjelajah pengalaman dengan banyak perempuan, atau mempermudah ekspansi bisnisnya dalam berbagai hal.

Jika demikian adanya, sesungguhnya mereka tidak menghormati perempuan dan tidak memandang perempuan sebagaimana ia memandang hidupnya. Jika demikian, sebaiknya poligami tidak menggunakan dalih-dalih agama. Karena misi agama jauh lebih mulia ketimbang sekedar membenarkan pemuasan nafsu biologis yang berakibat derita lahir batin perempuan. []

Tags: MeneggakanMenggugatMonogamipoligami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Fikih

Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

1 Juli 2025
Wahabi

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

30 Juni 2025
Taman Eden

Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

30 Juni 2025
Beda Keyakinan

Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

30 Juni 2025
Seksualitas Perempuan

Fikih yang Berkeadilan: Mengafirmasi Seksualitas Perempuan

29 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Narasi Pernikahan

    Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?
  • Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID