Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Yuk Belajar Keberanian dari Ummu Haram binti Milhan…!!!

Kisah Ummu Haram juga menegaskan bahwa sebetulnya Islam sangat memuliakan peran-peran perempuan dalam medan perjuangan Islam. Karena itu, mari kita lanjutkan perjuangan perempuan

Lelah Yumilah Astuti Sapari by Lelah Yumilah Astuti Sapari
23 Mei 2025
in Buku
A A
0
Ummu Haram binti Milhan

Ummu Haram binti Milhan

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul Buku : Wanita Teladan: Istri-istri Putri-putri dan Sahabat Wanita Rasulullah Saw
Penulis : Mahmud Mahdi Al-Istanbul dan MUthafa Abu Nashr Asy-Syilbi
Jumlah Halaman : 300 Hlm
Tahun Terbit : Agustus 2005

Keinginan Ummu Haram binti Milhan bukan hal remeh. Ia ingin ikut dalam ekspedisi laut, menyebarkan Islam, dan membebaskan manusia dari penyembahan terhadap makhluk menuju penyembahan hanya kepada Allah.

Mubadalah.id – Sore itu, tepat pukul 16.40 WIB setelah kelas menulis selesai, aku membuka sebuah buku berjudul Wanita Teladan: Istri-istri, Putri-putri & Sahabat Wanita Rasulullah SAW. Buku ini ditulis oleh Mahmud Mahdi Al-Istanbuli dan Mustafa Abu Nashir Asy-Syilbi.

Buku ini berisi kisah-kisah perempuan luar biasa yang berada di sekitar Rasulullah SAW. Mereka bukan sekadar pelengkap sejarah, tetapi aktor penting dalam membentuk peradaban Islam. Salah satu kisah yang langsung mencuri perhatianku ada di bagian keenam, tentang Ummu Haram binti Milhan – Wanita yang Syahid di Laut.

Ummu Haram adalah perempuan Anshar dari suku Najjar di Madinah. Ia adalah saudari dari Ummu Sulaim dan bibi dari Anas bin Malik. Suaminya, ‘Ubadah bin Shamit, adalah sahabat Nabi. Keluarga ini bukan hanya dekat dengan Rasulullah secara nasab, tetapi juga secara perjuangan.

Di sisi lain, yang membuatku terharu adalah kisah dua saudara laki-laki Ummu Haram, yakni Sulaim dan Haram, mereka ikut dalam Perang Badar dan Uhud, lalu mati syahid dalam tragedi Bi’ru Ma’unah. Betapa besar keberanian dan keimanan mereka pada Islam. Sehingga beresedia untuk berjuang sampai akhir hayat di medan perang.

Keberanian itu juga ternyata bukan hanya dimiliki oleh Sulaim dan Haram, namun juga tertanam dalam diri Ummu Haram. Ya betul, dalam sejarah Islam, keberanian bukan hanya milik laki-laki. Tetapi juga para perempuan.

Kedekatan Ummu Haram dengan Nabi

Setelah berbaiat masuk Islam, Ummu Haram turut serta dalam hijrah dan menjadi bagian dari lingkaran dekat Nabi. Ia meriwayatkan beberapa hadis. Hal ini karena rumahnya pernah menjadi tempat singgah Rasulullah Saw, terutama saat beliau ke Quba.

Dalam satu riwayat yang disampaikan Anas bin Malik, Rasulullah Saw juga sempat tertidur di rumah Ummu Haram dan bangun dengan senyuman. Ketika ditanya sebab senyum itu, beliau berkata bahwa beliau melihat umatnya berjuang di jalan Allah, mengarungi lautan seperti raja-raja yang gagah.

Ummu Haram spontan berkata, “Wahai Rasulullah, doakan aku agar termasuk dalam golongan mereka.” Rasulullah mengiyakan. Mimpi itu terjadi dua kali, dan dua kali pula Ummu Haram memohon hal yang sama. Rasulullah pun berkata, “Engkau termasuk yang pertama.”

Keinginan Ummu Haram bukan hal remeh. Ia ingin ikut dalam ekspedisi laut, menyebarkan Islam, dan membebaskan manusia dari penyembahan terhadap makhluk menuju penyembahan hanya kepada Allah. Dan keinginan itu benar-benar dikabulkan Allah. Ia ikut dalam ekspedisi ke Pulau Qubrus (Cyprus) pada masa Khalifah Utsman bin Affan.

Namun di sana, Ummu Haram jatuh dari tunggangan dan wafat. Ia syahid di tempat yang jauh dari tanah kelahirannya, dalam sebuah misi mulia. Ia dikubur di sana, di negeri asing yang menjadi saksi perjuangannya.

Ummu Haram Mengajarkan Perempuan untuk Berani Menegakkan Kebaikan

Jujur setelah membaca kisah Ummu Haram, aku jadi merenung, hari ini kita para perempuan tidak lagi diminta turun ke medan perang fisik. Tapi nyatanya medan juang itu tetap ada dalam bentuk lain.

Karena itu keberanian Ummu Haram memberi kekuatan bahwa perempuan masa kini harus tetap berani untuk menyuarakan kebenaran, berdiri di sisi yang benar dan  menegakkan nilai-nilai keadilan. Terutama bagi sesama perempuan yang kerap terpinggirkan oleh tafsir-tafsir yang bias.

Ummu Haram mengajarkan bahwa keberanian perempuan tidak kalah penting dari keberanian laki-laki. Keberanian perempuan bukan hanya soal mengangkat senjata, tapi juga tentang tekad, keteguhan hati, dan mimpi besar untuk membawa perubahan.

Di zaman ini, kita bisa meniru keberanian Ummu Haram itu dengan tidak takut memperjuangkan kesetaraan bagi orang-orang yang dilemahkan, berpihak pada korban kekerasan, berani menulis, membagikan kisah serta menyuarakan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Selain itu, kisah Ummu Haram juga menegaskan bahwa sebetulnya Islam sangat memuliakan peran-peran perempuan dalam medan perjuangan Islam. Karena itu, mari kita lanjutkan perjuangan perempuan-perempuan pada masa nabi sesuai ruang khidmah kita masing-masing. Jangan berhenti bergerak untuk melakukan kebaikan. []

Tags: belajarKeberanianUmmu Haram binti Milhan Ra
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Belajar Memahami Disabilitas dan Inklusivitas “Hanya” Dengan Naik Transjatim

Next Post

Membaca Bersama Obituari Zen RS: Karpet Terakhir Baim

Lelah Yumilah Astuti Sapari

Lelah Yumilah Astuti Sapari

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) ISIF.

Related Posts

Manual Mubadalah
Buku

Belajar Kesetaraan dari Buku Manual Mubadalah

17 Desember 2025
Pendidikan Inklusi
Aktual

Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

22 Agustus 2025
Tunas Gusdurian 2025
Aktual

TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

21 Agustus 2025
Rumah Tangga
Hikmah

Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

28 Juli 2025
Rabi’ah al-Adawiyah
Hikmah

Belajar Mencintai Tuhan dari Rabi’ah Al-Adawiyah

18 Juli 2025
Dipaksa Menikah
Hikmah

Belajar dari Khansa binti Khidam Ra: Perempuan yang Dipaksa Menikah Berhak untuk Membatalkannya

19 Juni 2025
Next Post
Obituari

Membaca Bersama Obituari Zen RS: Karpet Terakhir Baim

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0