Kamis, 19 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Tambang Nikel di Raja Ampat: Ketika Surga Terakhir Terancam Punah

Selain berpotensi menyebabkan deforestasi dan kerusakan lanskap, pertambangan nikel juga memunculkan risiko pencemaran air laut akibat limbah tambang.

Siti Naimah by Siti Naimah
11 Juni 2025
in Publik
A A
0
Nikel di Raja Ampat

Nikel di Raja Ampat

25
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari terakhir media sosial tengah ramai menyuarakan kasus pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Isu ini menimbulkan keprihatinan luas, bukan dirasakan oleh warga lokal. Tetapi juga oleh publik yang peduli pada kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat adat.

Bagaimana tidak prihatin, Raja Ampat dikenal sebagai kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Melansir dari The Nature Conservancy dan Conservation International, lebih dari 75% spesies terumbu karang dunia terdapat di kawasan ini. Tercatat lebih dari 600 spesies karang keras dan lebih dari 1.000 jenis ikan hidup di perairannya.

Selain itu, Raja Ampat juga merupakan bagian dari kawasan segitiga terumbu karang dunia (Coral Triangle), yang menjadikannya sangat penting bagi ekosistem global.

Namun kekayaan ini kini berada dalam ancaman. Aktivitas pertambangan nikel yang sudah berlangsung di Pulau Kawe, salah satu pulau kecil di gugusan Raja Ampat, memunculkan pertanyaan serius tentang arah pembangunan di kawasan konservasi ini. Selain masuk dalam wilayah yang dilindungi, pulau-pulau kecil seperti Kawe sebetulnya tunduk pada ketentuan hukum yang melarang eksploitasi tambang.

Karena itu, ketika Greenpeace pertamakali menyuarakan kerusakan alam Raja Ampat akibat pertambangan nikel, banyak warga Indonesia yang ikut marah dan mendorong pemerintah untuk segera mencabut izin pertambangan tersebut.

Pertambangan Nikel Mengancam Keberlanjutan Alam

Jika kita lihat peraturan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2014, pulau-pulau kecil dengan luas di bawah 2.000 Km² sebetulnya dilarang untuk dijadikan lokasi pertambangan. Sebab, wilayah konservasi laut seperti Raja Ampat memiliki fungsi ekosistem penting yang sangat rentan terhadap perubahan.

Di sisi lain, selain berpotensi menyebabkan deforestasi dan kerusakan lanskap, pertambangan nikel juga memunculkan risiko pencemaran air laut akibat limbah tambang.

Hal ini bisa kita lihat dengan jelas, di banyak daerah lain seperti Sulawesi Tengah dan Halmahera, aktivitas pertambangan nikel telah menimbulkan dampak ekologis yang signifikan, termasuk sedimentasi (proses pengendapan material (partikel padat) yang terbawa oleh air, angin, es, atau gletser di suatu cekungan atau wilayah), pencemaran logam berat, dan kerusakan terumbu karang.

Bayangkan jika kerusakan ini terjadi di Raja Ampat, maka dampaknya bukan hanya akan dirasakan oleh warga lokal, tetapi juga global. Karena, terumbu karang dan hutan mangrove yang ada di kawasan ini merupakan bagian dari sistem penyangga kehidupan laut dunia.

Pertambangan Nikel Mengancam Masyarakat Adat

Selain berdampak pada keberlanjutan laut, tambang nikel di Raja Ampat juga sangat berdampak pada kehidupan masyarakat adat. Sebab pulau Kawe bukan wilayah kosong. Ia merupakan bagian dari tanah adat masyarakat Suku Ma’ya dan Matbat, yang telah turun-temurun menjaga wilayah ini melalui kearifan lokal. Seperti praktik sasi sebuah sistem pelarangan pengambilan hasil laut dalam periode tertentu untuk menjaga regenerasi alam.

Kita tahu bahwa bagi masyarakat adat, laut dan hutan bukan sekadar sumber daya, melainkan ruang hidup yang tak terpisahkan dari identitas budaya dan spiritualitas mereka. Oleh karena itu, masuknya industri pertambangan, dalam hal ini tambang nikel, akan mengancam keberlangsungan hidup mereka secara langsung. Baik dari sisi ekologis, sosial, maupun ekonomi.

Oleh karenanya, pertambangan nikel di Raja Ampat tidak bisa kita anggap sebagai kasus biasa. Ini termasuk pada perusakan alam, yang akan berdampak pada keberlanjutan alam. Tentu saja juga akan merugikan dan membahayakan masyarakat lokal serta keragaman hayati yang ada di dalamnya.

Dengan begitu, sudah saatnya pemerintah mengecek ulang izin-izin tambang yang diberikan di kawasan yang rentan rusak secara ekologis. Proses konsultasi ke masyarakat jangan cuma jadi formalitas di atas kertas.

Suara masyarakat adat dan para ahli lingkungan harus benar-benar dilibatkan, supaya pembangunan yang dilakukan tidak merugikan alam dan bisa memberi manfaat jangka panjang untuk semua.

Belajar dari banyak wilayah di Indonesia yang mengalami degradasi lingkungan akibat tambang, seharusnya Raja Ampat menjadi contoh perlindungan ekologis yang berbasis kearifan lokal. Ketika kawasan yang sudah rusak sulit kita pulihkan, maka mempertahankan yang masih ada menjadi tanggung jawab moral kita semua.

Raja Ampat adalah bukti bahwa manusia bisa hidup selaras dengan alam. Masyarakat adat di sana sudah melakukannya sejak lama. Kalau kawasan seperti ini sampai rusak, kita tidak hanya kehilangan surga terakhir, tapi juga harapan akan masa depan yang berkelanjutan. []

Tags: NikelPunahRaja AmpatSurga TerakhirTambang
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Keadilan sebagai Prinsip dalam Islam

Next Post

Kisah Nyata Kekerasan Finansial dan Pentingnya Perjanjian Pranikah

Siti Naimah

Siti Naimah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) ISIF Cirebon.

Related Posts

Sawit
Lingkungan

Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

2 Februari 2026
Masyarakat Mollo
Publik

Kosmologi Masyarakat Adat Mollo dalam Melawan Tambang

22 Desember 2025
Masyarakat Adat Mollo
Publik

Perjuangan Masyarakat Adat Mollo Menjaga Gunung Batu dari Tambang Marmer

22 Desember 2025
Keanekaragaman hayati
Publik

Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

4 Desember 2025
Makna Kemerdekaan
Publik

Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

8 September 2025
Wahabi Lingkungan
Lingkungan

Wahabi Lingkungan, Kontroversi yang Mengubah Wajah Perlindungan Alam di Indonesia?

2 Februari 2026
Next Post
Kekerasan Finansial

Kisah Nyata Kekerasan Finansial dan Pentingnya Perjanjian Pranikah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan
  • Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan
  • Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak
  • Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental
  • Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0