Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Tambang Nikel di Raja Ampat: Ketika Surga Terakhir Terancam Punah

Selain berpotensi menyebabkan deforestasi dan kerusakan lanskap, pertambangan nikel juga memunculkan risiko pencemaran air laut akibat limbah tambang.

Siti Naimah by Siti Naimah
11 Juni 2025
in Publik
A A
0
Nikel di Raja Ampat

Nikel di Raja Ampat

25
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari terakhir media sosial tengah ramai menyuarakan kasus pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Isu ini menimbulkan keprihatinan luas, bukan dirasakan oleh warga lokal. Tetapi juga oleh publik yang peduli pada kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat adat.

Bagaimana tidak prihatin, Raja Ampat dikenal sebagai kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Melansir dari The Nature Conservancy dan Conservation International, lebih dari 75% spesies terumbu karang dunia terdapat di kawasan ini. Tercatat lebih dari 600 spesies karang keras dan lebih dari 1.000 jenis ikan hidup di perairannya.

Selain itu, Raja Ampat juga merupakan bagian dari kawasan segitiga terumbu karang dunia (Coral Triangle), yang menjadikannya sangat penting bagi ekosistem global.

Namun kekayaan ini kini berada dalam ancaman. Aktivitas pertambangan nikel yang sudah berlangsung di Pulau Kawe, salah satu pulau kecil di gugusan Raja Ampat, memunculkan pertanyaan serius tentang arah pembangunan di kawasan konservasi ini. Selain masuk dalam wilayah yang dilindungi, pulau-pulau kecil seperti Kawe sebetulnya tunduk pada ketentuan hukum yang melarang eksploitasi tambang.

Karena itu, ketika Greenpeace pertamakali menyuarakan kerusakan alam Raja Ampat akibat pertambangan nikel, banyak warga Indonesia yang ikut marah dan mendorong pemerintah untuk segera mencabut izin pertambangan tersebut.

Pertambangan Nikel Mengancam Keberlanjutan Alam

Jika kita lihat peraturan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2014, pulau-pulau kecil dengan luas di bawah 2.000 Km² sebetulnya dilarang untuk dijadikan lokasi pertambangan. Sebab, wilayah konservasi laut seperti Raja Ampat memiliki fungsi ekosistem penting yang sangat rentan terhadap perubahan.

Di sisi lain, selain berpotensi menyebabkan deforestasi dan kerusakan lanskap, pertambangan nikel juga memunculkan risiko pencemaran air laut akibat limbah tambang.

Hal ini bisa kita lihat dengan jelas, di banyak daerah lain seperti Sulawesi Tengah dan Halmahera, aktivitas pertambangan nikel telah menimbulkan dampak ekologis yang signifikan, termasuk sedimentasi (proses pengendapan material (partikel padat) yang terbawa oleh air, angin, es, atau gletser di suatu cekungan atau wilayah), pencemaran logam berat, dan kerusakan terumbu karang.

Bayangkan jika kerusakan ini terjadi di Raja Ampat, maka dampaknya bukan hanya akan dirasakan oleh warga lokal, tetapi juga global. Karena, terumbu karang dan hutan mangrove yang ada di kawasan ini merupakan bagian dari sistem penyangga kehidupan laut dunia.

Pertambangan Nikel Mengancam Masyarakat Adat

Selain berdampak pada keberlanjutan laut, tambang nikel di Raja Ampat juga sangat berdampak pada kehidupan masyarakat adat. Sebab pulau Kawe bukan wilayah kosong. Ia merupakan bagian dari tanah adat masyarakat Suku Ma’ya dan Matbat, yang telah turun-temurun menjaga wilayah ini melalui kearifan lokal. Seperti praktik sasi sebuah sistem pelarangan pengambilan hasil laut dalam periode tertentu untuk menjaga regenerasi alam.

Kita tahu bahwa bagi masyarakat adat, laut dan hutan bukan sekadar sumber daya, melainkan ruang hidup yang tak terpisahkan dari identitas budaya dan spiritualitas mereka. Oleh karena itu, masuknya industri pertambangan, dalam hal ini tambang nikel, akan mengancam keberlangsungan hidup mereka secara langsung. Baik dari sisi ekologis, sosial, maupun ekonomi.

Oleh karenanya, pertambangan nikel di Raja Ampat tidak bisa kita anggap sebagai kasus biasa. Ini termasuk pada perusakan alam, yang akan berdampak pada keberlanjutan alam. Tentu saja juga akan merugikan dan membahayakan masyarakat lokal serta keragaman hayati yang ada di dalamnya.

Dengan begitu, sudah saatnya pemerintah mengecek ulang izin-izin tambang yang diberikan di kawasan yang rentan rusak secara ekologis. Proses konsultasi ke masyarakat jangan cuma jadi formalitas di atas kertas.

Suara masyarakat adat dan para ahli lingkungan harus benar-benar dilibatkan, supaya pembangunan yang dilakukan tidak merugikan alam dan bisa memberi manfaat jangka panjang untuk semua.

Belajar dari banyak wilayah di Indonesia yang mengalami degradasi lingkungan akibat tambang, seharusnya Raja Ampat menjadi contoh perlindungan ekologis yang berbasis kearifan lokal. Ketika kawasan yang sudah rusak sulit kita pulihkan, maka mempertahankan yang masih ada menjadi tanggung jawab moral kita semua.

Raja Ampat adalah bukti bahwa manusia bisa hidup selaras dengan alam. Masyarakat adat di sana sudah melakukannya sejak lama. Kalau kawasan seperti ini sampai rusak, kita tidak hanya kehilangan surga terakhir, tapi juga harapan akan masa depan yang berkelanjutan. []

Tags: NikelPunahRaja AmpatSurga TerakhirTambang
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Keadilan sebagai Prinsip dalam Islam

Next Post

Kisah Nyata Kekerasan Finansial dan Pentingnya Perjanjian Pranikah

Siti Naimah

Siti Naimah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) ISIF Cirebon.

Related Posts

Sawit
Lingkungan

Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

22 Desember 2025
Masyarakat Mollo
Publik

Kosmologi Masyarakat Adat Mollo dalam Melawan Tambang

22 Desember 2025
Masyarakat Adat Mollo
Publik

Perjuangan Masyarakat Adat Mollo Menjaga Gunung Batu dari Tambang Marmer

22 Desember 2025
Keanekaragaman hayati
Publik

Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

4 Desember 2025
Makna Kemerdekaan
Publik

Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

26 Agustus 2025
Wahabi Lingkungan
Lingkungan

Wahabi Lingkungan, Kontroversi yang Mengubah Wajah Perlindungan Alam di Indonesia?

28 Juni 2025
Next Post
Kekerasan Finansial

Kisah Nyata Kekerasan Finansial dan Pentingnya Perjanjian Pranikah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome
  • Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?
  • Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0