• Login
  • Register
Rabu, 30 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Prinsip Ketauhidan dalam Relasi Suami Istri

Al-Qur'an mengumpamakan keduanya laksana pakaian bagi yang lain. Suami adalah pakaian bagi istri, Begitu juga sebaliknya, istri adalah pakaian bagi suami.

Redaksi Redaksi
13/06/2025
in Pernak-pernik
0
Relasi dalam

Relasi dalam

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam perspektif Islam, prinsip-prinsip yang lahir dari ajaran ketauhidan akan menjadi basis dari relasi sosial. Bahkan menurut ajaran Islam, seseorang tidak boleh bertindak zalim terhadap yang lain. Sebaliknya, setiap orang harus saling berbuat baik dan membantu satu sama lain. Yang kuat, misalnya, membantu yang lemah.

Juga termasuk dalam hubungan suami dan istri, al-Qur’an mengumpamakan keduanya laksana pakaian bagi yang lain. Suami adalah pakaian bagi istri, Begitu juga sebaliknya, istri adalah pakaian bagi suami.

Sebagaimana pakaian, yang satu adalah pelindung bagi yang lain. Tidak boleh ada kesewenang-wenangan oleh pihak yang satu terhadap yang lain. Karena kesewenang-wenangan adalah tindakan biadab yang ia cela bukan hanya oleh Islam melainkan juga oleh akal sehat.

Landasan etika perlakuan suami kepada istri, orang tua terhadap anak, dan majikan kepada buruh seharusnya juga dilakukan atas dasar kemanusiaan. Yaitu melihat masing-masing sebagai manusia utuh dengan segala hak yang dimilikinya dan bukan sebagai barang atau mesin yang boleh diperlakukan untuk apa saja sesuai kehendak pemiliknya.

Yang termasuk ke dalam prinsip dasar Islam terkait dengan relasi kemanusiaan adalah efek-efek yang muncul dari relasi itu mengenai hak dan kewajiban orang tua-anak, maupun suami-istri.

Baca Juga:

Pola Relasi Suami dan Istri

Beruntungnya Menjadi Anak Sulung

Anak Bukan Milik Orang Tua

Perjalanan Penerimaan dari Film Sore: Istri Masa Depan

Di sini al-Qur’an telah menggariskan bahwa salah satu tujuan berumah tangga, adalah untuk menciptakan kehidupan yang penuh ketentraman dan bertabur kasih sayang untuk setiap anggota yang ada di dalamnya.

Atau keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah. Keluarga sakinah hanya bisa terbentuk apabila setiap anggota keluarga berupaya untuk saling menghormati, menyayangi, dan saling mencintai. Itulah fondasi dasar sebuah keluarga. []

Sumber: Buku Pertautan Teks dan Konteks dalam Muamalah karya Dr. Faqihuddin Abdul Kodir.

Tags: istriKetauhidanprinsipRelasisuami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Pernikahan sebagai

Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

30 Juli 2025
Pernikahan Perempuan yang

Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

30 Juli 2025
Menikah adalah hak

Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

29 Juli 2025
Perkawinan

Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

29 Juli 2025
Rumah Tangga

Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

28 Juli 2025
Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami dan Istri

28 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan
  • Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din
  • Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan
  • Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman
  • Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID