Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

“Nyanyi Sunyi dalam Rantang”: Representasi Perjuangan Perempuan Melawan Ketidakadilan

Rantang merah bukan hanya tentang makanan, tetapi perihal menghidupkan selalu perjuangan kecil di tengah kekuatan besar yang menindas.

Siti Roisadul Nisok by Siti Roisadul Nisok
24 Juli 2025
in Film
A A
0
Nyanyi Sunyi dalam Rantang

Nyanyi Sunyi dalam Rantang

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Nyanyi Sunyi dalam Rantang” bukan sekadar tontonan, melainkan seruan sunyi yang mengguncang nurani. Dalam film terbarunya ini, Garin Nugroho menyuguhkan perpaduan yang memikat antara kreativitas sinematik dan kritik sosial yang tajam.

Garin menggambarkan realitas ketimpangan hukum di Indonesia secara subtil namun menghantam—tentang bagaimana hukum dapat menjadi alat kekuasaan yang menindas mereka yang paling lemah: mulai dari masyarakat adat, petani kecil, hingga individu yang berani melawan struktur yang mapan.

Di tengah pusaran ketidakadilan itu, Della Dartyan menghadirkan sosok Puspa dengan permainan peran yang kuat sebagai figur sentral dalam kisah ini. Ia adalah perempuan muda dan idealis yang menjadi pusat narasi film ini.

Pertanyaan yang kemudian muncul dari benak saya ketika pertama kali hadir untuk menonton film ini pada special screening di Universitas Gadjah Mada,

“Kenapa Garin memilih seorang perempuan muda sebagai tokoh utama?”

“Apa yang ingin dia sampaikan dengan menampilkan Puspa, seorang perempuan, untuk berjuang di tengah sistem hukum yang penuh ketidakadilan?”

Pertanyaan ini terus terngiang di kepala saya saat dan setelah menonton film.  Sayangnya, jawaban tersebut belum saya temui. Pasalnya, saat sesi diskusi film, Garin sendiri belum hadir untuk memberikan penjelasan.

Sedikit dapat saya asumsikan, Puspa bukan hanya mewakili perjuangan perempuan, tetapi juga simbol dari perjuangan yang tak pernah berakhir melawan ketidakadilan. Sama halnya dengan perjuangan perempuan-perempuan hebat di masa kini  (tetap masif me-mainstreamingkan keadilan gender).  Kendati tujuannnya sangat beragam, namum hambatannya selalu sama.

Garin dengan cerdas menampilkan sosok Puspa, sebagai perempuan, meski tidak selalu berjuang untuk dirinya sendiri atau berdasarkan identitas gendernya. Dalam keterlibatannya itu, ia harus menghadapi beragam tantangan di setiap langkah yang diambilnya.

Puspa: Perjuangan Perempuan yang Tak Pernah Usai

Puspa adalah karakter yang penuh dengan kompleksitas dan lapisan-lapisan makna. Sebagai pengacara muda yang idealis, Puspa berusaha sekuat tenaga untuk memperjuangkan hak-hak kliennya yang tertindas. Namun, semakin banyak kasus besar yang Puspa tangani, ia mulai menyadari kenyataan pahit yang tak bisa ia hindari.

Sistem hukum yang selama ini ia yakini sebagai alat penegak keadilan justru kerap berpihak kepada mereka yang berkuasa. Puspa menyiratkan bahwa perjuangan untuk keadilan dalam sistem hukum tidak hanya berkutat pada niat yang baik, tetapi juga harus menghadapi kekuatan yang jauh lebih besar, yang sering kali tak terlihat oleh banyak orang.

Ketika Puspa menghadapi kegagalan demi kegagalan, film ini menunjukkan betapa beratnya perjuangan orang-orang yang mencoba meruntuhkan ketidakadilan. Mereka harus melawan sistem yang tidak hanya gagal membantu, tetapi justru menjadi bagian dari masalah itu sendiri.

Puspa bukan hanya simbol dari perlawanan terhadap hukum yang tidak berpihak. Dia juga merupakan gambaran dari perjuangan yang tak pernah selesai, di mana meskipun berhadapan dengan sistem yang rapuh dan bias, perempuan seperti Puspa terus berjuang untuk memperbaiki ketidakadilan yang ada di sekelilingnya.

Rantang Merah: Simbol Perjuangan dan Harapan yang Tak Pernah Padam

Film Nyanyi Sunyi dalam Rantang dengan cerdas menggunakan rantang merah sebagai simbol dari keberlanjutan perjuangan. Rantang ini bukan hanya tempat untuk membawa makanan, tetapi sebuah penanda tentang harapan yang terus dipertahankan.

Setiap kali Puspa membawa rantang kepada para klien yang terjerat kasus hukum, ia menyampaikan lebih dari sekadar bantuan fisik. Tindakan itu menjadi isyarat kecil tentang keberpihakan di tengah sistem yang kerap abai terhadap mereka yang lemah. Di tengah tumpulnya keadilan, keyakinan untuk terus memperjuangkannya tak pernah ia tinggalkan.

Rantang merah ini lebih dari sekadar simbol ketahanan. Bagi Puspa, membawa rantang merah berarti menghadapi kenyataan bahwa setiap langkah dalam perjuangan hukum tidak selalu mengarah pada kemenangan.

Meskipun demikian, Puspa tetap membawa rantang itu, seolah ingin mengingatkan bahwa perjuangan tidak bergantung pada kemenangan cepat, melainkan pada kemauan untuk terus bertahan. Itulah yang membuat rantang merah menjadi simbol dari semangat yang tidak pernah padam, meskipun ketidakadilan terus berulang.

Tak hanya itu, rantang merah juga menyoroti pentingnya kemanusiaan dalam dunia yang sering melupakan sisi manusia dari hukum itu sendiri, dan menjadikannya sekadar alat untuk mengatur, bukan untuk mengerti.

Ketika Puspa memberikan rantang merah kepada klien-kliennya, ia mengingatkan kita pada hak dasar yang sering kali terabaikan oleh sistem yang ada. Makanan itu bukan sekadar kebutuhan fisik, tetapi lebih pada pengingat bahwa setiap individu berhak mendapatkan keadilan dan perlakuan yang layak, apapun latar belakang mereka.

Dan akhirnya, rantang merah ini menjadi simbol perlawanan terhadap sistem hukum yang kadang kala malah memperkuat ketidakadilan. Setiap kali Puspa membawa rantang itu, meskipun hasilnya tidak selalu memuaskan, ia mengajarkan bahwa perlawanan terhadap ketidakadilan adalah sebuah perjalanan yang terus berlanjut.

Rantang merah bukan hanya tentang makanan, tetapi perihal menghidupkan selalu perjuangan kecil di tengah kekuatan besar yang menindas.

Adegan-adegan yang Menggugah: Keheningan yang Mengungkapkan Ketidakadilan

Garin Nugroho dengan penuh kepekaan menggunakan keheningan sebagai alat untuk menyampaikan pesan yang lebih dalam dalam film ini. Keheningan dalam adegan-adegan tertentu menggambarkan ketidakadilan yang terjadi dalam diam—tanpa harus mengungkapkan kata-kata atau dialog.

Salah satu contoh yang kuat adalah adegan saat Puspa mengamati dengan cemas istri Pak Kirman yang memakan jagung dari lahan yang telah dibebaskan. Istri Pak Kirman memungut jagung dari tanah itu, lalu memasukkannya ke mulut bersama gumpalan tanah yang masih menempel. Adegan ini mewakili bagaimana banyak orang kecil mengalami keterbatasan akses saat mereka berjuang untuk bertahan hidup di bawah ketidakadilan sistem.

Keheningan ini juga muncul dalam adegan kedua, saat seorang tetua adat menggali lubang sendirian di hutan yang telah dirampas dari hak-hak adatnya. Hanya gundukan tanah yang tersisa. Simbol tanah dalam adegan itu berbicara lebih dari sekadar tempat fisik. Ia mencerminkan keterikatan mendalam antara manusia dan ruang hidupnya, terutama dalam konteks hak komunal.

Pengambilalihan tanah adat pun tidak bisa dilepaskan dari praktik perampasan hak masyarakat adat yang lebih luas. Bagi mereka yang telah lama menggantungkan hidup pada tanah, tanah bukan sekadar sumber penghidupan. Tanah adalah bagian dari identitas—kehilangan tanah berarti kehilangan hubungan dengan tanah air, bahkan dengan masa depan mereka sendiri.

Rantang Terakhir: Harapan yang Dibawa, Perjuangan yang Diteruskan

Pada akhirnya, Nyanyi Sunyi dalam Rantang mengajak kita merenungkan kembali makna perjuangan—bahwa perjuangan tidak selalu berwujud dalam kemenangan gemilang di ruang pengadilan. Melalui sosok Puspa, film ini menegaskan bahwa memperjuangkan keadilan adalah sebuah perjalanan panjang dan senyap.

Sering kali juga penuh kegagalan dan tidak memberi hasil yang memuaskan. Namun justru dalam keteguhan untuk terus melawan, di situlah letak nilai sejatinya. Memperjuangkan keadilan merupakan usaha berkelanjutan, bahkan ketika harapan tampak rapuh dan tak terjangkau.

Adegan penutup film menjadi rangkuman paling sunyi sekaligus paling kuat dari seluruh perjalanan ini. Puspa duduk terdiam di dalam bus tua, matanya kosong, tubuhnya letih, seolah seluruh dunia telah memberinya alasan untuk menyerah.

Namun tiba-tiba, seorang anak kecil datang menyodorkan rantang merah yang tertinggal—sebuah isyarat kecil yang mengandung makna besar. Ketika Puspa memeluk rantang itu sambil tersenyum tipis, kita melihat bukan sekadar sebuah akhir, melainkan pengingat yang sunyi nan kuat. Harapan mungkin saja tertinggal, tapi ia selalu bisa kembali—dan perjuangan, sekecil apa pun, tetap layak untuk diteruskan. []

Tags: Film IndonesiaFilm Nyanyi Sunyi dalam Rantanghukumkeadilanperjuangan perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

Next Post

Perlindungan Anak Sejak dalam Kandungan

Siti Roisadul Nisok

Siti Roisadul Nisok

Siti Roisadul Nisok is an M.Phil student in the Faculty of Philosophy at Gadjah Mada University, Yogyakarta, Indonesia. Her research interests include religious studies, digitization, philosophy, cultural studies, and interfaith dialogue. She can be reached on Instagram via the handle: @roisabukanraisa.

Related Posts

Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

11 Maret 2026
Tokenisme
Uncategorized

Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki

9 Maret 2026
International Women’s Day 2026
Publik

Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

9 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Keadilan dalam
Konsep Kunci Mubadalah

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

9 Maret 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Next Post
Perlindungan Anak

Perlindungan Anak Sejak dalam Kandungan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0