Kamis, 1 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

“Cantik”, Tak Lebih Dari Sekadar Konstruksi Ontologis Sempit

Cantik tak seharusnya jadi ukuran nilai seorang perempuan. Ia bisa menjadi ekspresi keberanian menolak.

Siti Roisadul Nisok Siti Roisadul Nisok
7 Agustus 2025
in Personal
0
Cantik

Cantik

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Mirror, mirror on the wall, who’s the fairest of them all ?

Mubadalah.id – Waktu kecil, saya sangat menyukai karakter-karakter Disney Princess, terutama Snow White. Maka tak heran kalau kalimat itu terasa begitu familiar di telinga saya. Kalimat itu memang muncul dari dongeng, tapi hari ini, ia hidup dalam benak banyak orang. Mengapa demikian ?

Setiap kali membuka kamera depan, mengatur angle kamera, menghapus bekas jerawat menggunakan filter, atau mengunggah foto selfie setelah menyuntingnya. Cermin hari ini tak lagi sekadar benda kaca, tapi algoritma. Dan yang lebih menyedihkan, saya dan mungkin kebanyakan perempuan terus memainkan permainan ini tanpa sadar, tunduk pada aturan yang budaya dominan rancang dan pasar kuatkan.

“Cantik”, Apakah Ilusi yang Dikolektifkan?

Kita hidup di tengah masyarakat yang tak sekadar mengagumi kecantikan, tapi mengorganisasikannya. Cantik bukan lagi soal selera pribadi, tapi telah menjadi sistem nilai, bahkan nyaris seperti kewajiban eksistensial. Pertanyaan seperti “apa itu cantik?” tak bisa lepas dari status ontologisnya.

Apakah kita sedang membicarakan sesuatu yang benar-benar ada dalam dirinya sendiri, atau hanya makna yang kita sepakati dan wariskan secara sosial?

Apakah “cantik” sungguh ada sebagai entitas yang tetap dan universal, atau hanya hasil konstruksi sosial yang menyamar sebagai kebenaran?

Setiap bayi perempuan lahir dalam keadaan kosong dari label estetis. Ia belum tahu apa itu pipi tirus atau rambut lurus. Namun begitu ia tumbuh, dunia memperkenalkannya pada boneka yang berkulit pucat dan berkaki jenjang, cerita putri dengan pinggang ramping, dan wajah-wajah yang dikultuskan karena simetris. Konstruksi ini pun mulai bekerja sejak saat itu. Cantik bukan entitas metafisik yang otonom, melainkan hasil dari dialektika antara tubuh, bahasa, dan kekuasaan.

Apabila kita mengakui bahwa keberadaan tidak pernah netral, maka kecantikan pun mengikuti sistem nilai yang masyarakat bentuk sendiri. Cantik bukan sesuatu yang kita temukan, melainkan sesuatu yang masyarakat ciptakan dan pelihara secara kolektif

Kesepakatan diam-diam itu tumbuh dari generasi ke generasi. Budaya membingkainya, media menghaluskannya, dan norma-norma sosial terus mengukuhkannya dalam keseharian kita. Maka, ketika kita mengatakan “cantik”, yang sebenarnya kita lakukan adalah mengafirmasi realitas sosial yang sedang bekerja. Realitas yang terus memilih, menyortir, dan menetapkan siapa yang layak tampil dan siapa yang mereka dorong keluar dari bingkai perhatian

Tubuh Perempuan sebagai Medan Kuasa

Dalam kerangka ini, kiranya tak ekstrem mengatakan bahwa masyarakat terus memperlakukan tubuh perempuan layaknya teks, Mereka membaca, menafsirkan, dan menetapkan makna atasnya tanpa henti.. Ia tak pernah berdiri sendiri, karena nilai atasnya selalu bersandar pada persepsi luar.

Michel Foucault, misalnya, mengajarkan bahwa kekuasaan modern tidak lagi bekerja melalui represi langsung atau kekerasan yang kasatmata, melainkan melalui produksi wacana, normalisasi, dan pengawasan internal yang tak terlihat. Kekuasaan tak lagi hadir sebagai sosok otoriter, tapi menjelma sebagai sistem disipliner yang menysusup ke dalam cara kita melihat diri sendiri.

Dalam konteks tubuh perempuan, kekuasaan ala Foucauldian ini beroprasi melalui institusi sosial seperti media dan industri kecantikan yang secara halus menetapkan standar fisik tertentu sebagai ideal.

Cantik, dalam hal ini, adalah mekanisme kontrol. Kuasa tidak hanya menyasar tubuh, tetapi juga mengarahkan keinginan dan menyusun kesadaran. Sistem sosial membentuk perempuan agar terus mengawasi diri, menilai dirinya dari kacamata luar, dan menyesuaikan hidup dengan norma-norma yang tidak mereka bangun sendiri.

Inilah yang Foucault sebut sebagai Social Panopticon—sebuah situasi ketika individu merasa terus-menerus dalam sorotan, meski tanpa pengawasan langsung. Hingga akhirnya membentuk disiplin tubuh menjadi otomatis. Cantik, dalam sistem ini, bukan hanya identitas visual. Namun juga bentuk kepatuhan.

Disiplin Tubuh dan Citra Ideal: Kuasa yang Menyusup Halus

Tubuh yang dianggap indah adalah tubuh yang jinak terhadap pasar, terhadap norma, terhadap tata sosial patriarkal. Maka, tubuh perempuan bukan lagi sekadar organik atau biologis, melainkan politik.

Dalam kacamata Foucauldian, tubuh berperan sebagai pusat operasi rezim kuasa modern. Bukan melalui kekerasan fisik, melainkan melalui teknik pengendalian yang halus dan berhasil menyusup ke kesadaran. Kekuasaan tak memaksa perempuan secara langsung, tetapi menanamkan imajinasi kolektif tentang apa itu ‘tubuh ideal’. Disiplin diri, melalui prosedur kosmetik yang beroprasi dalam logika kuasa—yang nyaris tak kasat mata.

Narasi seperti “perawatan diri” adalah bentuk baru dari praktik disipliner. Ia tampak membebaskan, padahal bisa saja bekerja dalam mekanisme normalisasi yang membuat perempuan secara sukarela tunduk pada standar yang tidak mereka rumuskan sendiri. Namun penting untuk membedakan: merawat tubuh tidak serta-merta berarti tunduk. Tidak semua praktik diet atau skincare lahir dari paksaan sistemik. Ada pula yang lahir dari kasih sayang terhadap tubuh itu sendiri.

Merawat Diri Bukan Berarti Kehilangan Otonomi

Menjaga kesehatan, memberi nutrisi, merawat kulit, atau memilih berpakaian rapi bisa menjadi bentuk perawatan yang berangkat dari kesadaran dan kedaulatan diri. Bukan dari desakan untuk memenuhi ekspektasi luar.

Kita tidak sedang mempermasalahkan aktivitas merawat itu sendiri, melainkan logika kuasa yang menyelusup di baliknya—logika yang mendorong individu terus-menerus mengerahkan tenaga untuk menyempurnakan tubuh demi mengejar validasi sosial tanpa henti.

Di sinilah kecantikan menjadi problematis: ketika ia tak lagi netral, melainkan bekerja sebagai instrumen kuasa. Kuasa terus mendorong masyarakat untuk menerima, memuji, dan extremnya menjual tubuh-tubuh tertentu yang telah sesuai dengan standar dominan. Yang patut kita gugat bukan tindakan merawat tubuh itu sendiri, melainkan sistem nilai yang menjadikan tubuh perempuan sebagai komoditas kapital dan sarana pelestarian norma.

Konstruksi ini tidak bebas nilai. Ia bekerja dalam sistem patriarki yang menjadikan perempuan sebagai objek, bukan subjek. Ketika masyarakat hanya menghargai perempuan karena rampingnya pinggang atau beningnya kulit, mereka sedang memangkas eksistensi perempuan ke dalam kerangka hasrat laki-laki.

Bahkan di ruang-ruang yang mengklaim diri progresif. Hal tersebut masih menjadi modal sosial: semakin “cantik”, semakin besar nilai jualnya. Lebih tragis lagi, banyak perempuan yang akhirnya ikut menggandakan dan merawat mitos ini, terkadang tanpa sadar, bahkan terhadap sesamanya.

Melampaui “Cantik”: Tafsir, Perlawanan, dan Otoritas Diri

Dalam filsafat kritis, ahli teori gender, Judith Butler menyodorkan gagasan tentang gender performativity—bahwa identitas gender (dan identitas pada umumnya) bukan sesuatu yang kita miliki secara esensial, melainkan sesuatu yang kita lakukan secara terus-menerus.

Identitas adalah aksi, bukan substansi. Dalam konteks ini, “cantik” bukanlah kualitas tetap yang melekat pada tubuh, melainkan hasil dari tindakan-tindakan sosial dan kultural yang mengulang terus-menerus. Perempuan memperoleh label cantik bukan karena mereka memilikinya secara esensial, melainkan karena mereka memperagakan cantik sesuai skenario yang budaya dominan mainstreaming-kan.

Dengan demikian, performativitas membuka ruang radikal untuk penolakan dan pembongkaran. Jika cantik adalah performa, maka siapa pun bisa memilih untuk tidak ikut serta dalam pertunjukan itu. Perempuan bisa mengacaukan skrip yang sudah industri tulis, kemudian bisa menciptakan skrip baru yang membebaskan. Dalam setiap tindakan, dalam setiap pengulangan yang menyimpang dari norma, di sanalah letak perlawanan.

Alih-alih menerima “cantik” sebagai kebenaran ontologis mutlak, kita bisa memahaminya sebagai medan tafsir. Tafsir yang seharusnya inklusif, subjektif, dan membebaskan. Di sinilah pentingnya menghadirkan cara pandang yang adil secara relasional.

Bukan dalam bentuk jargon, tapi dalam praksis sehari-hari, bahwa tubuh bukan untuk dikurung oleh ekspektasi, melainkan untuk dijalani dengan penuh otoritas diri. Bukan demi memuaskan mata luar, tapi demi merayakan eksistensi dalam bentuknya yang paling utuh.

Cantik tak seharusnya jadi ukuran nilai seorang perempuan. Ia bisa menjadi ekspresi keberanian menolak. Keberanian meredefinisi. Cantik bisa berarti lantang, bisa berarti sunyi yang bermakna, bisa berarti perempuan yang menjahit sendiri lukanya diam-diam, tanpa gembar-gembor. Semua itu adalah wajah-wajah cantik yang luput dari kamera. []

 

 

Tags: CantikfeminismeIndustri KecantikanKesadaran KritisKonstruksi Sosialperempuan
Siti Roisadul Nisok

Siti Roisadul Nisok

Siti Roisadul Nisok is an M.Phil student in the Faculty of Philosophy at Gadjah Mada University, Yogyakarta, Indonesia. Her research interests include religious studies, digitization, philosophy, cultural studies, and interfaith dialogue. She can be reached on Instagram via the handle: @roisabukanraisa.

Terkait Posts

Pengalaman Perempuan
Publik

Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

1 Januari 2026
Femisida
Publik

Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

30 Desember 2025
Perempuan Disabilitas Berlapis
Publik

Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

27 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

25 Desember 2025
Keadilan Hakiki Bagi Perempuan
Publik

Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

25 Desember 2025
Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan
Publik

5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

24 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan
  • Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin
  • Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan
  • Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda
  • Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID