Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Gempa Bumi dan Tsunami di Sulawesi Duka Kita Bersama

Zahra Amin Zahra Amin
19 November 2022
in Aktual
0
Gempa Bumi dan Tsunami di Sulawesi Duka Kita Bersama

Ilustrasi: google maps

18
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id- Beberapa waktu lalu Indonesia berduka. Sulawesi dilanda Gempa Bumi dan Tsunami. Sebagai bangsa, gempa bumi dan tsunami di Sulawesi duka kita bersama.

“Mbak, istri tetanggaku belum ada kabar dari Palu. Kini suaminya resah. Saluran komunikasi tak kunjung terhubung. Sampai hari ini belum ada kepastian setelah gempa dan tsunami kemarin,” tutur sahabatku ketika kami berbincang kemarin pagi.

Tetangga sahabatku itu satu di antara sekian banyak orang yang menanti kabar terakhir orang-orang terkasih di negeri nun jauh di sana. Dia menunggu dengan cemas. Air mata mungkin telah habis, tinggal memasrahkan diri pada Sang Pemilik Kehidupan. Sambil berdoa anggota keluarganya bisa ditemukan, dalam keadaan hidup atau mati.

Bencana alam, di manapun adanya selalu menyisakan duka. Memilih pasrah meski kadang tak tahu lagi bagaimana memaknai bencana. Dalam situasi serba mencekam, selain kehilangan nyawa orang-orang tersayang, rumah sebagai tempat berlindung pun luluh lantak rata dengan tanah.

Ironisnya, dalam situasi demikian pilu masih saja ada orang-orang yang mempolitisir. Mengaitkan bencana dengan dengan peristiwa politik tertentu yang terjadi sebelumnya. Ada juga yang menganggap bencana sebagai azab. Sebuah hukuman dari Tuhan. Sungguh, di mana rasa kemanusiaan orang-orang itu bersembunyi?

Baca juga: Memprioritaskan Anak dan Perempuan dalam Situasi Bencana

Mengapa kemanusiaan menjadi penting? Karena menurut Yuval Noah Harari dalam buku “Homo Deus: Masa Depan Umat Manusia”, humanisme telah mengajarkan pada kita bahwa sesuatu nampak terlihat buruk jika menyebabkan seseorang merasa tidak senang.

Seperti pembunuhan itu ‘salah’ bukan karena ‘tuhan tertentu’ pernah berkata “Kalian tidak boleh membunuh!” Namun pembunuhan adalah ‘salah’ karena menimbulkan penderitaan menyakitkan bagi korban, bagi anggota keluarganya, dan bagi sahabat serta teman-temannya.

Jika ditarik dalam konteks bencana alam, apapun yang kita bicarakan selama nadanya masih negatif dan cenderung menyudutkan, maka sama saja kita telah menyakiti para korban, keluarganya, seluruh sahabat dan teman-temannya. Karena musibah gempa bumi dan tsunami di Sulawesi adalah duka kita bersama.

Sudah seharusnya kita harus membantu dengan cara apapun yang bisa kita lakukan. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an,  yang artinya:

“Apakah manusia mengira bahwa sekali-kali tidak ada yang berkuasa atasnya? Dia mengatakan, “Aku telah menghabiskan harta yang banyak.” Apakah dia mengira bahwa tidak ada seorangpun yang melihatnya? Bukankah Kami (Allah) telah memberikan kepadanya dua biji mata, lidah dan dua buah bibir?

Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan (yang baik dan yang buruk). Maka tidakkah (sebaiknya dengan harta itu) ia menempuh jalan yang mendaki lagi sukar? Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? Itu adalah membebaskan perbudakan, memberi makan kepada mereka yang lapar, kepada anak-anak yatim atau kepada orang miskin dan fakir.

Dan dia termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan tentang kesabaran dan saling berpesan tentang kasih sayang. Mereka adalah golongan orang-orang yang beruntung di sisi-Nya.” (QS. Al-Balad 90 : 5-18).

Jelas pesan Al-Qur’an tersebut menyampaikan bahwa manusia, sendiri-sendiri atau bersama-sama, memberikan perhatian dan pertolongan kepada mereka yang ditimpa kesusahan hidup, menderita dan kelaparan. Terlebih bagi para korban bencana alam seperti di Sulawesi.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan korban meninggal dunia  berjumlah 832 orang, akibat tertimpa bangunan dan diterjang tsunami. Korban kemungkinan akan terus bertambah, karena pencarian dan evakuasi masih terus dilakukan.

Saudara kita di Sulawesi yang pasti membutuhkan uluran tangan. Bantuan sekecil apapun akan sangat berarti bagi mereka. Pemerintah dari pusat hingga ke daerah, serta para aparat gabungan TNI Polri, relawan dan seluruh jaringan kemanusiaan yang terlibat dalam proses pemulihan paska bencana, melakukan tugasnya.

Maka sudah sepatutnya kita memberikan dukungan penuh, menyumbangkan sebagian dari harta yang kita miliki. Tanpa harus membuatnya menjadi keruh dengan pernyataan yang tak perlu. Kata-kata yang justru akan semakin melukai.[]

Tags: azabbencanacobaandonggalgempamamujupalusulawesitsunami
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Korban Banjir
Hikmah

Bantu Korban Banjir, Wujud Implementasi Kesalehan Sosial

7 Januari 2023
Anak dan Perempuan dalam Situasi Bencana
Aktual

Memprioritaskan Anak dan Perempuan dalam Situasi Bencana

23 November 2022
Konflik Rumah Tangga
Hikmah

9 Langkah Menyelesaikan Konflik Rumah Tangga Ala Mubadalah

4 Juli 2022
Gelombang tsunami
Featured

Satu Kata untuk Mereka yang Menyebut Bencana sebagai Azab: “TERLALU!”

11 Januari 2023
pahala mengasuh dan mendidik anak perempuan
Pernak-pernik

Ketangguhan Perempuan Menghadapi Bencana

3 November 2020
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Siapa Sebenarnya yang Norma(l)? Melihat Dunia Terbalik melalui Film Downside Up
  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID