Mubadalah.id – Maret 2026 menjadi titik balik digital bagi keluarga di Indonesia. Terbitnya Permen Komdigi No. 9 Tahun 2026 yang secara tegas membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun bukanlah sekadar urusan administratif negara. Kebijakan ini adalah “intervensi” ruang publik ke dalam ruang domestik yang paling privat. Negara seolah sedang berteriak kepada para orang tua: “Anak-anak kalian sedang tidak baik-baik saja di jagat maya.”
Namun, di balik keriuhan regulasi ini, muncul sebuah fenomena yang luput dari perhatian meja-meja birokrasi, namun sangat terasa di meja makan kita: Beban ganda pengasuhan digital. Ketika akses TikTok, Instagram, hingga platform gim sosial seperti Roblox ditarik dari tangan anak-anak kita yang belum genap 16 tahun, mereka tidak lantas menjadi pendiam. Sebaliknya, mereka akan mengalami “sakau digital” sebuah fase keresahan, kebosanan akut, hingga ledakan emosi karena kehilangan dopamin instan dari algoritma.
Pertanyaannya, siapakah yang paling sering berdiri di garis depan menghadapi rewelnya anak-anak ini? Dalam konstruksi sosial yang masih timpang, seringkali sosok Ibu yang harus memutar otak mencari aktivitas pengganti. Sementara Ayah merasa tugasnya sudah selesai hanya dengan memberikan komando: “Tuh, denger kata pemerintah, jangan main HP!” Di sinilah perspektif kesalingan menjadi sangat mendesak untuk kita hadirkan. Aturan medsos 2026 tidak boleh menjadi beban baru bagi Ibu sendirian; ia harus menjadi momentum “hijrah digital” bagi Ayah dan Ibu secara setara.
Melampaui Peran “Polisi Digital” dan “Pemberi Fatwa”
Dalam banyak keluarga, relasi kuasa antara Ayah dan Ibu seringkali menempatkan Ayah sebagai pembuat kebijakan (policy maker) dan Ibu sebagai pelaksana harian (executive). Ketika aturan pembatasan medsos ini berlaku, jangan sampai Ayah hanya berperan sebagai “polisi” yang sekadar menghukum atau “pemberi fatwa.” Di mana Ayah melarang tanpa mau terlibat dalam proses “penyembuhan” kecanduan anak.
Perspektif kesalingan mengajak kita untuk melihat bahwa tugas melindungi anak dari dampak buruk algoritma adalah bentuk amanah yang kita pikul bersama. Dalam al-Qur’an, perintah “Quu anfusakum wa ahlikum nara” (Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka) menggunakan kata ganti jamak. Api neraka dalam konteks kekinian bisa mewujud dalam bentuk perundungan siber, paparan konten radikalisme, hingga eksploitasi seksual online yang mengintai anak di bawah umur.
Ayah tidak bisa lagi berkata, “Itu urusan ibunya untuk mendampingi belajar di rumah.” Mengapa? Karena algoritma tidak mengenal gender, ia menyerang psikis anak secara brutal. Jika Ibu berjuang sendirian mengalihkan perhatian anak dari layar ke buku atau permainan tradisional. Sementara Ayah asyik berselancar di media sosialnya sendiri di pojok ruangan, maka telah terjadi ketidakadilan nyata di dalam rumah. Kesalingan berarti Ayah hadir bukan sebagai pengawas, melainkan sebagai partner dialog bagi anak yang sedang kehilangan dunianya.
Kesalingan dalam Menahan Diri (The Art of Digital Fasting)
Satu prinsip kuat dalam kesalingan adalah Uswah (teladan) yang bersifat timbal balik. Aturan batas usia 16 tahun ini mustahil sukses jika orang tua mempraktikkan standar ganda. Bayangkan seorang anak berusia 14 tahun yang akun TikTok-nya baru saja terhapus karena kepatuhan pada Permen Komdigi, namun ia setiap hari melihat Ayahnya tertawa terpingkal-pingkal di depan layar HP saat jam makan malam.
Di sinilah Ayah tertantang untuk mempraktikkan kesalingan dalam menahan diri. Membatasi medsos anak adalah momentum bagi Ayah untuk ikut “puasa digital” sebagai bentuk solidaritas kepada anak. Jika kita ingin anak kita sehat mental tanpa validasi palsu di dunia maya, kita sebagai orang tua terutama Ayah yang seringkali menjadi figur otoritas harus menunjukkan bahwa kebahagiaan sejati ada pada interaksi manusiawi, bukan pada jumlah like.
Kesalingan digital berarti Ayah dan Ibu sepakat untuk meletakkan gawai saat berada di zona domestik. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap martabat anak. Anak bukan objek yang bisa kita larang secara sepihak, tapi subjek yang berhak mendapatkan kehadiran orang tuanya secara utuh. Dengan berbagi beban “puasa layar”, Ibu tidak lagi merasa tertekan menjadi satu-satunya pihak yang dianggap “kejam” oleh anak karena menegakkan aturan negara.
Membangun Ekosistem Rumah yang “Banyak Rasa”
Pasca Maret 2026, rumah-rumah di Indonesia akan menjadi lebih berisik dengan kebosanan anak-anak. Jika Ayah tidak mengambil peran aktif, Ibu akan mengalami kelelahan mental (burnout) karena harus menjadi penghibur tunggal. Kesalingan menawarkan konsep Mu’awanah (saling menolong) dalam menciptakan ekosistem rumah yang menarik.
Ayah bisa mengambil peran dalam aspek-aspek yang selama ini mungkin jarang tersentuh. Mengajak anak berolahraga fisik, melakukan hobi mekanik bersama, atau sekadar mendiskusikan isu-isu sosial secara mendalam untuk melatih daya kritis anak terhadap informasi yang dulu mereka telan mentah-mentah di media sosial. Ini adalah cara kita memanusiakan anak kembali setelah sekian lama “dijajah” oleh desain persuatif media sosial.
Relasi antara suami dan istri dalam mengawal aturan ini haruslah bersifat kemitraan (partnership). Jangan biarkan ada kalimat, “Kok kamu nggak bisa sih ngatur anak biar nggak rewel minta HP?” Kalimat seperti itu adalah racun bagi semangat kesalingan. Sebaliknya, kalimat yang mubadalah adalah: “Apa yang bisa Ayah bantu untuk mengalihkan perhatian kakak hari ini agar dia tetap senang meskipun tanpa Instagram?”
Aturan pemerintah tentang pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun hanyalah sebuah kerangka formal. Nyawa dari aturan tersebut ada pada bagaimana keluarga-keluarga di Indonesia meresponsnya. Jika kita meresponsnya dengan pola pengasuhan lama yang timpang gender, maka kebijakan ini hanya akan menambah deretan konflik domestik dan kelelahan pada sosok Ibu.
Namun, jika kita menggunakan kacamata Mubadalah, aturan ini adalah berkah. Ia adalah “pintu masuk” bagi Ayah untuk kembali pulang secara utuh ke dalam pengasuhan. Ia adalah kesempatan bagi orang tua untuk membuktikan bahwa cinta dan perhatian mereka jauh lebih canggih dan lebih hangat daripada algoritma manapun di dunia.
Mari kita pastikan bahwa di tahun 2026 ini, tidak ada satu pun Ibu yang berjuang sendirian melawan raksasa teknologi. Sebab, menyelamatkan masa depan anak adalah tugas suci yang harus dipikul oleh dua pundak secara seimbang. Ayah dan Ibu, dalam harmoni kesalingan yang penuh cinta. []








































