Senin, 16 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

Pertanyaan ini sering muncul dalam berbagai diskusi. Apakah perspektif mubadalah bisa kita gunakan untuk menengahi konflik rumah tangga?

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
16 Maret 2026
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Konflik Keluarga

Konflik Keluarga

28
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mubadalah adalah nilai dan prinsip untuk menumbuhkan kebaikan bersama dalam sebuah relasi, baik dalam keluarga maupun dalam kehidupan sosial. Prinsipnya sederhana: kebaikan dalam relasi harus kita usahakan bersama, agar manfaatnya juga dirasakan bersama. Tidak ada pihak yang hanya menerima, dan tidak ada pula yang hanya terbebani.

Lalu bagaimana jika dalam relasi justru muncul konflik keluarga? Bahkan konflik yang sudah meruncing dan mendekati perpecahan?

Pertanyaan ini sering muncul dalam berbagai diskusi. Apakah perspektif mubadalah bisa kita gunakan untuk menengahi konflik rumah tangga? Untuk konflik sosial secara umum, tentu ada banyak pendekatan yang bisa kita pelajari. Namun dalam relasi keluarga, prinsip mubadalah juga dapat menjadi panduan yang cukup membantu. Penjelasan berikut merupakan refleksi yang banyak terinspirasi dari berbagai diskusi dan pengalaman pendampingan.

Langkah-langkah ini dapat dipraktikkan langsung oleh pasangan yang berkonflik. Namun dalam banyak kasus, pihak yang sedang berada di tengah konflik sulit saling percaya. Karena itu, sering kali kita membutuhkan mediator atau pihak ketiga yang membantu menengahi.

Berikut beberapa langkah yang dapat kita lakukan.

Pertama;

Jika Anda diminta menengahi konflik rumah tangga, pastikan posisi Anda sebagai fasilitator untuk kebaikan kedua belah pihak. Jangan datang sebagai pembela salah satu pihak dan menekan yang lain. Mediator harus menjadi sahabat bagi keduanya, bukan hanya bagi salah satu dari mereka.

Kedua;

Jelaskan posisi tersebut secara terbuka kepada kedua pihak. Sampaikan bahwa tujuan proses ini adalah mencari kebaikan bersama, bukan memenangkan salah satu pihak. Prinsip mubadalah menekankan upaya saling memahami dan mencari solusi yang adil bagi keduanya, apa pun keputusan akhirnya.

Ketiga;

Mulailah dengan mengidentifikasi persoalan yang benar-benar perlu terselesaikan. Ini penting agar proses tidak melebar ke banyak hal yang justru menguras energi. Pastikan persoalan yang dibahas memang menjadi kebutuhan bersama. Jika hanya satu pihak yang menyampaikan, tanyakan juga pandangan pihak yang lain.

Keempat;

Setelah persoalan menjadi jelas, ajak kedua pihak untuk memulai dengan sikap memahami terlebih dahulu sebelum ingin dipahami. Ini langkah penting untuk mencairkan suasana. Ketika seseorang merasa didengar dan kita pahami, biasanya ia juga lebih siap untuk mendengarkan pihak lain.

Kelima;

Arahkan percakapan untuk menatap masa depan, bukan terjebak pada luka masa lalu. Jika memungkinkan, jadikan kenangan baik di masa lalu sebagai fondasi untuk memperbaiki relasi ke depan. Jika ternyata jalan terbaik adalah berpisah, usahakan agar masa lalu tidak terus terungkit secara detail, karena hal itu hanya akan memperburuk situasi.

Keenam;

Dorong kedua pihak untuk bernegosiasi secara sehat. Setiap orang perlu mengekspresikan kebutuhannya dengan jujur, tetapi juga bersedia mendengar kebutuhan pihak lain. Solusi yang kita cari bukan kemenangan sepihak, melainkan jalan tengah yang memungkinkan keduanya tetap memperoleh kebaikan.

Ketujuh;

Jika keputusan akhirnya adalah berpisah, perhatian terhadap anak-anak menjadi sangat penting. Kedua orang tua tetap memiliki tanggung jawab untuk menjaga hubungan anak dengan keduanya. Ibu perlu membantu anak tetap menghormati dan berhubungan baik dengan ayahnya, dan ayah juga memiliki tanggung jawab yang sama terhadap ibu.

Kedelapan;

Ajak kedua pihak untuk tidak saling menjelekkan setelah konflik atau perceraian terjadi. Sikap saling menyalahkan tidak hanya melukai masing-masing, tetapi juga berdampak buruk bagi anak-anak. Sebaliknya, anak-anak perlu diberi pemahaman bahwa perpisahan adalah keputusan yang diambil demi kebaikan bersama, dan kedua orang tua tetap mencintai mereka.

Kesembilan;

Mediator perlu tetap waspada terhadap kemungkinan adanya relasi yang timpang. Dalam banyak konflik keluarga, sering kali ada pihak yang lebih rentan atau bahkan menjadi korban. Dalam situasi seperti ini, mediator harus berusaha memastikan bahwa hak-hak pihak yang rentan tetap terlindungi.

Kesembilan langkah ini pada dasarnya merupakan penerapan nilai mubadalah dalam menyelesaikan konflik keluarga. Prinsipnya tetap sama: kebaikan harus kita usahakan bersama, dan tidak boleh ada pihak yang ditinggalkan.

Nilai ini juga sejalan dengan pesan al-Qur’an tentang pengelolaan relasi keluarga. Bahwa relasi itu harus kita jalani dengan kebaikan, dan jika harus berakhir pun, ia harus kita akhiri dengan cara yang baik. Al-Qur’an menyebutnya dengan ungkapan yang sangat indah: “fa imsākun bi ma‘rūf aw tasrīḥun bi iḥsān”—bertahan dengan cara yang baik, atau berpisah dengan cara yang baik (QS. al-Baqarah: 229).

Semoga langkah-langkah sederhana menengahi konflik keluarga ini dapat membantu siapa saja yang sedang berusaha merawat atau menengahi relasi keluarga agar tetap berjalan dengan lebih adil dan manusiawi. []

 

Tags: istriKonflik KeluargaMubadalahperceraianpernikahanRelasisuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

Next Post

Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Khairunnas Anfa’uhum Linnas
Personal

Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

16 Maret 2026
Keadilan
Pernak-pernik

Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

14 Maret 2026
Akhlak
Pernak-pernik

Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

14 Maret 2026
Idulfitri Bertemu Nyepi
Publik

Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

14 Maret 2026
Vidi Aldiano dan Sheila Dara
Personal

Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

14 Maret 2026
Maslahah
Pernak-pernik

Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Next Post
Risiko Kesehatan

Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus
  • Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif
  • Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan
  • Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah
  • Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0