Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Matahari dan Karyawan Difabel: Cerita Inspirasi yang Harus Dibaca Semua Perusahaan

Penerimaan Hasna dan Hasni di Matahari bukan hanya peristiwa positif, tetapi panggilan bagi perusahaan lain untuk meninjau ulang kebijakan rekrutmen dan strategi inklusi.

Ibnu Fikri Ghozali by Ibnu Fikri Ghozali
25 Maret 2026
in Disabilitas
A A
0
Karyawan Difabel

Karyawan Difabel

38
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kesetaraan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas masih menjadi persoalan yang kompleks di Indonesia. Meski regulasi telah ada, implementasinya sering tertinggal dari tuntutan sosial dan kebutuhan pasar kerja. Banyak perusahaan masih melihat karyawan difabel sebagai kelompok “berisiko tinggi” atau membutuhkan adaptasi mahal, sehingga peluang untuk bekerja di sektor formal sangat terbatas. Kondisi ini memperlihatkan bahwa retorika inklusi belum sejalan dengan praktik nyata di dunia kerja.

Kisah Hasna dan Hasni Alifah Salsabila yang diterima bekerja di Matahari Department Store menandai pengecualian yang penting. Penerimaan mereka menunjukkan bahwa dengan strategi yang tepat, pelatihan, dan fasilitas yang memadai, perusahaan dapat mengintegrasikan difabel secara efektif ke lingkungan kerja formal. Namun, fenomena ini masih jauh dari representatif. Kebijakan inklusi yang bersifat normatif, tanpa dukungan praktis, akan tetap menjadi simbol belaka.

Data terbaru menegaskan problematika struktural ini. Berdasarkan BPS 2025, dari sekitar 22,97 juta penyandang disabilitas, sekitar 17 juta berada dalam usia produktif. Namun, hanya sekitar 45 persen dari mereka yang bekerja, dan mayoritas (83 persen) terserap di sektor nonformal seperti usaha kecil dan informal. Fakta ini menunjukkan bahwa sebagian besar difabel belum memperoleh akses kerja formal yang seharusnya menjadi hak mereka. Dalam konteks ini, langkah perusahaan seperti Matahari bukan hanya penting secara simbolik. Akan tetapi juga menegaskan perlunya pergeseran paradigma: bahwa difabel bukan “beban” tetapi sumber daya produktif.

Menyoal Implementasi Kebijakan Negara

Secara kebijakan, UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sudah menegaskan hak untuk memperoleh pekerjaan setara. Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari optimal. Penelitian oleh Nashiha, Alqadri, & Utami (2025) menunjukkan bahwa kebijakan formal tanpa dukungan fasilitas dan pelatihan praktis sulit diterjemahkan menjadi pekerjaan nyata bagi difabel. Hal ini menjelaskan mengapa mayoritas penyandang disabilitas masih bekerja di sektor nonformal, di mana perlindungan kerja dan fasilitas minimal.

Selain konteks nasional, perspektif global memberikan perbandingan yang relevan. Studi oleh Suwitanty & Setyari (2024) membandingkan partisipasi difabel di pasar kerja Indonesia dengan Denmark, Prancis, dan Irlandia. Hasilnya menunjukkan bahwa keterlibatan difabel di Indonesia masih rendah, dipengaruhi oleh pendidikan, lokasi, dan kebijakan perusahaan. Perusahaan yang berhasil membuka peluang kerja bagi difabel bukan hanya melaksanakan kepatuhan hukum, tetapi juga memanfaatkan potensi produktivitas yang selama ini terabaikan.

Kisah Hasna dan Hasni seharusnya menjadi refleksi bagi perusahaan lain, inklusi bukan sekadar kepatuhan sosial atau strategi pemasaran, tetapi investasi organisasi jangka panjang. Karyawan difabel yang mendapatkan kesempatan menunjukkan loyalitas tinggi, motivasi yang kuat, dan kemampuan beradaptasi yang dapat memperkuat budaya kerja. Perspektif ini menegaskan bahwa inklusi bukan sekadar tindakan filantropi, melainkan strategi manajerial yang cerdas dan berdampak pada performa perusahaan.

Manfaat Sosial dari Integrasi Difabel

Lebih jauh, fenomena ini juga memunculkan pertanyaan kritis tentang persepsi sosial dan budaya kerja. Masih banyak perusahaan yang mempertahankan stereotip bahwa difabel tidak dapat bersaing dalam lingkungan kerja formal. Padahal, pengalaman Hasna dan Hasni menegaskan bahwa dengan dukungan yang memadai, difabel mampu bersaing secara profesional dan memberikan kontribusi nyata. Tantangan berikutnya adalah memperluas praktik inklusif ini agar menjadi norma, bukan pengecualian.

Manfaat sosial dari integrasi difabel di perusahaan formal juga signifikan. Kesadaran publik meningkat, mendorong perusahaan lain untuk mempertimbangkan kebijakan inklusi. Lebih dari itu, hal ini memberi teladan bagi generasi muda penyandang disabilitas bahwa keterbatasan fisik atau sensorik bukan penghalang untuk berkarya. Langkah-langkah praktis, seperti fasilitas komunikasi yang memadai, penyesuaian ruang kerja, dan pelatihan adaptif, terbukti efektif untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan difabel di lingkungan kerja formal.

Secara akademik, data dan studi yang ada mendukung argumen ini. Implementasi kebijakan formal tanpa dukungan operasional tidak menghasilkan perubahan signifikan (Nashiha, Alqadri, & Utami, 2025). Sementara itu, studi komparatif menunjukkan bahwa keterlibatan difabel di Indonesia jauh tertinggal dibandingkan negara lain yang berhasil menciptakan pasar kerja inklusif (Suwitanty & Setyari, 2024). Hal ini menggarisbawahi perlunya inovasi kebijakan dan komitmen perusahaan, bukan hanya kepatuhan simbolik.

Penerimaan Hasna dan Hasni di Matahari bukan hanya peristiwa positif, tetapi panggilan bagi perusahaan lain untuk meninjau ulang kebijakan rekrutmen dan strategi inklusi. Kesempatan kerja yang setara adalah hak, bukan hadiah. Implementasi inklusi yang efektif membutuhkan kombinasi regulasi yang jelas, fasilitas pendukung, pelatihan praktis, dan perubahan budaya organisasi. Dengan langkah-langkah ini, dunia kerja bisa menjadi lebih adil, produktif, dan manusiawi.

Hasna dan Hasni telah membuktikan bahwa difabel mampu bersinar dan produktif jika diberikan kesempatan. Perusahaan yang membuka ruang bagi difabel tidak hanya melakukan tindakan sosial yang benar, tetapi juga berinvestasi pada sumber daya manusia yang berpotensi tinggi. Kisah mereka seharusnya menjadi panggilan untuk bertindak bagi seluruh sektor formal. Inklusi bukan hanya baik untuk individu, tetapi juga untuk perusahaan, masyarakat, dan masa depan bangsa. []

 

 

Tags: AksesibilitasHak Penyandang DisabilitasInkusi SosialKaryawan DifabelMatahari Departement Store
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perpaduan Pengobatan Tradisional dan Medis Masih Jadi Pilihan Masyarakat

Next Post

Mengapa Sistem Layanan Kesehatan Perlu Terintegrasi?

Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Related Posts

Anak dengan Down Syndrome
Disabilitas

Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

21 Juli 2026
Humor Disabilitas
Disabilitas

Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

20 Juli 2026
Krisis Pangan
Disabilitas

Krisis Pangan dan Kerentanan Ganda yang Dialami Difabel

15 Juli 2026
Anak Guru SLB
Disabilitas

Melihat Disabilitas dari Rumah: Cerita Anak Guru SLB

14 Juli 2026
Kesehatan Mental Disabilitas
Disabilitas

Kesehatan Mental Disabilitas Belum Menjadi Prioritas

10 Juli 2026
Mitos Disabilitas
Disabilitas

Meruntuhkan Mitos, yang Perlu Disembuhkan Bukan Disabilitas

8 Juli 2026
Next Post
Sistem Layanan Kesehatan

Mengapa Sistem Layanan Kesehatan Perlu Terintegrasi?

No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0