Mubadalah.id – Salah satu fenomena yang terjadi dalam masyarakat adalah berkembangnya fenomena pamer (flexing). Dalam dunia yang semakin canggih dan berkembang ini, gaya hidup bukan hanya sekadar tentang pemenuhan kebutuhan, tetapi juga menjadi panggung sosial. Lewat media sosial kita melihat bagaimana banyak orang berlomba untuk memamerkan harta kekayaan mereka.
Tindakan flexing tidak hanya terjadi dalam kalangan rakyat biasa, namun juga oleh para pejabat. Beberapa waktu yang lalu masyarakat Indonesia geram dengan gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Pasalnya dia membeli sebuah mobil dinas dengan harga 8 Milliar, harga yang sangat fantastis.
Masyarakat dan beberapa pengamat menyayangkan hal tersebut karena mengingat keadaan masyarakat Kaltim yang masih memprihatinkan. Yang menjadi pertanyaan, apakah pengadaan mobil tersebut memang untuk kebutuhan dinas atau hanya untuk kesenangan pribadi saja? Masih banyak contoh yang menunjukkan bahwa flexing itu marak terjadi di masyarakat.
Flexing sebagai Bentuk Mentalitas Terbelakang
Tindakan flexing menunjukkan bahwa kebahagiaan tidak lagi dianggap sebagai bentuk aktualisasi diri dari rasa syukur terhadap diri sendiri, tetapi hanya menjadi kenikmatan semata. Jika kita lihat lebih jauh, yang menjadi masalah utama adalah adanya ketegangan antara kemajuan teknologi dengan mentalitas cara berpikir yang tidak matang.
Kita menyadari bahwa teknologi yang semakin canggih ini adalah hasil dari rasionalisme Barat. Namun jika hanya berguna untuk flexing, maka teknologi hanya berguna untuk memenuhi hasrat kepuasaan.
Dari fenomena ini, ada ruang yang bertolak belakang. Orang secara sadar menerima teknologi tersebut tetapi dengan pola pikir yang masih mementingkan akan pengakuan dan kehormatan dari orang lain.
Flexing dalam Kacamata Sutan Takdir Alisjahbana
Sutan Takdir Alisjahbana (STA) melalui pemikirannya menggerakkan masyarakat indonesia untuk menjadi manusia pasca indonesia. Dia menginginkan masyarakat Indonesia bisa keluar dari pemikiran masa lampau yang feodal. Menurutnya, masyarakat modern terbentuk hanya jika mereka sungguh menggunakan akal budinya dengan rasional.
Dari fenomena flexing, kita melihat bahwa masyarakat Indonesia sudah menggunakan konsep rasionalisasi Barat, tetapi yang menjadi permasalahan adalah bahwa orang menggunakan teknologi hasil rasionalisme Barat hanya untuk memvalidasi diri sendiri. Situasi ini merupakan keadaan manusia ingin ‘diagung-agungkan’ dan dengan demikian ia akan terjebak pada feodalitas.
Fenomena ini juga menunjukkan bahwa orang hanya mengambil hasil akhir dari rasional Barat, yaitu teknologi tetapi melupakan prosesnya. Jelas ini adalah pola pikir yang tidak rasional sama sekali. Padahal menurut STA, sesuatu hal yang paling penting adalah prosesnya. Proses akan membuat orang menjadi lebih dinamis. Dalam pemikiran STA, tindakan flexing menjadi bentuk kegagalan dari modernisme.
Menjadi Manusia Modern
Bagi STA, ciri-ciri manusia modern adalah mampu mengendalikan dirinya melalui akal budi dan bertindak secara rasional. Fenomena flexing menunjukkan bahwa masyarakat belum menggunakan akal budi mereka secara kritis dan rasional. Hal ini terlihat ketika orang flexing, yang menjadi tujuan hanya kepuasan diri sendiri.
Dalam kacamata STA, masa depan kebudayaan Indonesia adalah kebudayaan modern. Lebih jauh, STA memberikan pendapat bahwa untuk menjadi negara dengan budaya yang modern, Indonesia harus memiliki sifat-sifat yang menggerakkan kemajuan budaya Barat.
STA menggunakan enam nilai dasar yang menjadi gagasan Eduard Spranger, yaitu nilai teoretis, ekonomis, religius, estetik, politis dan sosial. STA menggunakan enam nilai ini untuk menganalisis budaya Indonesia. Dalam flexing ada benturan antara nilai-nilai dasar tersebut.
Flexing dalam Nilai Dasar
Menarik jika fenomena flexing ini dikaji melalui nilai-nilai yang menjadi dasar bagi STA untuk menentukan nilai budaya. Lima dari enam nilai tersebut dapat berfungsi untuk mengkaji fenomena ini. Ada ketimpangan nilai-nilai sehingga terjadi fenomena flexing yang semakin berkembang ini.
Dalam konteks ini, nilai teoritis nampaknya menjadi lemah. Karena dalam hal ini belum muncul sepenuhnya rasionalitas, sehingga keinginan akan pengakuan status masih menjadi sesuatu yang harus dicapai. Dalam hal nilai ekonomis, jelas ini hanya berfungsi sebagai alat representasi sosial. Orang pamer hanya untuk menunjukkan bahwa ia mampu dari segi materi.
Berkaitan dengan nilai estetik, dalam hal flexing hanya sebagai cara untuk mendapatkan citra diri supaya orang mengakuinya. Nilai politis dalam hal ini berkaitan dengan kuasa dan ini menjadi yang paling dominan. Flexing berfungsi untuk mendapatkan posisi yang tinggi dan dapat menguasai yang lain. Dengan kata lain, ini merupakan bentuk representasi dari bentuk simbolik. Pejabat yang hobi flexing juga mempunyai keinginan untuk menaikkan status kekuasaannya.
Nilai lain adalah sosial. Dalam nilai sosial ini, flexing mengakibatkan munculnya kesenjangan sosial yang menunjukkan bahwa dimensi ini tidak berkembang. Dalam perspektif STA, kondisi ini memperlihatkan bahwa cara berfikir masyarakat yang belum sepenuhnya maju dalam hal rasionalitas.
Tindakan Yang Kompleks
Dari analisis tersebut, saya melihat bahwa flexing bukan hanya sebagai bentuk tindakan yang tidak rasional. STA sangat jelas mengkritik tindakan yang tidak berdasarkan pada rasionalitas. Fenomena flexing menjadi tanda bahwa manusia modern membutuhkan pengakuan dan eksistensi dalam ruang-ruang sosial.
Meskipun STA sangat menekankan rasionalitas sebagai dasar modernitas, namun flexing juga sebagai bentuk yang lebih kompleks dalam diri seseorang, yaitu kebutuhan akan pengakuan dari pihak lain sehingga ia mendapatkan posisi yang lebih tinggi.
Ketidakseimbangan antara nilai yang satu dengan nilai yang lain juga menjadi faktor dari berkembangnya fenomena ini. Dalam hal ini, pemikiran STA masih relevan, namun perlu untuk mengolahnya. Rasionalitas yang selalu menjadi slogan STA memang sangat penting, namun juga harus ada kesadaran bahwa rasionalitas belum sepenuhnya bisa menjelaskan masyarakat modern.
Melihat realitas yang ada, saya memberikan kesimpulan bahwa Manusia modern tidak hanya berkaitan dengan akal budi, tetapi juga tentang hasrat akan pengakuan dan eksistensi. Maka, kegagalan modernitas bukan semata-mata terletak pada masyarakat yang belum rasional, tetapi juga pada kerangka pemikiran yang terlalu menyederhanakan hakikat manusia. []












































