Sabtu, 18 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menjawab Dilema Santri atas Kekerasan Seksual di Pesantren

Santri, sebagai instrumen utama pesantren memiliki peran untuk melakukan otokritik kolektif atas berbagai peristiwa ketidakadilan, termasuk kekerasan seksual

Zikri Alvi Muharam by Zikri Alvi Muharam
31 Mei 2026
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Kekerasan Seksual di Pesantren

Kekerasan Seksual di Pesantren

68
SHARES
3.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rasanya, cukup sulit mendapatkan ketenangan di negeri ini. Belum lama kasus kekerasan seksual oleh seorang pengasuh pesantren di Pati. Kini, terjadi lagi kekerasan seksual kepada santriwati oleh seorang pimpinan padepokan sekaligus pengasuh pesantren di Pekalongan.

Bermula, seorang santriwati yang mengaku hamil dan melahirkan tanpa pernah berhubungan badan dengan siapapun. Bahkan, keluarganya mengamini kejadian yang menimpa putrinya sebagai ‘takdir tuhan’ — tanpa ada penjelasan sains. Anaknya pun terpaksa diadopsi orang lain.

Kasus ini menemukan titik terang karena ada beberapa yang juga mengaku korban berani bicara. Kasus ini diduga terjadi dari 2008 hingga 2025 dengan jumlah korban 23-25 orang. Tidak mudah bagi korban untuk berbicara karena mendapat tekanan dari pelaku. Dan minimnya pengetahuan; masih menganggap kekerasan seksual sebagai sesuatu hal yang tabu.

Kiai, Tubuh Santri, dan Harga yang Harus Dibayar untuk ‘Keberkahan Ilmu’

Dalam kasus serupa, seorang kawan bercerita, kawannya menjadi istri kedua seorang kiai dengan praktik nikah siri — membuat anaknya sulit mengakses pendidikan — begitupun dia. Bahkan, dia sendiri harus mengisolasi diri untuk menutupi praktik poligami dari istri pertama dan santri-santrinya.

Lebih parah, motivasi sang kiai memadu muridnya yang usianya terpaut jauh adalah, demi syarat ritual tertentu yang mengharuskan istri keduanya harus perawan dari kelas sosial yang ekonominya sulit. Terpilihlah teman kawan saya.

Saya cukup shock, karena kiai yang kawan saya ceritakan adalah guru kami semua.

Kawan saya yang bercerita pun gemetar karena ia juga mendapat tawaran untuk menjadi istri yang ketiga. Kawan saya tak berani bercerita karena hal tersebut “aib” sang guru dan takut itu menjadi sebab tidak mendapat keberkahan ilmu.

Mendengar cerita tersebut, saya tak bergeming sesaat. Perasaan saya pun bercampur aduk. Marah, karena kelakuannya merugikan korban. Takut, karena yang melakukan adalah guru sendiri.

Mungkin, santri di Pati atau di Pekalongan mengalami dilema yang sama seperti saya. Akan marah ketika mendengar atau menyaksikan guru yang mengajari kita pelajaran agama, justru melakukan hal yang agama larang. Di sisi lain, doktrin yang mengakar dalam kesadaran kami bahwa “menghormati guru” — dengan menutupi aibnya — wasilan untuk mendapat keberkahan ilmu.

Kira-kira apa yang yang harus dilakukan? Apakah diam saja, melanggengkan status quo (Sistem feodal-otoritarian pesantren yang menempatkan kiai sebagai figur maksum (terjaga dari dosa) dan kebal kritik) yang sarat memarjinalkan korban. Jika dinormalisasi tentu kejadian itu akan terus berulang dan pelaku impunitas.

Absennya Diskursus Gender di Pesantren

Sebuah diskusi yang bertajuk ‘Tadarus Subuh’ yang bertemakan “Berani Berkaca: Otokritik Pesantren atas Kekerasan Seksual” menjawab cepat atas keresahan saya. Dalam kajian tersebut membahas bagaimana urgensi otokritik secara holistik dalam tubuh pesantren.

Pesantren, sebagai tempat memperdalam ilmu agama mendapatkan posisi cukup terhormat di masyarakat. Banyak yang menganggap pesantren adalah tempat yang paling aman dari mara bahaya era modern. Tetapi, posisi itu mulai goyah dengan banyaknya kasus-kasus yang seharusnya tidak terjadi di sebuah lembaga keagamaan — seperti kasus di atas.

Alasan kuat terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren adalah patriarki yang tumbuh subur oleh sistem di dalamnya.

Salah satunya adalah kekosongan kerangka analisis tentang kekerasan berbasis gender (KBG) yang berujung interpretasi keliru. Seperti santriwati di Pekalongan yang denial karena tidak bisa mengidentifikasi dirinya sebagai korban kekerasan seksual. Hal demikian bisa jadi merupakan gejala PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder).

Pelaku yang merupakan tokoh agama, akan sulit mencurigainya sebagai pelaku karena image seorang kiai cukup maksum dalam budaya masyarakat kita. Misal, konsep ‘iffah (menjaga kesucian) dalam kasus ini tidak menyapa pelaku. Konsep itu hanya berlaku bagi perempuan. Sehingga, pertanyaan yang muncul pun seputar korban. Seperti: “Pakaian seperti apa yang korban pakai?.” — bukan: “Apa yang pelaku lakukan?.”.

Masih beririsan, narasi perempuan sebagai “sumber fitnah” juga kerap menjadi persoalan. Seperti yang menimpa kawan saya, istri pertama kiainya menyarankan santriwati harus membawa suami ketika akan sowan atau ngaji pasaran ke pesantren tersebut. Jadi, seolah perempuan yang bisa memicu nafsu.

Syahdan, di pesantren, pimpinan pesantren merupakan figur otoritas. Selain sebagai “pengajar”, doktrin dalil-dalil agama juga mengokohkan posisinya. Akan ada konsekuensi serius ketika menolak perintah atau ajakannya. Sehingga, santri tidak akan mengenali tawaran yang sarat akan kekerasan seksual.

Jadi, kerangka analisis KBG di dalam pesantren sangat penting dalam upaya mitigasi kekerasan seksual.

Pesantren Tanpa Kekerasan Seksual: Beberapa Upaya

Otokritik secara holistik dalam mitigasi kekerasan seksual di pesantren yang paling fundamental adalah memupuk kesadaran dengan nilai dan kerangka analisis (framework). Mulai dari memasukkan literasi gender dalam kurikulum pesantren.

Untuk mencapai itu, tentu perlu sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kapabilitas. Bekerjasama dengan stakeholder yang memiliki kapabilitas di bidang terkait, bisa menjadi upaya. Seperti Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) atau lembaga yang memiliki konsentrasi yang sama.

Beriringan dengan meningkatkan kapasitas SDM, tak kalah penting membentuk satgas independen di pesantren, karena satgas internal selama ini rentan konflik kepentingan, terutama ketika pelaku adalah pimpinan pondok. Satgas ini harus berdiri di luar struktur pesantren, berada di bawah koordinasi Kemenag, Dinas PPPA, atau organisasi masyarakat sipil, dengan anggota terdiri dari aparat hukum (Unit PPA), psikolog, pekerja sosial, dan LBH.

Pelatihannya mencakup pemahaman framework KBG, UU TPKS, teknik pendampingan trauma/PTSD, serta SOP penerimaan aduan rahasia yang tidak perlu melalui pengurus pesantren. Dengan independensi struktural dan finansial, satgas ini bisa menjadi ruang aman bagi korban, sekaligus memutus mata rantai kekerasan seksual sistemik di pesantren.

Di Posisi Mana Santri Bisa Berkontribusi?

Santri, sebagai instrumen utama pesantren memiliki peran untuk melakukan otokritik kolektif atas berbagai peristiwa ketidakadilan, termasuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungannya sendiri. Salah satu bentuk otokritik yang bisa santri lakukan adalah menjadi agen dokumentasi.

Melalui dokumentasi yang sistematis, rahasia, dan terstruktur (misalnya mencatat, kronologi, atau penggunaan kanal aduan digital anonim), santri dapat memetakan pola kekerasan, mengidentifikasi pelaku berulang, serta melindungi calon korban.

Dokumentasi ini berfungsi ganda: sebagai upaya mitigasi (pencegahan dini dengan mengenali tanda-tanda bahaya) sekaligus alat advokasi (bukti tertulis yang dapat satgas independen, polisi, atau LBH gunakan sebagai alat bukti atau informasi kepada publik).

Peran tersebut sejalan dengan apa yang Yunizar Ramadhani, penulis buku “Hal-hal yang Tak Diceritakan Ketika Bicara” singgung tentang konsep “politik kehadiran” Asef Bayat, sosiolog berdarah Iran-Amerika. Dokumentasi sistematis menjadi gerakan diam-diam (Quiet Encroachment) terhadap sistem kekuasaan yang membungkam korban.

Santri yang mencatat, mengarsipkan, dan menyebarkan informasi tentang ketidakadilan melakukan politik kehadiran dalam ranah informasi: mereka hadir sebagai saksi, dan kehadiran itu sendiri adalah bentuk perlawanan.

Otokritik sebagai Kontrol Ketidakadilan

Otokritik ini bukan untuk menjatuhkan atau menghina reputasi pesantren, tetapi kontrol atas praktik ketidakadilan yang bertentangan dengan syariat Islam: hifz an-anfs (menjaga diri) — martabat manusia.

Ketakutan santri akan konsekuensi serius — tidak berkah ilmunya — karena mengoreksi tindakan zalim gurunya suatu yang wajar, namun tidak bertentangan dengan agama. Justru, dalam Islam, kejujuranlah yang bisa mendatangkan keberkahan. Bahkan kaidah fikih menegaskan:

“Menolak atau mencegah kerusakan lebih utama, daripada menarik atau mengupayakan suatu kemaslahatan.”

Jujur terhadap diri sendiri bahwa menyuarakan kebenaran (mitigasi kekerasan seksual) lebih penting ketimbang keberkahan ilmu yang semu. Bukannya, “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah” adalah kaidah mutlak dalam Islam.” (HR. Ahmad)

Jadi, selama pesantren belum menjadi ruang “aman”, maka teruslah bersuara. Mengutip ungkapan Bu Nyai Siti Rofiah,

“Keberkahan tidak dibangun dari pembiaran terhadap pembiaran kemungkaran. Keberkahan itu justru lahir ketika ilmu itu bisa digunakan untuk menjaga martabat manusia, melindungi yang lemah, untuk menegakkan kebenaran.” []

Tags: GenderKekerasan Seksual di PesantrenMartabat ManusiaPondok PesantrenSantri
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Polemik Hukum Berkurban Menggunakan APBN, Boleh?

Next Post

Menjaga Marwah Pesantren Bukan dengan Menutupi Kasus Kekerasan Seksual

Zikri Alvi Muharam

Zikri Alvi Muharam

Mas-mas yang sehari-harinya di kebun & sawah

Related Posts

Percaya Pondok Pesantren
Personal

Kami Masih Percaya Pondok Pesantren

11 Juli 2026
Bertumbuh bersama Pesantren
Personal

Bertumbuh Bersama Pesantren: Menjadi Alim, Saleh, dan Kafi

10 Juli 2026
Tradisi Pesantren
Personal

Al-Ma’arifiyah: Menuju Persenyawaan Pengetahuan dalam Tradisi Pesantren

8 Juli 2026
Gender and Our Brains
Buku

Ulasan Buku Gender and Our Brains: Apakah Perbedaan Laki-laki dan Perempuan itu Bawaan Lahir?

8 Juli 2026
Ensiklik Magnifica Humanitas
Publik

AI dan Martabat: Refleksi atas Ensiklik Magnifica Humanitas

1 Juli 2026
Piala Dunia 2026
Publik

Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

27 Juni 2026
Next Post
Kekerasan Seksual di Pesantren

Menjaga Marwah Pesantren Bukan dengan Menutupi Kasus Kekerasan Seksual

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali
  • Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?
  • Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender
  • Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS
  • Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0