Mubadalah.id - Jika ingin menggunakan konsep makruf dalam pendekatan keadilan hakiki, maka kita harus memastikan benar-benar baik bagi perempuan dalam...
Read moreDetailsMubadalah.id - Pendekatan mubadalah secara substantif sangat meniscayakan pendekatan keadilan hakiki, yang juga diresmikan pada Kongres Cirebon, atas Inisiatif Bu...
Read moreDetailsMubadalah.id - Dalam pendekatan mubadalah, maqashid asy-syari'ah dengan al-kulliyat al-khams harus benar-benar melindungi jiwa, akal, harta, agama, dan kehormatan perempuan,...
Read moreDetailsMubadalah.id - Semua konsepsi yang dijelaskan dalam paradigma KUPI di atas, dalam pendekatan mubadalah, meniscayakan kesadaran bahwa laki-laki dan perempuan...
Read moreDetailsMubadalah.id - Dr. Faqihuddin Abdul kodir mengenal pendekatan mubadalah, yang secara literal berarti tukar-menukar dan kesalingan. Latar belakang, perspektif, dan...
Read moreDetailsMubadalah.id - Nyai Hj. Badriyah Fayumi, pengasuh Pesantren Mahasina Bekasi dan salah satu tokoh kunci KUPI mendefinisikan konsep makruf sebagai:...
Read moreDetailsMubadalah.id - Nyai Hj. Badriyah Fayumi, pengasuh Pesantren Mahasina Bekasi dan salah satu tokoh kunci KUPI, mengenalkan pendekatan dengan konsep...
Read moreDetailsMubadalah.id - Saat ini, dunia Islam sedang menghadapi aksi-aksi kekerasan dengan argumentasi agama, padahal dalam kerangka maqashid asy-syari'ah, basis hukum...
Read moreDetailsMubadalah.id - Jika merujuk pandangan KUPI, maka kerangka maqashid asy-syari'ah ini dapat dipahami secara integral, di mana satu kasus dikaitkan...
Read moreDetailsMubadalah.id - Jika merujuk Syekh Muhammad ath-Thahir Ibn 'Asyur (w. 1973), prinsip hifzh an-nasl harus kita perluas untuk mencakup semua...
Read moreDetails Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0