Mubadalah.id - Jika merujuk perspektif mubadalah tentang potensi fitnah, maka baik laki-laki maupun perempuan, keduanya sama-sama memiliki potensi pesona (fitnah)...
Read moreDetailsMubadalah.id - Pengekangan dan pelarangan perempuan, sejatinya, berawal dari asumsi kolektif bahwa perempuan adalah sumber pesona (fitnah) yang menggoda. Dalam...
Read moreDetailsMubadalah.id - Hidup di daerah pesisir Jawa Tengah membuat saya mau tidak mau harus bersinggungan dengan banjir, dan menjadi korban...
Read moreDetailsMubadalah.id - Jika belajar pada dinamika syariah Islam tentang konsep mahram dalam perjalanan bagi perempuan, beberapa ulama klasik dari Mazhab...
Read moreDetailsMubadalah.id - Ulama-ulama kontemporer, seperti Muhammad al-Ghazali, Abu Syqqah, dan al-Qaradhawi, mensinyalir bahwa fatwa-fatwa yang mengekang perempuan lebih banyak didasarkan...
Read moreDetailsMubadalah.id - Jika pergaulan sosial yang baik dengan umat yang berbeda menjadi prinsip dalam Islam, maka soal cara memulai dan...
Read moreDetailsMubadalah.id - Dalam berbagai catatan kitab hadits, Nabi Muhammad Saw berkawan dan memiliki tetangga yang berbeda agama. Mereka saling berkunjung...
Read moreDetailsMubadalah.id - Pandangan kedua menganggap salam, baik mengucapkannya di awal maupun menjawabnya, sebagai bagian dari relasi sosial. Untuk cara pandang...
Read moreDetailsKarena beberapa nash hadits tersebut, sekalipun salam dipandang sebagai doa. Maka bisa saja disampaikan kepada umat agama yang berbeda, semisal...
Read moreDetailsMubadalah.id - Dalam interaksi sosial masyarakat yang plural di Indonesia, menyampaikan dan menjawab salam antar pemeluk agama yang berbeda merupakan...
Read moreDetails Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0