• Login
  • Register
Minggu, 5 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Bagaimana Hukumnya Memulai dan Menjawab Salam dari Umat Berbeda Agama

Dalam hukum Islam, ada dua pandangan tentang hal ini. Pertama, mengawali dan menjawab salam dipandang sebagai bagian dari doa dan ibadah

Redaksi Redaksi
05/01/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
menjawab salam

menjawab salam

354
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam interaksi sosial masyarakat yang plural di Indonesia, menyampaikan dan menjawab salam antar pemeluk agama yang berbeda merupakan suatu keniscayaan.

Seorang muslim sangat mungkin dihadapkan pada situasi untuk memulai atau menjawab salam dari non-muslim.

Bahkan, beberapa orang sering menghadapi situasi ini dan sudah terbiasa melakukannya. Namun, ada juga pihak yang menanyakan bagaimana hukum memulai dan menjawab salam dari umat berbeda agama?

Dalam hukum Islam, ada dua pandangan tentang hal ini. Pertama, mengawali dan menjawab salam dipandang sebagai bagian dari doa dan ibadah.

Kedua, memulai dan menanggapi salam dipandang sebagai bagian dari relasi dan pergaulan sosial.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Pernikahan Tanpa Wali dan Saksi ala Kyai FM Jember dalam Perspektif Mubadalah
  • Potret Kerukunan Umat Beragama Masyarakat Cigugur
  • Makna Perempuan Kurang Akal dan Agama dalam Pandangan Abu Syuqqah
  • Cara Memulai dan Menjawab Salam dari Non-Muslim
    • Salam sebagai Bagian dari Doa

Baca Juga:

Pernikahan Tanpa Wali dan Saksi ala Kyai FM Jember dalam Perspektif Mubadalah

Potret Kerukunan Umat Beragama Masyarakat Cigugur

Makna Perempuan Kurang Akal dan Agama dalam Pandangan Abu Syuqqah

Cara Memulai dan Menjawab Salam dari Non-Muslim

Ada yang memandangnya sebagai ibadah dan doa, dan ada pula yang melarang, karena doa dan ibadah hanya berlaku bagi orang yang sudah masuk Islam.

Ada yang membolehkan selama tidak berkaitan dengan doa keselamatan di akhirat atau lebih tepatnya hanya berdoa untuk kebaikan sosial di dunia.

Salam sebagai Bagian dari Doa

Nabi Muhammad Saw pernah mendoakan orang-orang yang non-muslim, agar mendapat ampunan (Shahih Ibnu Hibban), mendapatkan hidayah (Shahih al-Bukhari, hadits nomor 3267), dan mendapatkan jiwa yang baik dalam hidup (Sunan at-Tirmidzi, hadits nomor 2958).

“Musa bin Uqbah menuturkan dari Ibnu Syihab, dari Sahl bin Sad as-Sa’idi yang berkata, Rasulullah Saw berdoa, Ya Allah, ampunilah kaumku (yang masih belum beriman itu) karena mereka sesungguhnya tidak mengerti.” (HR.  Ibnu Hibban).”

“Jabir bin Abdillah menuturkan, Para sahabat mengadu tentang kabilah Tsaqif (yang non-muslim), Wahai Rasul, kabilah Tsaqif sering mengganggu kita, doakan buruk bagi mereka.”

Nabi Saw malah merespons, “Ya Allah berikanlah petunjuk bagi kabilah Tsaqif.” (Sunan at-Tirmidzi, no. hadits: 4322).

Abu Burdah meriwayatkan dari ayahnya yang berkata, “Ada seorang Yahudi yang bersin di samping Nabi, dan mengharapkan doa Nabi. “Semoga Allah merahmatimu.” Kemudian, Nabi Saw berdoa untuknya dengan kata-kata, “Semoga Allah memberimu petunjuk dan memperbaiki kondisimu.” (Sunan Abu Dawud, no. hadits: 5040).

Karena beberapa nash hadits tersebut, sekalipun salam dipandang sebagai doa, maka bisa saja disampaikan kepada umat agama yang berbeda, semisal doa tentang kedamaian dan kebaikan hidup.

Apalagi ada hadits yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad Saw menganjurkan agar salam kita sampaikan kepada orang-orang yang kita kenal maupun asing.

“Abdullah bin Amr menuturkan bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah Saw, Amal apa yang terbaik dalam Islam?”.

Nabi Saw menjawab, “Kamu memberi makan dan menyampaikan salam kepada orang yang kamu kenal dan yang tidak kamu kenal.” (Shahih al-Bukhari, no. hadits: 12).*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Relasi Mubadalah Muslim Dengan Umat Berbeda Agama.

Tags: agamaberbedahukummemulaiMenjawabSalamumat
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perempuan Miskin

Teladan Umar bin Khattab Ra Saat Bertemu Perempuan Miskin

4 Februari 2023
Mendidik Anak

5 Prinsip Mendidik Anak Ala Islam

4 Februari 2023
Perempuan Masa Nabi Saw

Pada Masa Nabi Saw, Para Perempuan Ikut Aktif Terlibat Dalam Politik

4 Februari 2023
Nabi Muhammad Saw

Kisah Saat Para Perempuan Menjadi Saksi Kelahiran Nabi Muhammad Saw

4 Februari 2023
Hijab

Makna Hijab Menurut Para Ahli

3 Februari 2023
Penyebab Su'ul Khatimah

5 Penyebab Su’ul Khatimah yang Dilalaikan

3 Februari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Miskin

    Teladan Umar bin Khattab Ra Saat Bertemu Perempuan Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengembangan Industri Halal yang Ramah Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Optimisme Gerakan untuk Menghadapi Mitos Sisyphus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Prinsip Mendidik Anak Ala Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pilar Penyangga Dalam Kehidupan Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Teladan Umar bin Khattab Ra Saat Bertemu Perempuan Miskin
  • Merawat Optimisme Gerakan untuk Menghadapi Mitos Sisyphus
  • 5 Prinsip Mendidik Anak Ala Islam
  • Pengembangan Industri Halal yang Ramah Lingkungan
  • Pada Masa Nabi Saw, Para Perempuan Ikut Aktif Terlibat Dalam Politik

Komentar Terbaru

  • Indonesia Meloloskan Resolusi PBB tentang Perlindungan Pekerja Migran Perempuan - Mubadalah pada Dinamika RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, yang Tak Kunjung Disahkan
  • Lemahnya Gender Mainstreaming dalam Ekstremisme Kekerasan - Mubadalah pada Lebih Dekat Mengenal Ruby Kholifah
  • Jihad Santri di Era Revolusi Industri 4.0 - Mubadalah pada Kepedulian KH. Hasyim Asy’ari terhadap Pendidikan Perempuan
  • Refleksi Menulis: Upaya Pembebasan Diri Menciptakan Keadilan pada Cara Paling Sederhana Meneladani Gus Dur: Menulis dan Menyukai Sepakbola
  • 5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia pada Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist