Mubadalah.id – Hingga saat ini, sebagian pihak kerap menggunakan Hadis akṡaru ahl al-nār untuk melegitimasi stigma negatif terhadap perempuan. Ibn al-Jawzī dalam Aḥkām al-Nisā’ menyebut sekitar 12 Hadis tentang hal ini. Dengan ragam matan dan sanad dalam bab tersendiri. Yaitu dalam al-bāb al-sittūn fī takhwīf al-nisā’ min al-dzunūb wa i‘lāmihinna annahunna akṡaru ahl al-nār (bab keenam puluh tentang peringatan kepada perempuan agar takut terhadap dosa-dosa, dan penjelasan bahwa mereka merupakan mayoritas penghuni neraka). Imam Bukhari dan Imam Muslim juga meriwayatkan Hadis ini.
Pembacaan literal atas Hadis ini dapat memunculkan penghakiman. Seolah-olah sudah final bahwa perempuan memang mayoritas penghuni neraka. Padahal masalahnya tidak sederhana. Yang menarik, justru terdapat ragam pandangan para ulama atas Hadis ini. Para ulama berusaha menjelaskan konteks, mengompromikan riwayat, bahkan mencoba memahami sisi psikologis dan sosialnya. Artinya, pembaca tidak dapat memahami Hadis ini secara hitam putih tanpa mempertimbangkan konteks dan penjelasan para ulama.
Ketika Nabi memperingatkan perempuan tentang neraka, itu berarti Nabi memandang perempuan sebagai manusia yang bertanggung jawab penuh atas perbuatannya. Dengan demikian, Hadis ini tidak semata-mata berbicara tentang ancaman, tetapi juga mengandung pengakuan atas kemandirian perempuan.
Dalam hal pertanggungjawaban amal, Islam memosisikan istri sebagai subjek yang bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri. Sehingga suami tidak menanggung dosa yang dilakukan oleh istrinya. Bukti bahwa Islam tidak menempatkan perempuan sekadar sebagai objek kesenangan atau komoditas tubuh belaka.
“Barang siapa beramal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, sedang ia beriman, maka pasti Kami akan berikan kepadanya kehidupan yang baik.” (QS. al-Naḥl: 97)
Pada sisi lain, Islam yang memberi peringatan keras kepada perempuan (dalam Hadis akṡaru ahl al-nār) adalah Islam yang sama yang menjadikan ibu sebagai jalan tercepat menuju surga bagi laki-laki. Islam pula yang mengatakan bahwa surga berada di bawah telapak kaki ibu. Islam juga yang menjadikan mendidik anak perempuan dengan baik sebagai pelindung orangtuanya dari siksa api neraka. Karena itu, tidak adil jika hanya mengambil teks ancaman kepada perempuan, tetapi mengabaikan teks-teks penghormatan kepada perempuan.
Pentingnya Memahami Konteks
Penting untuk kita catat bahwa Hadis ini terkait pada konteks perempuan dengan sifat-sifat tertentu belaka, tidak kepada seluruh perempuan. Nabi menyebut penyebab spesifik mengapa perempuan banyak masuk neraka, yaitu banyak melaknat dan mengingkari kebaikan suami.
Tidak hanya perempuan, laki-laki juga kerap melakukan kedua perilaku tersebut. Tetapi menurut Muḥammad Ibn Farīd Zurayyiḥ dalam al-Muʿāraḍāt al-Fikriyyah al-Muʿāṣirah li Aḥādīth al-Ṣaḥīḥayn: Dirāsah Naqdiyyah (Rabat: Takwīn li al-Dirāsāt wa al-Abḥāth, 2020, jil. 3, hlm. 1612) kejadiannya pada perempuan lebih banyak dan lebih tampak.
Pada kecenderungan perempuan memperbanyak laknat, Ibn Farīd mencoba menjelaskannya melalui pendekatan psikologis. Mengingat konsekuensi dari keterbatasan sarana ekspresi yang dimiliki oleh perempuan. Perempuan kerap berada dalam posisi yang lemah (atau bahkan dilemahkan). Ketika kondisi tidak memungkinkan perempuan melakukan pembalasan secara fisik atau tindakan nyata terhadap kezaliman yang mereka alami, perempuan kerap menyalurkan respons tersebut melalui komunikasi verbal (lisan).
Dalam konteks ini, setan memanfaatkan kondisi emosional perempuan dengan memperkuat rasa marah dan kecewa yang mereka rasakan. Sehingga perempuan terus mengulang ucapan cercaan dan laknat. Namun, intensitas penggunaan laknat yang tinggi meningkatkan kemungkinan terjadinya ketidaktepatan sasaran.
Bahaya laknat tidak hanya terletak pada dampaknya terhadap orang lain, tetapi juga pada konsekuensinya bagi pelaku. Sebab, jika perempuan mengarahkan laknat kepada pihak yang tidak berhak menerimanya, maka laknat tersebut tidak mengenai sasarannya, melainkan berbalik menjadi beban dosa yang harus ia tanggung sendiri.
Menilik Penafsiran Ibn Farid Zurayyih
Penafsiran Ibn Farīd Zurayyiḥ dalam al-Muʿāraḍāt al-Fikriyyah al-Muʿāṣirah mengungkap bahwa konteks Hadis ini adalah sebelum terjadinya syafaat. Sebagian ulama menyebut, setelah perempuan masuk surga melalui syafaat, jumlah mereka di surga justru banyak. Dalam satu penjelasan disebutkan, setelah banyak perempuan keluar dari neraka, setiap lelaki akan memiliki dua istri, maka perempuan menjadi lebih banyak jumlahnya di surga.
Sejumlah ulama mencatat bahwa hadis mengenai dominasi perempuan di neraka tidak mengandung implikasi bahwa perempuan menjadi kelompok minoritas di surga. Sebaliknya, sejumlah riwayat dan penjelasan ulama menunjukkan bahwa perempuan juga merupakan mayoritas penghuni surga.
Al-Rājiḥī, misalnya, dalam Tawfīq al-Rabb al-Munʿim bi Sharḥ Ṣaḥīḥ al-Imām Muslim (Riyadh: Markaz ʿAbd al-ʿAzīz ibn ʿAbd Allāh al-Rājiḥī, 2018, jil.8, hlm. 175) menjelaskan bahwa banyaknya perempuan di surga berkaitan dengan keberadaan para bidadari (ḥūr al-ʿayn) yang menjadikan jumlah penghuni perempuan di surga naik secara drastis.
Senada dengan itu, Ghāzī ibn Sālim Aflaḥ mengutip Abū Hurairah dalam Riyy al-Ẓamʾān bi Majālis Shuʿab al-Īmān li al-Ḥāfiẓ Abī Bakr Aḥmad ibn al-Ḥusayn al-Bayhaqī (Sharjah: Maktabat Durūs al-Dār, 2022, jil.7, hlm. 30) menafsirkan riwayat yang menyebutkan bahwa setiap laki-laki di surga memiliki dua istri sebagai petunjuk bahwa jumlah perempuan di surga sangat besar.
Memahami Hadis akṡaru ahl al-nār
Karena itu, para ulama berupaya mengkompromikan berbagai riwayat tersebut dengan menegaskan bahwa Hadis tentang banyaknya perempuan di neraka tidak serta merta menunjukkan bahwa mereka menjadi minoritas di surga. Kedua informasi tersebut dapat kita kompromikan, sehingga tidak terdapat pertentangan antara keduanya.
Dalam Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim, Ḥasan Abū al-Ashbāl al-Zuhayrī mengaitkan Hadis tentang mayoritas perempuan di surga dan neraka dengan fenomena meningkatnya populasi perempuan pada akhir zaman. Dengan demikian, banyaknya perempuan di surga dan neraka dapat kita pahami sebagai konsekuensi dari proporsi populasi perempuan yang lebih besar di dunia. Salah satu penyebabnya adalah peperangan dan berbagai konflik yang umumnya lebih banyak menelan korban dari pihak laki-laki.
Oleh karena itu, kita perlu memahami Hadis akṡaru ahl al-nār sebagai gambaran mengenai proporsi jumlah atau realitas statistik secara sosiologis. Bukan sebagai bentuk cela atau stigma negatif terhadap perempuan secara umum. Sebagian perempuan berdosa mungkin masuk neraka terlebih dahulu untuk dibersihkan dari dosa-dosanya, lalu keluar karena mendapat syafaat dan rahmat Allah, kemudian masuk surga. Jadi Hadis akṡaru ahl al-nār hanya menggambarkan satu fase, bukan takdir yang bersifat pasti serta abadi.
Masuk Neraka Bukan Karena Kodrat Biologis, Tapi Karena Amal Jelek
Dalam perjalanan Mi‘raj, Allah memperlihatkan neraka kepada Nabi, lalu beliau menyampaikan apa yang beliau lihat di dalamnya. Tentu ini adalah penyampaian informasi, bukan penghinaan atau stigma negatif. Hadis ini adalah bentuk penggambaran dan pengarahan (al-tawṣīf), bukan penghinaan atau stigma negatif (al-taḥqīr).
Penghinaan dapat terjadi jika (misalnya) Nabi berkata “Perempuan masuk neraka karena mereka jahat secara bawaan.” Nabi tidak pernah berkata demikian. Nabi dalam hal ini sedang memberi peringatan moral dan berperan sebagai pemberi peringatan yang penuh kasih.
Artinya Hadis ini tidak hendak menyimpulkan bahwa perempuan secara fitrah lebih buruk dari laki-laki. Hadis ini menjelaskan bahwa perempuan masuk neraka karena perbuatan tertentu. Artinya, suatu hukuman dalam Islam selalu berkaitkan dengan perilaku, bukan jenis kelamin.
Fokus Hadis ini sesungguhnya terletak pada tindakan (banyak melaknat dan tidak bersyukur), bukan pada identitas (gender) pelakunya. Kaidah “idzā ‘urifa al-sababu sahula al-‘ilāju” mengajarkan bahwa seseorang akan lebih mudah mengatasi suatu persoalan ketika ia mengetahui penyebabnya. Karena penyebab yang terdapat dalam Hadis adalah perilaku banyak melaknat dan tidak bersyukur, maka kita dapat menghindari ancaman tersebut dengan memperbaiki perilaku.
Keadilan dan Rahmat Islam
Nabi menggambarkan realitas yang Allah singkapkan kepadanya, lalu sekaligus memberikan solusi dan jalan keselamatan agar perempuan dapat terhindar dari neraka. Sebagian ulama memahami bahwa Hadis ini tersampaikan sebagai bentuk peringatan agar kaum perempuan memperbaiki diri (Ibn ‘Allān, Dalīl al-Fāliḥīn li Ṭuruq Riyāḍ al-Ṣāliḥīn, jil. 4, hlm. 423.). Selain itu, melaknat dan mengingkari kebaikan merupakan dosa yang dapat merusak keluarga dan hubungan sosial. Maka Nabi dalam hal ini memberi peringatan demi menjaga keharmonisan.
Gambaran ahli statistik bahwa pelaku kekerasan paling banyak adalah laki-laki tentu bukan stigma negatif kepada laki laki. Ucapan itu hanya penjelasan tentang fenomena tertentu yang terkait perilaku. Seorang dosen melihat bahwa mayoritas mahasiswa yang gagal dalam mata kuliah tertentu berasal dari jurusan tertentu.
Tentu dosen tersebut tidak sedang menghina mahasiswa itu. Ia hanya menggambarkan fakta agar mahasiswa memperbaiki diri. Bedanya, di kampus ujian sudah selesai. Sedangkan Nabi memperingatkan kita semua sebelum ujian kehidupan berakhir, agar kita sempat memperbaiki diri sebelum kematian datang.
Begitupun ucapan seorang dokter ‘angka penyakit ini tinggi pada kelompok A disebabkan karena pola makan B’. Dokter tidak sedang menghina kelompok A, melainkan sedang menyelamatkan mereka, dengan memberi peringatan agar kelompok A menghindari pola makan B. Demikian pula hadis ini. Azab terkait dengan perilaku tertentu, seperti banyak melaknat dan mengingkari kebaikan. Bukan sebab jenis kelamin. Karena perilaku dapat kita ubah, maka di titik inilah letak keadilan dan rahmat Islam.
Menafsirkan sebagai Taḥdzīr
Karena itu, sebagian ulama menafsirkan hadis ini sebagai taḥdzīr (peringatan) agar umat Islam menjaga agama, memperbanyak sedekah dan istighfar, serta memperbaiki relasi sosial. Nabi tidak berhenti pada ancaman, Ia juga memberi jalan keluar. Nabi juga misalnya, menyebut kelompok lain sebagai penghuni neraka, yaitu perempuan yang “berpakaian tetapi telanjang”. Hadis ini kurang lebih sama, yaitu sebagai tahdzir (peringatan).
Memahami Hadis akṡaru ahl al-nār mirip dengan memahami Hadis akṡaru ahl al-jannah. Hadis Nabi yang menyatakan, “Aku melihat ke dalam surga, lalu aku dapati mayoritas penghuninya adalah orang-orang fakir” (iṭṭala‘tu fī al-jannati fara’aytu akṡara ahlihā al-fuqarā’), dipahami oleh al-Syaqāwī dalam al-Durar al-Muntaqāh min al-Kalimāt al-Mulqāh (t.t.p.: t.p., 2013, jil. 7, hlm. 607) sebagai informasi mengenai realitas komposisi penghuni surga.
Bukan sebagai dalil yang menunjukkan bahwa setiap orang miskin secara mutlak lebih mulia daripada orang kaya. Oleh sebab itu, pemaknaan Hadis tersebut perlu beriringan dengan penjelasan para ulama mengenai faktor-faktor yang menyebabkan kaum fakir lebih banyak atau lebih dahulu memperoleh kesempatan memasuki surga.
Banyaknya kaum fakir sebagai penghuni surga mengajarkan bahwa standar kemuliaan tidak terletak pada kekayaan materi, tetapi pada kualitas keimanan dan kesabaran dalam menjalani kehidupan. Ketiadaan atau minimnya harta juga menjadikan mereka menjalani proses hisab yang lebih ringan karena sedikitnya aset dan urusan dunia yang harus mereka pertanggungjawabkan. Di tengah kesulitan hidup, orang fakir belajar bersabar dan ridha terhadap ketetapan Allah, hingga pantas menerima penghormatan para malaikat dengan ucapan, “Salāmun ‘alaikum bimā ṣabartum.”
Selain itu, orang fakir lebih jarang terjerumus ke dalam penyalahgunaan kekuasaan dan kekayaan yang sering menjadi sumber kezaliman serta kelalaian dari mengingat Allah. Orang fakir tidak masuk surga karena predikat kefakiranya, tetapi karena amal baiknya. Tentu masuk atau keluar semua atas izin Allah. Pelaku amal jelek masuk neraka karena adilnya Allah. Pelaku amal baik masuk surga karena anugerah (fadlal dan rahmat Allah). Wallahu A’lam. []










































