Mubadalah.id - Jika merujuk pandangan para ulama madzhab empat, mereka sepakat bahwa suami tidak berkewajiban memberikan nafkah untuk sarana kesehatan...
Read moreDetailsMubadalah.id - Apabila persoalan kesehatan perempuan demikian penting, maka apakah suami berkewajiban memberikan nafkah (biaya) sebagai jaminan atas kesehatan istrinya....
Read moreDetailsMubadalah.id - Dalam Islam, perempuan memiliki hak untuk menolak kehamilan (atau untuk hamil) juga merupakan hal yang logis dan sudah...
Read moreDetailsMubadalah.id - Jika merujuk Hadis Nabi Muhammad Saw tentang ibu hamil, maka Nabi Saw sendiri memberikan perhatian kepada perempuan yang...
Read moreDetailsMubadalah.id - Dalam Islam, memberikan hak perempuan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan juga berlangsung pada saat dia hamil. Bahkan dalam kondisi...
Read moreDetailsMubadalah.id - Prinsip persamaan atau kesetaraan manusia dalam doktrin tauhid, seperti sudah dikemukakan, harus mengarah pada upaya-upaya penegakan keadilan antara...
Read moreDetailsMubadalah.id - Salah satu prinsip relasi mubadalah adalah saling bersikap adil dan tidak saling menzhalimi sesama manusia, termasuk antara Muslim...
Read moreDetailsMubadalah.id - Perkawinan yang dianjurkan oleh Islam tersebut dimaksudkan pertama-tama sebagai cara sehat dan bertangggungjawab mewujudkan cinta dan kasih antara...
Read moreDetailsMubadalah.id - Mu'asyarah bi al-ma'ruf dalam hal-hal yang berkaitan dengan kemanusiaan, suami dan istri harus saling menghargai dan menghormati. Masing-masing...
Read moreDetailsMubadalah.id - Dalam relasi seksual antara suami istri, harus keduanya lakukan secara wajar. Artinya suami menyetubuhinya melalui jalan depan (kemaluan)...
Read moreDetails Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0