Mubadalah.id – Hadis di bawah ini menjelaskan Hadis tentang suami istri saling terbuka, berdiskusi, dan memberi masukan satu sama lain sebagaimana riwayat Aisyah berikut:
عن ابْن أَبِى مُلَيْكَةَ أَنَّ عَائِشَةَ رضي الله عنها زَوْجَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَتْ لاَ تَسْمَعُ شَيْئًا لاَ تَعْرِفُهُ إِلاَّ رَاجَعَتْ فِيهِ حَتَّى تَعْرِفَهُ ، وَأَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ «مَنْ حُوسِبَ عُذِّبَ». قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ أَوَ لَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى (فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا) قَالَتْ فَقَالَ «إِنَّمَا ذَلِكَ الْعَرْضُ، وَلَكِنْ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَهْلِكْ». رواه البخاري في صحيحه، رقم الحديث: 103، كتاب العلم، باب مَنْ سَمِعَ شَيْئًا فَرَاجَعَ حَتَّى يَعْرِفَهُ.
Terjemahan: Dari Ibn Abi Mulaikah, berkata: Bahwa Aisyah ra, istri Nabi Saw, ketika mendengar apapun yang tidak dikenalnya, akan selalu bertanya memastikan, agar ia memahaminya dengan benar. Ketika Nabi Saw bersabda: “Barangsiapa yang dihisab, sekecil apapun, ia pasti akan diazab”. Aisyah ra bertanya menegaskan: “Bukankah Allah Swt berfirman bahwa orang mukmin juga akan dihisab dengan hisab yang ringan?”. Nabi Saw menimpali: “Itu hanya perjumpaan saja, tetapi barangsiapa yang diceburkan untuk sebuah perhitungan, pasti akan binasa”. (Sahih Bukhari, no. Hadis: 103).
Sumber Hadis: Hadis tentang suami istri saling terbuka ini diriwayatkan Imam Bukhari dalam Sahihnya (no. Hadis: 103), Imam Abu Dawud dalam Sunannya (no. Hadis: 3095), Imam Turmudzi dalam Sunannya (no. Hadis: 3660), dan Imam Ahmad dalam Musnadnya (no. Hadis: 25411, dan 25598).
Penjelasan Singkat: Hadis Ibn Abi Mulaikah ini merekam tradisi belajar yang baik, dimana seorang murid (dalam kisah ini adalah Aishah ra sang istri) bisa mengajukan pertanyaan kritis terhadap sang guru (yaitu Nabi Saw suami sendiri). Pernyataan-pernyataan guru masih mungkin untuk dipertanyakan bahkan dikritisi, dengan basis nilai-nilai yang sudah menjadi ajaran utama. Dalam kisah ini, Aishah mengajukan pertanyaan dengan mendasarkan pada ayat Qur’an. Lalu Nabi Saw meluruskan pernyataanya agar tidak dipahami oleh murid sebagai pertantangan dengan Qur’an.
Hadis ini bisa dijadikan inspirasi mengenai relasi suami istri yang selalu terbuka untuk bertanya, ditanya, diluruskan, atau dikritik dengan basis ajaran-ajaran prinsip atau basis komitmen bersama untuk kebikan keluarga. Suami tidak selamamya menjadi rujukan utama dan tidak selalu benar. Istri berhak bersuara untuk mengajukan keberatan atas sesuatu yang dipandangnya melenceng dari kebenaran atau komitmen kebaikan bersama.
Istilah izin misalnya, jika sebagai informasi untuk kebaikan keluarga, tidak melulu istri kepada suami, tetapi juga suami kepada istri. Bukankah jika suami tidak memberi informasi soal kepergiannya misalnya, akibat buruknya juga akan dialami sang istri dan seluruh anggota keluarga yang lain?