Minggu, 18 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Gerakan KUPI dari

    KUPI Berakar dari Gerakan Perempuan Islam Sejak 1990-an

    Persoalan Sosial

    Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

    Edukasi Pubertas

    Guru Laki-laki, Edukasi Pubertas, dan Trauma Sosial

    Lingkungan NU

    NU Dorong Pendekatan Keagamaan dalam Upaya Pelestarian Lingkungan

    Caregiver Disabilitas

    Caregiver Disabilitas Menjadi Pahlawan yang Tak Terlihat

    Munas NU

    Munas NU 2019 Bahas Sampah Plastik dan Krisis Air sebagai Ancaman Serius

    NU dan Lingkungan

    Di Era Gus Dur, NU Konsisten Menyuarakan Isu Lingkungan

    Slow Living

    Menyerap Etika Kenabian Sebagai Landasan Hidup Slow Living

    Bahasa Disabilitas

    Bahasa Disabilitas: dari Peyorasi ke Eufemisme

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Gerakan KUPI dari

    KUPI Berakar dari Gerakan Perempuan Islam Sejak 1990-an

    Persoalan Sosial

    Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

    Edukasi Pubertas

    Guru Laki-laki, Edukasi Pubertas, dan Trauma Sosial

    Lingkungan NU

    NU Dorong Pendekatan Keagamaan dalam Upaya Pelestarian Lingkungan

    Caregiver Disabilitas

    Caregiver Disabilitas Menjadi Pahlawan yang Tak Terlihat

    Munas NU

    Munas NU 2019 Bahas Sampah Plastik dan Krisis Air sebagai Ancaman Serius

    NU dan Lingkungan

    Di Era Gus Dur, NU Konsisten Menyuarakan Isu Lingkungan

    Slow Living

    Menyerap Etika Kenabian Sebagai Landasan Hidup Slow Living

    Bahasa Disabilitas

    Bahasa Disabilitas: dari Peyorasi ke Eufemisme

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

Ketika kita menunaikan salat hari ini dengan tenang, sesungguhnya kita sedang menghidupkan warisan panjang perjuangan atas kemanusiaan

Kamilia Hamidah Kamilia Hamidah
18 Januari 2026
in Hikmah, Rekomendasi
0
Isra' Mi'raj

Isra' Mi'raj

6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Peringatan Isra’ Mi’raj sering kita sambut sebagai momentum penguatan spiritual dengan mengenang perjalanan Nabi Muhammad dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa. Lalu naik ke Sidratul Muntaha untuk menerima perintah salat.

Pembacaan yang lebih teliti sebagaimana yang Ustazah Nur Rofi’ah sampaikan dalam forum bersama PPI Sivas. Melalui forum ini, Ustadzah Nur Rofi’ah mengajak kita melihat peristiwa ini tidak sekadar sebagai pengalaman transendental, tetapi juga sebagai intervensi moral yang hadir di tengah krisis sosial kemanusiaan.

Isra’ Mi’raj perlu kita baca kembali sebagai bentuk penegasan kembali visi Islam tentang kesetaraan, martabat manusia, dan keadilan yang menolak dominasi. Untuk memahami pesan itu secara utuh, kita perlu menengok kembali lanskap sejarah tempat Al-Qur’an turun dan bagaimana realitas sosial saat itu membentuk tafsir atas kewajiban salat dan makna pembebasannya.

Menilik Sejarah Dunia

Pada masa pewahyuan Al-Qur’an pada abad ke-7 Masehi, dunia berada dalam konfigurasi sosial yang jauh dari stabil. Kekuasaan ditentukan oleh peperangan, penaklukan, dan dominasi antarsuku serta antar imperium. Kondisi ini tidak hanya berlaku di Jazirah Arab, tetapi juga di dunia yang lebih luas, sebutlah Romawi, Persia, Yunani kuno, hingga wilayah Asia Selatan.

Peperangan yang tidak henti-henti melahirkan struktur masyarakat yang tertandai oleh penjajahan dan perbudakan selama berabad-abad lamanya. Situasi sosial yang demikian telah melanggengkan normalisasi kekerasan terhadap mereka yang terkategorikan lemah atau dilemahkan (mustadh‘afin). Dalam struktur yang seperti ini, manusia dihargai sejauh ia memiliki kekuasaan, kekuatan militer, status sosial, dan kepemilikan budak.

Sebaliknya, kelompok yang diperangi, terjajah, atau diperbudak tidak terakui sebagai manusia secara penuh. Mereka boleh diperlakukan sebagai benda, komoditas, atau properti. Pengabaian hak-hak dasar bukan hanya lazim, tetapi dipandang sebuah kewajaran yang normal pada masanya. Termasuk di dalamnya kondisi perempuan.

Perempuan, di banyak wilayah dunia, dianggap tidak manusiawi, diperdagangkan, terwariskan, atau bahkan dikubur hidup-hidup. Kondisi ini sebagaimana terjadi pada sebagian komunitas Arab pra-Islam.

Praktik serupa muncul dalam tradisi Sati di India, di mana seorang istri dianggap istri ideal ketika ia rela terbakar hidup-hidup bersama jenazah suaminya. Pandangan bahwa perempuan tidak memiliki ruh atau tidak layak beribadah pun lahir dari situasi sosial yang mengerdilkan harkat kemanusiaannya.

Apakah Perempuan Manusia?

Ustadzah Nur Rofi’ah menekankan bahwa istilah “laki-laki” dan “perempuan” tidak hanya merujuk pada perbedaan biologis, tetapi juga pada kategori sosial. Secara sosial, laki-laki terasosiasikan dengan kekuasaan, kemenangan, dan dominasi.

Sementara perempuan kita maknai sebagai pihak yang lemah atau dilemahkan. Maka, seorang laki-laki dari bangsa terjajah pun secara sosial dapat “diperempuankan,” dalam arti ikut masuk ke dalam kategori pihak rentan yang tidak memiliki akses dan otoritas dalam masyarakat.

Dalam konteks seperti ini, pertanyaan yang pada hari ini terdengar absurd pernah sangat serius kita perdebatkan. Apakah perempuan manusia? Memiliki ruh yang kekal? Perempuan berhak beribadah? Apakah ibadahnya bernilai? Perempuan layak masuk surga? Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan betapa rendah posisi perempuan dalam peradaban global saat itu, termasuk di Jazirah Arab.

Karena itulah, kewajiban salat yang berlaku bagi laki-laki dan perempuan bukan sekadar kewajiban ibadah. Di dalamnya terkandung pesan pembebasan bahwa perempuan, budak, dan kelompok termarginalkan berhak menghadap Tuhan secara setara tanpa perantara kekuasaan duniawi.

Ketika perempuan dapat menunaikan ibadah tanpa terhalangi, itu berarti haknya sebagai manusia dikembalikan. Maka, kewajiban salat adalah sekaligus larangan bagi siapa pun untuk menghalangi perempuan atau pihak rentan lain mendekat kepada Allah.

Pengetahuan Agama tidak Pernah Netral

Salah satu poin krusial yang terbahas dari forum ini adalah bahwa realitas sosial di dalamnya termasuk pengetahuan agama tidak pernah netral. Pengetahuan, baik agama maupun sosial, selalu terpengaruhi oleh relasi kuasa.

Mereka yang memiliki akses pendidikan, status sosial tinggi, kekuasaan politik, dan otoritas keagamaan lebih dominan dalam merumuskan penafsiran. Dengan demikian, bukan hanya laki-laki secara umum, tetapi laki-laki dari kelas sosial tertinggi, dari suku dominan, atau bangsa penakluk yang paling berpengaruh dalam menentukan narasi keagamaan.

Akibatnya, bias sosial sering menyusup ke dalam cara sebagian umat memahami ayat-ayat Al-Qur’an, termasuk kisah Isra’ Mi’raj. Pesan keadilan yang universal dapat tereduksi oleh cara pandang hierarkis yang tidak tersadari. Di sinilah perlunya kesadaran kritis dalam membaca kembali tradisi keagamaan agar tidak menempatkan kelompok tertentu sebagai objek subordinasi.

Di tengah konteks tatanan masyarakat yang eksploitatif pada abad itu, surat Al-Hujurat ayat 13 hadir sebagai sebentuk deklarasi revolusioner. Ayat tersebut menyatakan bahwa semua manusia, laki-laki dan perempuan, tercipta dari sumber yang sama dan tersebar ke berbagai suku serta bangsa untuk saling mengenal, bukan saling menindas. Nilai kemuliaan tidak ditentukan oleh jenis kelamin, kelas sosial, atau warna kulit, tetapi oleh ketakwaan.

Kita mesti melihat bahwa dalam konteks masyarakat abad ke-7, ayat ini bukan sekadar pernyataan teologis, tetapi pembalikan paradigma sosial yang sangat revolusioner. Sebuah penegasan bahwa kelompok yang tertindas, perempuan, budak, bangsa terjajah, adalah manusia penuh, setara dalam martabat, hak, dan potensi spiritual. Ayat ini menjadi dasar bahwa Islam membawa visi keadilan hakiki yaitu keadilan yang memihak kepada yang rentan, bukan keadilan yang mengukuhkan posisi pihak kuat semata.

Salat sebagai Simbol Pemulihan Martabat Manusia

Isra’ Mi’raj seringkali kita pahami sebagai perjalanan spiritual Nabi Muhammad untuk menerima perintah salat. Namun dimensi sosial dari peristiwa ini sering hilang dari narasi. Kewajiban salat yang Nabi terima bukan hanya panggilan spiritual, tetapi juga simbol pemulihan martabat manusia secara menyeluruh.

Ketika salat diwajibkan untuk semua dengan tanpa memandang status, jenis kelamin, atau asal-usul, itu dapat kita maknai bahwa Allah sedang meruntuhkan hierarki sosial yang telah mengakar.

Salat menjadi deklarasi bahwa tidak ada yang boleh menghalangi manusia untuk berdiri setara di hadapan Tuhan. Ini sekaligus pesan bahwa keimanan sejati menuntut keadilan sosial bahwa hubungan dengan Tuhan tidak dapat terpisahkan dari hubungan dengan manusia.

Kita perlu merefleksikan ulang dan mengingatkan diri bahwa ibadah tidak lahir dari ruang hampa. Salat bukan hanya praktik ritual, tetapi juga komitmen etis untuk menjaga martabat setiap manusia khususnya mereka yang selama ini terpinggirkan.

Ketika kita menunaikan salat hari ini dengan tenang, sesungguhnya kita sedang menghidupkan warisan panjang perjuangan atas kemanusiaan. Kita sedang menegaskan bahwa setiap manusia berhak untuk berdiri di hadapan Allah tanpa terhalangi oleh kekerasan, diskriminasi, atau struktur sosial yang timpang.

Barangkali salah satu renungan penting Isra’ Mi’raj bagi kita adalah mempertanyakan pada diri kita masing-masing. Apakah cara kita beragama sudah mencerminkan keberpihakan kepada yang lemah? Sudahkah ibadah kita melahirkan keberanian untuk menentang ketidakadilan, sebagaimana pesan dasar Al-Qur’an ketika ia turun di tengah dunia yang penuh peperangan dan penindasan?

Salat yang sejati bukan hanya gerak tubuh, tetapi juga gerak hati yang mengarahkan kita untuk lebih adil, lebih peka, dan lebih manusiawi. Itulah mi’raj (pendakian) yang sesungguhnya. Wallahu’alam Bisshawab. []

 

Tags: Dr Nur Rofiah Bil UzmislamIsra mi'rajKeadilan HakikiMartabat Manusiasejarah
Kamilia Hamidah

Kamilia Hamidah

Bekerja di Ipmafa Pati - Institut Pesantren Mathali'ul Falah

Terkait Posts

Gerakan KUPI dari
Publik

KUPI Berakar dari Gerakan Perempuan Islam Sejak 1990-an

17 Januari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

17 Januari 2026
Slow Living
Personal

Menyerap Etika Kenabian Sebagai Landasan Hidup Slow Living

16 Januari 2026
Fatwa Perempuan
Uncategorized

Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia

10 Januari 2026
Aktivis Perempuan
Publik

Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

9 Januari 2026
Islam
Publik

Islam, Perubahan Sosial, dan tantangan Aktivis Perempuan

9 Januari 2026
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Muslimah yang Diperdebatkan

    Menggugat Standar Kesalehan Perempuan dalam Buku Muslimah yang Diperdebatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NU Dorong Pendekatan Keagamaan dalam Upaya Pelestarian Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cantik Itu Luka: Sejarah yang Menjadikan Tubuh Perempuan sebagai Medan Perang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat
  • KUPI Berakar dari Gerakan Perempuan Islam Sejak 1990-an
  • Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan
  • Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial
  • Cantik Itu Luka: Sejarah yang Menjadikan Tubuh Perempuan sebagai Medan Perang

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID