Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

Ketika kita menunaikan salat hari ini dengan tenang, sesungguhnya kita sedang menghidupkan warisan panjang perjuangan atas kemanusiaan

Kamilia Hamidah by Kamilia Hamidah
18 Januari 2026
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Isra' Mi'raj

Isra' Mi'raj

33
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Peringatan Isra’ Mi’raj sering kita sambut sebagai momentum penguatan spiritual dengan mengenang perjalanan Nabi Muhammad dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa. Lalu naik ke Sidratul Muntaha untuk menerima perintah salat.

Pembacaan yang lebih teliti sebagaimana yang Ustazah Nur Rofi’ah sampaikan dalam forum bersama PPI Sivas. Melalui forum ini, Ustadzah Nur Rofi’ah mengajak kita melihat peristiwa ini tidak sekadar sebagai pengalaman transendental, tetapi juga sebagai intervensi moral yang hadir di tengah krisis sosial kemanusiaan.

Isra’ Mi’raj perlu kita baca kembali sebagai bentuk penegasan kembali visi Islam tentang kesetaraan, martabat manusia, dan keadilan yang menolak dominasi. Untuk memahami pesan itu secara utuh, kita perlu menengok kembali lanskap sejarah tempat Al-Qur’an turun dan bagaimana realitas sosial saat itu membentuk tafsir atas kewajiban salat dan makna pembebasannya.

Menilik Sejarah Dunia

Pada masa pewahyuan Al-Qur’an pada abad ke-7 Masehi, dunia berada dalam konfigurasi sosial yang jauh dari stabil. Kekuasaan ditentukan oleh peperangan, penaklukan, dan dominasi antarsuku serta antar imperium. Kondisi ini tidak hanya berlaku di Jazirah Arab, tetapi juga di dunia yang lebih luas, sebutlah Romawi, Persia, Yunani kuno, hingga wilayah Asia Selatan.

Peperangan yang tidak henti-henti melahirkan struktur masyarakat yang tertandai oleh penjajahan dan perbudakan selama berabad-abad lamanya. Situasi sosial yang demikian telah melanggengkan normalisasi kekerasan terhadap mereka yang terkategorikan lemah atau dilemahkan (mustadh‘afin). Dalam struktur yang seperti ini, manusia dihargai sejauh ia memiliki kekuasaan, kekuatan militer, status sosial, dan kepemilikan budak.

Sebaliknya, kelompok yang diperangi, terjajah, atau diperbudak tidak terakui sebagai manusia secara penuh. Mereka boleh diperlakukan sebagai benda, komoditas, atau properti. Pengabaian hak-hak dasar bukan hanya lazim, tetapi dipandang sebuah kewajaran yang normal pada masanya. Termasuk di dalamnya kondisi perempuan.

Perempuan, di banyak wilayah dunia, dianggap tidak manusiawi, diperdagangkan, terwariskan, atau bahkan dikubur hidup-hidup. Kondisi ini sebagaimana terjadi pada sebagian komunitas Arab pra-Islam.

Praktik serupa muncul dalam tradisi Sati di India, di mana seorang istri dianggap istri ideal ketika ia rela terbakar hidup-hidup bersama jenazah suaminya. Pandangan bahwa perempuan tidak memiliki ruh atau tidak layak beribadah pun lahir dari situasi sosial yang mengerdilkan harkat kemanusiaannya.

Apakah Perempuan Manusia?

Ustadzah Nur Rofi’ah menekankan bahwa istilah “laki-laki” dan “perempuan” tidak hanya merujuk pada perbedaan biologis, tetapi juga pada kategori sosial. Secara sosial, laki-laki terasosiasikan dengan kekuasaan, kemenangan, dan dominasi.

Sementara perempuan kita maknai sebagai pihak yang lemah atau dilemahkan. Maka, seorang laki-laki dari bangsa terjajah pun secara sosial dapat “diperempuankan,” dalam arti ikut masuk ke dalam kategori pihak rentan yang tidak memiliki akses dan otoritas dalam masyarakat.

Dalam konteks seperti ini, pertanyaan yang pada hari ini terdengar absurd pernah sangat serius kita perdebatkan. Apakah perempuan manusia? Memiliki ruh yang kekal? Perempuan berhak beribadah? Apakah ibadahnya bernilai? Perempuan layak masuk surga? Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan betapa rendah posisi perempuan dalam peradaban global saat itu, termasuk di Jazirah Arab.

Karena itulah, kewajiban salat yang berlaku bagi laki-laki dan perempuan bukan sekadar kewajiban ibadah. Di dalamnya terkandung pesan pembebasan bahwa perempuan, budak, dan kelompok termarginalkan berhak menghadap Tuhan secara setara tanpa perantara kekuasaan duniawi.

Ketika perempuan dapat menunaikan ibadah tanpa terhalangi, itu berarti haknya sebagai manusia dikembalikan. Maka, kewajiban salat adalah sekaligus larangan bagi siapa pun untuk menghalangi perempuan atau pihak rentan lain mendekat kepada Allah.

Pengetahuan Agama tidak Pernah Netral

Salah satu poin krusial yang terbahas dari forum ini adalah bahwa realitas sosial di dalamnya termasuk pengetahuan agama tidak pernah netral. Pengetahuan, baik agama maupun sosial, selalu terpengaruhi oleh relasi kuasa.

Mereka yang memiliki akses pendidikan, status sosial tinggi, kekuasaan politik, dan otoritas keagamaan lebih dominan dalam merumuskan penafsiran. Dengan demikian, bukan hanya laki-laki secara umum, tetapi laki-laki dari kelas sosial tertinggi, dari suku dominan, atau bangsa penakluk yang paling berpengaruh dalam menentukan narasi keagamaan.

Akibatnya, bias sosial sering menyusup ke dalam cara sebagian umat memahami ayat-ayat Al-Qur’an, termasuk kisah Isra’ Mi’raj. Pesan keadilan yang universal dapat tereduksi oleh cara pandang hierarkis yang tidak tersadari. Di sinilah perlunya kesadaran kritis dalam membaca kembali tradisi keagamaan agar tidak menempatkan kelompok tertentu sebagai objek subordinasi.

Di tengah konteks tatanan masyarakat yang eksploitatif pada abad itu, surat Al-Hujurat ayat 13 hadir sebagai sebentuk deklarasi revolusioner. Ayat tersebut menyatakan bahwa semua manusia, laki-laki dan perempuan, tercipta dari sumber yang sama dan tersebar ke berbagai suku serta bangsa untuk saling mengenal, bukan saling menindas. Nilai kemuliaan tidak ditentukan oleh jenis kelamin, kelas sosial, atau warna kulit, tetapi oleh ketakwaan.

Kita mesti melihat bahwa dalam konteks masyarakat abad ke-7, ayat ini bukan sekadar pernyataan teologis, tetapi pembalikan paradigma sosial yang sangat revolusioner. Sebuah penegasan bahwa kelompok yang tertindas, perempuan, budak, bangsa terjajah, adalah manusia penuh, setara dalam martabat, hak, dan potensi spiritual. Ayat ini menjadi dasar bahwa Islam membawa visi keadilan hakiki yaitu keadilan yang memihak kepada yang rentan, bukan keadilan yang mengukuhkan posisi pihak kuat semata.

Salat sebagai Simbol Pemulihan Martabat Manusia

Isra’ Mi’raj seringkali kita pahami sebagai perjalanan spiritual Nabi Muhammad untuk menerima perintah salat. Namun dimensi sosial dari peristiwa ini sering hilang dari narasi. Kewajiban salat yang Nabi terima bukan hanya panggilan spiritual, tetapi juga simbol pemulihan martabat manusia secara menyeluruh.

Ketika salat diwajibkan untuk semua dengan tanpa memandang status, jenis kelamin, atau asal-usul, itu dapat kita maknai bahwa Allah sedang meruntuhkan hierarki sosial yang telah mengakar.

Salat menjadi deklarasi bahwa tidak ada yang boleh menghalangi manusia untuk berdiri setara di hadapan Tuhan. Ini sekaligus pesan bahwa keimanan sejati menuntut keadilan sosial bahwa hubungan dengan Tuhan tidak dapat terpisahkan dari hubungan dengan manusia.

Kita perlu merefleksikan ulang dan mengingatkan diri bahwa ibadah tidak lahir dari ruang hampa. Salat bukan hanya praktik ritual, tetapi juga komitmen etis untuk menjaga martabat setiap manusia khususnya mereka yang selama ini terpinggirkan.

Ketika kita menunaikan salat hari ini dengan tenang, sesungguhnya kita sedang menghidupkan warisan panjang perjuangan atas kemanusiaan. Kita sedang menegaskan bahwa setiap manusia berhak untuk berdiri di hadapan Allah tanpa terhalangi oleh kekerasan, diskriminasi, atau struktur sosial yang timpang.

Barangkali salah satu renungan penting Isra’ Mi’raj bagi kita adalah mempertanyakan pada diri kita masing-masing. Apakah cara kita beragama sudah mencerminkan keberpihakan kepada yang lemah? Sudahkah ibadah kita melahirkan keberanian untuk menentang ketidakadilan, sebagaimana pesan dasar Al-Qur’an ketika ia turun di tengah dunia yang penuh peperangan dan penindasan?

Salat yang sejati bukan hanya gerak tubuh, tetapi juga gerak hati yang mengarahkan kita untuk lebih adil, lebih peka, dan lebih manusiawi. Itulah mi’raj (pendakian) yang sesungguhnya. Wallahu’alam Bisshawab. []

 

Tags: Dr Nur Rofiah Bil UzmislamIsra mi'rajKeadilan HakikiMartabat Manusiasejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

KUPI Berakar dari Gerakan Perempuan Islam Sejak 1990-an

Next Post

Idgitaf dan Pertunjukan Inklusi: Hak Tunarungu Menikmati Musik

Kamilia Hamidah

Kamilia Hamidah

Bekerja di Ipmafa Pati - Institut Pesantren Mathali'ul Falah

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Perempuan Salihah
Personal

Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

28 Februari 2026
Difabel dalam Masyarakat Indonesia
Disabilitas

Difabel dalam Masyarakat Indonesia

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Next Post
Tunarungu

Idgitaf dan Pertunjukan Inklusi: Hak Tunarungu Menikmati Musik

No Result
View All Result

TERBARU

  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045
  • Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0