Jumat, 12 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Keadilan Hakiki

    Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

    Nafkah Anak

    Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

    Manusia Merasa Cukup

    Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

    Keadilan kepada Anak

    Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

    Margaretha Subekti

    Empat Dekade Pengabdian Margaretha Subekti untuk Difabel di NTT

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Berhubungan Seks

    Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

    Kondom

    Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS

    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    Hubungan Seksual

    Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

    Hasrat Seksual

    Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

    Seksual Perempuan

    Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

    Tubuh Perempuan

    Benarkah Tubuh Perempuan adalah Milik Laki-laki?

    Anak Perempuan

    Mengapa Anak Perempuan Tidak Bebas Bertanya tentang Tubuhnya?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Keadilan Hakiki

    Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

    Nafkah Anak

    Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

    Manusia Merasa Cukup

    Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

    Keadilan kepada Anak

    Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

    Margaretha Subekti

    Empat Dekade Pengabdian Margaretha Subekti untuk Difabel di NTT

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Berhubungan Seks

    Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

    Kondom

    Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS

    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    Hubungan Seksual

    Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

    Hasrat Seksual

    Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

    Seksual Perempuan

    Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

    Tubuh Perempuan

    Benarkah Tubuh Perempuan adalah Milik Laki-laki?

    Anak Perempuan

    Mengapa Anak Perempuan Tidak Bebas Bertanya tentang Tubuhnya?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Merayakan Kartini, Menggugat Kekerasan Seksual

Kartini tidak hanya pantas dikenang sebagai tokoh emansipasi, tetapi juga perlu kita baca sebagai sosok yang menggungat ketidakadilan terhadap perempuan

Siti Robikah by Siti Robikah
23 April 2026
in Publik
A A
0
Merayakan Kartini

Merayakan Kartini

36
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tanggal 21 April, nama Kartini kembali hadir di berbagai lembaga, komunitas dan media sosial. Mereka ramai merayakan Hari Kartini dengan berbagai kegiatan yang mereka lakukan. Memperingati Hari Kartini biasanya mereka akan mengenakan kebaya sebagai wujud simbol seorang perempuan dengan pakaian ala Kartini.

Berbagai lomba, kutipan inspiratif dari sosok Kartini serta narasi tentang perempuan hebat muncul kembali. Semua itu tentu tidak keliru. Semua orang ingin mengenang perjuangan Kartini dalam emansipasi perempuan. Namun perayaan ini akan terasa kosong jika hanya berhenti pada simbol perayaan saja, bukan semangat perubahan sosial yang terus hidup.

Kartini tidak hanya pantas dikenang sebagai tokoh emansipasi, tetapi juga perlu dibaca sebagai sosok yang menggugat ketidakadilan terhadap perempuan. Ia telah menolak cara pandang yang membatasi perempuan karena jenis kelaminnya. Ia juga memperjuangkan hak perempuan untuk belajar, berpikir, dan menentukan arah hidupnya sendiri.

Memperingati Kartini hari ini seharusnya tidak cukup dengan mengenang masa lalu, tetapi juga menilai bagaimana kondisi perempuan saat ini dengan jujur. Apa arti merayakan hari Kartini saat ini? Sudahkah perempuan merasa aman dalam kehidupannya?

Emansipasi yang (Belum) Selesai

Kalau kita melihat perempuan saat ini sudah mengalami banyak kemajuan. Mereka hadir di ruang pendidikan, dunia kerja, organisasi, politik dan berbagai ruang digital. Kini juga sudah banyak perempuan yang menjadi pemimpin, akademisi, aktivis dan penggerak perubahan di berbagai bidang. Namun ternyata kemajuan itu belum otomatis membuat perempuan benar-benar merasa aman.

Keamanan perempuan masih terus terancam dengan adanya kekerasan seksual yang tidak hanya di dunia nyata misalnya terjadi di rumah, sekolah, kampus, tempat kerja, transportasi umum namun juga terjadi di dunia digital. Korbannya tidak selalu perempuan yang tidak menutup auratnya namun semua bisa menjadi korban.

Misalnya kejadian yang sedang ramai menjadi perbincangan beberapa waktu yang lalu yaitu kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Kasus yang berawal dari chat pribadi di grup khusus laki-laki dengan komentar seksis di dalamnya.

Fakta ini menunjukkan bahwa emansipasi belum selesai. Perempuan mungkin telah diberi akses untuk hadir di ruang publik, tetapi belum selalu dijamin keamanannya. Di sinilah makna emansipasi perlu diperluas. Emansipasi Kartini tidak hanya berarti perempuan boleh sekolah, bekerja dan bebas bersuara namun juga harus sampai pada kebebasan atas tubuhnya. Mereka berhak merasa aman dan memperoleh keadilan ketika mengalami kekerasan.

Mengapa Perempuan masih terus menjadi Korban Kekerasan Seksual?

Kekerasan seksual bukan sekedar persoalan nafsu atau moral pelaku namun lebih dari itu. Kekerasan seksual sering berakar dari adanya relasi kuasa yang timpang. Pelaku bisa menggunakan posisi, usia, jabatan, status sosial atau kedekatan emosional untuk mengendalikan korban. Mereka akan semakin sulit untuk melawan, melapor atau bahkan mereka tidak menyadari bahwa dirinya sedang mengalami kekerasan.

Masalah ini semakin berat ketika masyarakat justru menyalahkan korban. Pertanyaan seperti “pakai baju apa?, “Kenapa keluar malam?, “kenapa diam saja?” atau “mengapa tidak segera melapor?” menunjukkan bahwa beban moral sangat membebani korban. Padahal sebenarnya kekerasan seksual menjadi tanggung jawab pelaku. Tidak ada alasan pakaian, tempat, waktu atau relasi apa pun yang membenarkan tindakan kekerasan seksual.

Budaya menyalahkan korban membuat perempuan semakin tidak berani bersuara. Mereka takut masa depannya rusak atau akan banyak yang menggapnya membuka aib sendiri. Dalam banyak kasus, institusi juga lebih sibuk menjaga nama baik lembaga daripada melindungi korban. Situasi inilah yang memberatkan korban dan tidak memberikan efek jera bagi pelaku.

Membaca Ulang Kartini Hari ini

Jika Kartini hidup dalam konteks hari ini, perjuangan mungkin tidak hanya berhenti pada akses pendidikan. Ia akan mempertanyakan mengapa perempuan masih terbungkam, takut melapor dan berbicara. Ia akan menggugat masyarakat yang merayakan perempuan hanya untuk formalitas saja namun mengabaikan penderitaan perempuan secara nyata.

Hari Kartini seharusnya menjadi momentum untuk membangun kesadaran baru. Pendidikan bagi perempuan sangat penting, tetapi pendidikan masyarakat tentang kesetaraan dan penghormatan terhadap tubuh perempuan juga lebih penting. Perempuan perlu mendapatkan ruang aman untuk terus maju.

Merayakan Kartini berarti berpihak pada korban. Berpihak dengan memberikan ruang untuk mendengar, melindungi dan tidak langsung mencurigai korban. Berpihak berarti berani menolak candaan seksis, pelecehan verbal, normalisasi kekerasan, dan budaya diam yang selama ini melindungi pelaku.

Melangkah dari hanya Perayaan Menuju Keberpihakan Perempuan

Kartini tidak membutuhkan perayaan yang terus berulang tanpa adanya langkah keberlanjutan. Jika Hari Kartini hanya menjadi acara tahunan saja namun tidak ada keberpihakan nyata pada perempuan korban kekerasan seksual, maka peringatan itu kehilangan makna yang mendalam.

Merayakan Kartini berarti memastikan perempuan tidak hanya mendapatkan pujian karena kuat, tetapi juga tidak terus menerus memaksa mereka kuat karena kekerasan. Merayakan Kartini berarti menggugat kekerasan seksual, menolak budaya yang menyalahkan korban, dan membangun ruang aman bagi perempuan.

Emansipasi Kartini akan hilang maknanya jika perempuan sudah sangat terbuka memasuki ruang publik, namun mereka masih harus tetap hidup dalam rasa takut dan tidak aman. Kartini telah membuka jalan maka tugas kita hari ini yaitu memastikan jalan itu tidak lagi penuh dengan kekerasan, ancaman maupun pembungkaman.

Selamat memperingati Hari Kartini. Semangat Kartini menginspirasi lintas generasi. []

 

 

Tags: emansipasihari kartiniKebebasan Perempuankeberpihakan perempuanKekerasan seksualMerayakan Kartini
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Belajar Melepaskan Ego: Kunci Keharmonisan Suami Istri

Next Post

Setelah Dua Dekade: PRT Kini Diakui sebagai Pekerja

Siti Robikah

Siti Robikah

Anggota Puan Menulis, Pengkaji Gender dan Islamic Studies, PSQH Salatiga

Related Posts

Kekerasan Seksual di Pesantren
Aktual

Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Publik

Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Santri Aman
Publik

Santri Aman, Pesantren Beradab; Membaca Ulang Pancasila di Kamar Asrama

8 Juni 2026
Virginia Woolf
Keluarga

Virginia Woolf, Inses, dan Cara Melewati Masa Paling Traumatis dalam Keluarga

4 Juni 2026
Kekerasan
Pernak-pernik

Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

3 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Publik

Dari Dalam Pesantren, Nawaning Berjihad Lawan Kekerasan Seksual

2 Juni 2026
Next Post
PRT

Setelah Dua Dekade: PRT Kini Diakui sebagai Pekerja

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS
  • Film Pesta Babi: Saat Pembangunan Merampas Identitas Masyarakat Adat
  • Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS
  • Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi
  • Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0