• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Nilai Ekologis dari Pemilu 2024: Tinta Pemilu Ramah Lingkungan Berbahan Dasar Daun Gambir

Penggunaan tinta pemilu ini tidak luput juga dari tuntutan umat muslim akan kebutuhan tinta yang tidak menghalangi keabsahan wudhu

Belva Rosidea Belva Rosidea
21/02/2024
in Publik
0
Tinta Pemilu Ramah Lingkungan

Tinta Pemilu Ramah Lingkungan

730
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pemilu 2024 baru saja berlalu, namun suasana pesta demokrasi tersebut masih terasa hangat hingga saat ini. Tentunya yang perlu kita ingat adalah kita semua harus menjaga perdamaian dan persatuan meskipun berbeda pilihan.

Ada banyak cerita di pemilu kali ini termasuk jokes-jokes KPPS yang ramai di jagad maya. Dari segi lingkungan misalnya, pemilu kali ini cukup mempertimbangkan banyak hal. Adanya program menanam pohon dalam agenda pelantikan KPPS ditunjukkan sebagai upaya untuk mengganti pohon yang sudah kita tebang demi pembuatan 6000 ton kertas suara.

Demikian pula tinta pemilu kali ini terbuat dari bahan alami yang ramah lingkungan, yakni dari daun gambir.

Pemilu yang melibatkan ratusan juta penduduk Indonesia yang telah memiliki hak pilih tentunya membutuhkan logistik yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, pemenuhan logistik tersebut perlu kita perhatikan dalam berbagai sektor tak hanya keamanan kesehatan, namun juga dari segi keramahan lingkungan. Termasuk tinta yang kita gunakan untuk menjadi penanda sudah terpakainya hak pilih seseorang.

Tinta pemilu 2024 yang terbuat dari daun gambir ini merupakan inovasi dari Universitas Andalas (Unand) yang dikembangkan oleh seorang peniliti yakni, Prof. Dr. apt. Amri Bakhtiar, M.Dess. Inovasi ini kemudian terwujudkan dalam bentuk kerja sama dengan PT. Kudo Indonesia Jaya (PT KIJ), untuk memproduksi tinta pemilu dengan bahan organik dari tanaman gambir.

PT KIJ sendiri telah memiliki pengalaman dalam menyediakan produk tinta berbasis Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Indonesia. Tinta ini memiliki keunggulan ekologis dan kualitas yang dijamin oleh PT KIJ.

Baca Juga:

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

Wahabi Lingkungan, Kontroversi yang Mengubah Wajah Perlindungan Alam di Indonesia?

Apa Kepentingan Kita Menjaga Ekosistem?

Tinta Pemilu Ramah Lingkungan

Kerja sama ini menandai langkah penting dalam menghadirkan alternatif tinta pemilu yang ramah lingkungan dengan menggunakan bahan baku lokal. Tanaman gambir terpilih sebagai bahan baku mengingat Indonesia termasuk pemasok gambir dalam jumlah besar di pasar internasional.

Menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, jumlah ekspor gambir mencapai ribuan ton per tahun. Kerja sama ini harapannya tidak hanya memberikan dampak positif dalam penyelenggaraan pemilihan umum yang lebih bertanggung jawab, tetapi juga dalam pengembangan ekonomi lokal dengan meningkatkan nilai tambah gambir.

Yakni menempatkan gambir sebagai komoditas yang dapat bersaing, membantu pendapatan petani gambir, dan pemajuan Indonesia dalam berwawasan lingkungan.  Harapannya, inovasi ini dapat berkembang dalam skala yang lebih luas, tak hanya kita gunakan dalam pemilu.

Penggunaan tinta pemilu ini tidak luput juga dari tuntutan umat muslim akan kebutuhan tinta yang tidak menghalangi keabsahan wudhu. Melansir dari laman MUI, tinta pemilu harus memenuhi dua syarat ideal.

Pertama, bahan yang kita gunakan harus bersih dari bahan najis menurut ajaran Islam. Kedua, tinta tersebut harus memungkinkan air untuk menembusnya, sehingga tidak menghalangi proses wudhu. Dengan memenuhi syarat-syarat ini, tinta pemilu aman untuk kita gunakan dalam ibadah.

Sertifikat Halal MUI

Dalam Peraturan KPU Nomor 15, tinta pemilu yang digunakan harus bersertifikat halal dari MUI. Produsen pemasok tinta harus memiliki sertifikat halal kepada LPPOM MUI sebelum memasok kepada KPU. Selain itu, bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan tinta pemilu haruslah telah teruji dan memenuhi standar keamanan yang otoritas terkait tetapkan.

Melansir dari Good News From Indonesia, Ilmuwan Universitas Andalas, Amri Bakhtiar, menyatakan bahwa tinta berbahan dasar daun gambir tersebut telah teruji oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), sehingga aman bagi kulit, ramah lingkungan, dan halal.

Beberapa pemilih pun menyadari bahwa tinta pemilu kali ini lebih mudah pudar dan lebih mudah kita bersihkan dengan air. Melansir dari laman NU Online, apabila tinta cukup tebal, seperti lelehan lilin, minyak yang memadat, maka jelas dapat menghalangi wudhu (yakni sampainya air ke kulit). Sehingga perlu kita hilangkan terlebih dahulu.

Namun, apabila sudah dibersihkan dengan sabun dan menyisakan bekas warnanya, maka secara hukum tidak menghalangi wudhu.  Demikian pula ungkapan Syekh Zainuddin Al-Malibari, “Bekas tinta dan hena  tidak membahayakan keabsahan wudhu.”

Sementara maksud bekas di sini adalah sisi warnanya saja, sekira bila kita kerok misalnya maka tidak menghasilkan apapun. Selain ramah lingkungan, tinta pemilu dapat kita pastikan tidak najis sebab bahan serta proses yang telah teruji dan tidak menghalangi air wudhu sampai ke kulit selama hanya menyisakan warnanya saja. []

 

Tags: Isu LingkunganMUIPemilu 2024Sertifikat HalalTinta Pemilu Ramah Lingkungan
Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Terkait Posts

Kritik Tambang

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

4 Juli 2025
Isu Iklim

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

3 Juli 2025
KB sebagai

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

3 Juli 2025
Poligami atas

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

3 Juli 2025
Konten Kesedihan

Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

3 Juli 2025
SAK

Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Beda Keyakinan

    Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID