Jumat, 12 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Keadilan Hakiki

    Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

    Nafkah Anak

    Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

    Manusia Merasa Cukup

    Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

    Keadilan kepada Anak

    Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

    Margaretha Subekti

    Empat Dekade Pengabdian Margaretha Subekti untuk Difabel di NTT

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Berhubungan Seks

    Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

    Kondom

    Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS

    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    Hubungan Seksual

    Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

    Hasrat Seksual

    Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

    Seksual Perempuan

    Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

    Tubuh Perempuan

    Benarkah Tubuh Perempuan adalah Milik Laki-laki?

    Anak Perempuan

    Mengapa Anak Perempuan Tidak Bebas Bertanya tentang Tubuhnya?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Keadilan Hakiki

    Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

    Nafkah Anak

    Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

    Manusia Merasa Cukup

    Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

    Keadilan kepada Anak

    Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

    Margaretha Subekti

    Empat Dekade Pengabdian Margaretha Subekti untuk Difabel di NTT

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Berhubungan Seks

    Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

    Kondom

    Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS

    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    Hubungan Seksual

    Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

    Hasrat Seksual

    Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

    Seksual Perempuan

    Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

    Tubuh Perempuan

    Benarkah Tubuh Perempuan adalah Milik Laki-laki?

    Anak Perempuan

    Mengapa Anak Perempuan Tidak Bebas Bertanya tentang Tubuhnya?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Respon Ulama Nusantara Terhadap Isu Lingkungan Hidup

Secara individual, beberapa kyai dan ulama nusantara mengambil peran signifikan dalam pengarusutamaan isu lingkungan hidup. Dari kalangan Nahdlatul Ulama, misalnya, KH MA Sahal Mahfudh dan KH Ali Yafie termasuk tokoh yang cukup getol menyuarakan topik ini

Ahmad Asrof Fitri by Ahmad Asrof Fitri
13 Mei 2022
in Lingkungan, Publik
A A
0
Respon Ulama Nusantara Terhadap Isu Lingkungan Hidup

Respon Ulama Nusantara Terhadap Isu Lingkungan Hidup

5
SHARES
258
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Isu lingkungan tidak bisa dipungkiri telah menjadi salah satu pembahasan global yang dikaji oleh cendekiawan muslim seluruh dunia, tidak terkecuali ulama nusantara di Indonesia. Tokoh-tokoh pesantren maupun akademisi di level perguruan tinggi ikut memberikan sumbangsih pemikiran mengenai problematika lingkungan hidup dalam sudut pandang kajian keislaman. Kontribusi gagasan tersebut bisa dilacak dari karya tulisnya, baik dalam wujud buku, makalah, hingga kitab berbahasa Arab.

Secara individual, beberapa kyai dan ulama nusantara mengambil peran signifikan dalam pengarusutamaan isu lingkungan hidup. Dari kalangan Nahdlatul Ulama, misalnya, KH MA Sahal Mahfudh dan KH Ali Yafie termasuk tokoh yang cukup getol menyuarakan topik ini. Hal tersebut dapat dilihat dari beragam gagasan keduanya yang memberikan ruang, bahkan menonjolkan urgensi permasalahan lingkungan hidup.

Pandangan K.H. MA Sahal Mahfudh tentang Isu Lingkungan Hidup

KH MA Sahal Mahfudh, misalnya, mengungkap, fiqih sosial menitikberatkan pada aspek kemaslahatan publik (mashalih al-ummah). Dalam menentukan nilai kemaslahatan, selain lima unsur primer (adh-dharuriyyat al-khamsah) dalam tujuan penetapan syariat (maqashid asy-syari’ah): menjaga agama (hifzhud din), menjaga akal (hifzhul ‘aql), menjaga jiwa (hifzhun nafs), menjaga harta (hifzhul mal), dan menjaga keturunan (hifzhun nasl); KH Sahal bahkan menambahkan hifzhul biy-ah (menjaga lingkungan) dalam pijakan tersebut.

Dalam konteks ini, menurut Kyai Sahal, sebagai lembaga pendidikan, pesantren memiliki peran penting dalam mengampanyekan penyelamatan bumi dan lingkungan. Terlebih lagi, teks fiqih belum banyak menyentuh problem lingkungan hidup, termasuk bencana dan pemanasan global. Oleh karenanya, kalangan pesantren bisa memperluas cakupan fiqih ke berbagai relung kehidupan, sebab dimana pun ada maslahah, disanalah fiqih sosial berada.

Pandangan K.H. Ali Yafie tentang Isu Lingkungan Hidup

KH Ali Yafie juga menunjukkan kepeduliannya kepada problematika lingkungan dengan menulis buku berjudul Merintis Fiqh Lingkungan Hidup. Dalam pandangan Kyai Ali Yafie, pelestarian lingkungan merupakan kewajiban sosial, yang secara fiqih berada pada level fardhu kifayah. Meski dihukumi fardhu kifayah, selama permasalahan lingkungan belum tuntas, pelestarian tersebut wajib terus dilakukan oleh semua pihak dan elemen masyarakat, baik secara individual maupun kelembagaan.

Seperti halnya Kyai Sahal Mahfudh, ulama nusantara lain, yakni KH Ali Yafie juga mengkategorikan hifzhul biy-ah (menjaga lingkungan) ke dalam maqashid syariah, yang kemudian diterminologikan sebagai bagian keenam dari al-kulliyat/adh-dharuriyyah as-sittah, enam komponen dasar yang harus dimiliki dan/atau dilakukan manusia. Dengan kata lain, meskipun memiliki hak menggunakan sumber daya alam yang disediakan oleh Tuhan sesuai kebutuhan, manusia berkewajiban untuk menjaga alam tersebut demi kebaikan dan keberlangsungan hidup mereka di masa depan.

Cendekiawan Muslim Bicara Isu Lingkungan Hidup

Dari kalangan akademisi, terdapat beberapa cendekiawan muslim dari berbagai perguruan tinggi Islam yang juga concern terhadap isu lingkungan hidup. Di antaranya Mujiyono Abdillah, Mudhofir Abdullah, dan Abdul Mustaqim. Mujiyono dalam bukunya, Agama Ramah Lingkungan: Perspektif Al-Qur’an, menekankan pentingnya membangun kerangka pikir yang didasarkan atas pendekatan religius untuk mereduksi permasalahan hayati.

Ia menggagas ekoteologi, sebuah konsep yang memadukan unsur lingkungan dan ketuhanan dalam satu kesatuan. Kesadaran terhadap lingkungan hidup, menurutnya, mestinya dibangun atas kedekatan hubungan antara manusia dengan Tuhan.

Dengan demikian, semakin dekat seseorang dengan Tuhan, dirinya akan semakin bijak dan baik dalam berinteraksi dengan lingkungan. Karena itu, menjaga lingkungan menjadi sebuah kewajiban individual (fardhu ‘ain) yang berdampak terhadap terciptanya pahala apabila dilaksanakan, atau berujung dosa jika diabaikan.

Berbeda dengan Mujiyono, Mudhofir menawarkan empat sudut pandang yang perlu digunakan dalam upaya konservasi lingkungan. Dalam bukunya, Al-Qur’an dan Konservasi Lingkungan: Argumentasi Konservasi Lingkungan sebagai Tujuan tertinggi Syari’ah, ia mengutarakan gagasan konservasi lingkungan melalui empat perspektif, antara lain: ekologi, ekoteologi, ekosofi, dan eko-ushul al-fiqh. Ekologi terkait lingkungan hidup.

Ekoteologi merupakan perpaduan antara lingkungan dan pendekatan ketuhanan. Ekosofi memadukan tiga dimensi: intelektual, spiritual, dan emosional. Eko-ushul al-fiqh menggunakan kajian tentang isu-isu lingkungan dari titik tolak filsafat hukum Islam.

Adapun Abdul Mustaqim, dalam tulisannya berjudul “Al-Mu’amalah ma’a Al-Biy-ah fi Manzhur Al-Qur’an Al-Karim (Dirasah At-Tafsir Al-Mawdhuw’i As-Siyaqiy)” mengkaji ihwal etika manusia dalam berinteraksi dengan lingkungan dengan menggunakan tafsir tematik-kontekstual.

Lingkungan hidup, menurutnya, termasuk tanda-tanda eksistensi dan kekuasaan Allah. Terdapat sekurang-kurangnya empat prinsip etik dalam berinteraksi dengan alam, antara lain: tidak melakukan kerusakan, berlaku adil, berbuat ihsan, serta seimbang dan tidak eskploitatif dalam menggunakan sumber daya alam. []

Tags: Fikih LingkunganIsu LingkunganIsu Lingkungan HidupkemaslahatanUlama Nusantara
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Film Gangubai Kathiawadi: Potret Perjuangan Hak oleh Perempuan Pekerja Seks

Next Post

Bacaan Doa agar Terhindar dari Bahaya

Ahmad Asrof Fitri

Ahmad Asrof Fitri

Alumni Pesantren Mahasiswa Al-Muayyad Windan Sukoharjo. Saat ini, selain mengajar, juga aktif melakukan penelitian dan menulis buku. Aktivitasnya dapat diikuti di Instagram: @a.asrof.fitri

Related Posts

Manusia Merasa Cukup
Publik

Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

10 Juni 2026
Nasyiatul Aisyiyah
Aktual

Srikandi Penjaga Peradaban: Menemukan Nafas Ecofeminisme dalam Keluarga Muda Tangguh Nasyiatul Aisyiyah

15 Mei 2026
Kartini Lingkungan
Figur

Emansipasi Ekologi: Mengapresiasi Kartini Lingkungan Masa Kini

23 April 2026
Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Maslahah
Mubapedia

Kemaslahatan (Maslahah) dalam Paradigma Mubadalah

26 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Next Post
niat zakat fitrah

Bacaan Doa agar Terhindar dari Bahaya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS
  • Film Pesta Babi: Saat Pembangunan Merampas Identitas Masyarakat Adat
  • Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS
  • Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi
  • Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0