Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Suami Tanpa Pekerjaan: Lima Langkah Menghargai dan Mendukung Istri sebagai Pencari Nafkah

Menurut penelitian, pengakuan dan apresiasi terhadap kontribusi pasangan dapat meningkatkan kepuasan dan kebahagiaan dalam pernikahan

Yayat Hidayat by Yayat Hidayat
7 Agustus 2024
in Keluarga
A A
0
Suami tanpa Pekerjaan

Suami tanpa Pekerjaan

16
SHARES
783
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika seorang suami tidak memiliki pekerjaan dan bergantung pada pendapatan istri, dinamika rumah tangga bisa berubah secara signifikan. Situasi ini menuntut adaptasi dan kebijaksanaan dari kedua belah pihak untuk menjaga keharmonisan rumah tangga.

Dalam artikel ini, kita akan membahas lima langkah yang bisa diambil suami tanpa pekerjaan. Tujuannya untuk menghargai dan mendukung istri sebagai pencari nafkah. Dengan dukungan oleh data, analisis, serta dalil-dalil sahih dari ajaran Islam.

Perubahan peran dalam rumah tangga di mana istri menjadi pencari nafkah utama dapat membawa tantangan tersendiri, baik dari segi emosional maupun sosial. Banyak suami mungkin merasa kehilangan harga diri atau wibawa, sementara istri mungkin merasakan tekanan tambahan untuk memenuhi kebutuhan finansial keluarga.

Islam mengajarkan pentingnya kerja sama dan saling mendukung dalam pernikahan di mana suami dan istri harus saling memahami dan bekerja sama dalam menghadapi berbagai tantangan dan problematika keluarga. Maka dalam Islam sangat ditekankan pentingnya memperlakukan pasangan dengan penuh kasih sayang dan hormat.

Allah Ta’ala berfirman,

 “Dan bergaullah dengan mereka (istri-istrimu) dengan cara yang patut.” (QS. An-Nisa: 19)

Tetap Berjuang Mencari Pekerjaan

Salah satu hal terpenting yang harus seorang suami lakukan yang tidak memiliki pekerjaan adalah tetap berjuang untuk menemukan pekerjaan yang layak.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran di Indonesia pada Agustus 2023 mencapai 6,5 juta orang atau sekitar 5,86% dari total angkatan kerja. Suami harus terus mencari peluang kerja melalui berbagai sumber, seperti situs lowongan kerja online, jaringan profesional, dan bursa kerja.

Bergabung dengan komunitas atau kelompok pencari kerja juga bisa membuka peluang baru dan memberikan dukungan moral. Rasulullah shalallahu alaihi wassalam bersabda,

“Seseorang cukup dikatakn berdosa jika ia melalaikan orang yang ia wajib beri nafkah.” (HR. Abu Daud, no. 1692)

Selain itu, menggunakan waktu luang untuk meningkatkan keterampilan atau mengambil kursus baru dapat meningkatkan daya saing di pasar kerja. Data dari World Economic Forum menunjukkan bahwa pekerja dengan keterampilan yang relevan dan terus berkembang memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan.

Dengan demikian, suami yang meningkatkan keterampilannya dapat membuka lebih banyak peluang kerja dan memberikan kontribusi lebih baik bagi keluarganya.

Dalam situasi sulit, suami mungkin perlu mempertimbangkan pekerjaan yang tidak sesuai dengan bidang keahlian utama, asalkan pekerjaan tersebut bisa mendukung keuangan keluarga sementara waktu.

Fleksibilitas dalam pilihan pekerjaan ini menunjukkan tanggung jawab dan komitmen suami untuk tetap mendukung kebutuhan finansial keluarga. Meskipun harus keluar dari zona nyaman atau bidang keahlian yang biasa ditekuni. Ini adalah bentuk adaptasi yang penting dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga di masa-masa sulit.

Berlaku Lemah Lembut dan Menjaga Wibawa

Sikap dan perilaku suami sangat berpengaruh pada dinamika rumah tangga, terutama ketika ia tidak bekerja. Suami harus mampu mengelola emosi dan tetap tenang dalam menghadapi tekanan. Hal ini penting untuk menjaga suasana rumah tetap harmonis dan mendukung istri yang juga mengalami tekanan sebagai pencari nafkah.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya”. (HR. Tirmidzi).

Hadis ini mengingatkan bahwa ketenangan dan kelembutan suami dalam menghadapi situasi sulit adalah bentuk kebaikan yang sangat berarti bagi keluarganya. Meskipun tidak bekerja, suami bisa mengambil peran lebih besar dalam mengurus rumah tangga, seperti membantu pekerjaan rumah dan mengurus anak.

Hal ini tidak hanya meringankan beban istri, tetapi juga menunjukkan bahwa suami tetap berperan aktif dan bertanggung jawab. Peran aktif ini dapat menciptakan lingkungan yang saling mendukung dan menunjukkan bahwa kontribusi suami tidak hanya dinilai dari segi finansial, tetapi juga dari keterlibatan dalam urusan rumah tangga.

Sikap saling menghargai sangat penting dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi usaha istri dalam bekerja dan mengurus rumah tangga dapat meningkatkan rasa saling menghormati dan menjaga keharmonisan.

Rasulullah  shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Tidaklah bersyukur kepada Allah, orang yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada manusia.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Menghargai Peran Ganda Istri

Istri yang bekerja dan mengurus rumah tangga memiliki beban ganda yang tidak ringan. Suami harus menghargai dan mendukung peran istri dalam kedua aspek ini. Mengakui usaha dan kerja keras istri secara verbal dan tindakan konkret adalah langkah penting.

Menurut penelitian dari Harvard Business Review, pengakuan dan apresiasi terhadap kontribusi pasangan dapat meningkatkan kepuasan dan kebahagiaan dalam pernikahan. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah mengingatkan kita tentang pentingnya pengakuan dan apresiasi dalam mempererat hubungan suami istri, melalui sabdanya:

“Hendaklah kalian saling memberi hadiah, karena hal itu akan membuat kalian saling mencintai.” (HR. Al Baihaqi)

Membantu istri dengan tugas-tugas rumah tangga adalah bentuk dukungan nyata. Pembagian tugas yang adil dapat meringankan beban istri dan menunjukkan bahwa suami menghargai kontribusi istri di rumah. Dengan demikian, suami menunjukkan bahwa ia berperan aktif dan bertanggung jawab, meskipun tidak bekerja di luar rumah.

Istri yang bekerja dan mengurus rumah tangga juga membutuhkan waktu untuk beristirahat dan memulihkan energi. Memberikan waktu bagi istri untuk melakukan aktivitas yang menyenangkan atau sekadar beristirahat tanpa gangguan adalah bentuk dukungan yang sangat berarti.

Kita dianjurkan untuk selalu mengedepankan kasih sayang dan ketenteraman dalam hubungan suami istri, yang dapat tercapai dengan saling mendukung dan memberikan ruang bagi pasangan untuk beristirahat.

Allah Ta’ala berfirman,

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum: 21).

Memperkuat Komunikasi dan Dukungan Emosional

Komunikasi yang baik adalah dasar dari hubungan yang harmonis. Suami dan istri harus mampu berkomunikasi dengan terbuka dan jujur untuk mengatasi tantangan yang dihadapi. Mengadakan percakapan rutin tentang perasaan, harapan, dan kekhawatiran masing-masing dapat membantu mengurangi ketegangan dan meningkatkan pemahaman satu sama lain.

Hal yang penting juga untuk menjaga hubungan harmonis adalah menghindari prasangka dan berkomunikasi dengan baik. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain.” (QS. Al-Hujurat: 12).

Mendengarkan aktif juga sangat penting dalam memperkuat komunikasi. Suami harus mendengarkan dengan penuh perhatian ketika istri berbicara tentang perasaannya. Ini menunjukkan empati dan menghargai perspektif istri, yang dapat meningkatkan rasa keterhubungan emosional.

Memberikan dukungan emosional berarti hadir secara fisik dan emosional bagi pasangan. Ini bisa berupa dukungan moral, mendampingi istri ketika dia merasa lelah atau stres, dan memastikan bahwa istri merasa kita hargai dan kita cintai.

Allah Ta’ala berfirman,

“Orang-orang yang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujurat: 10).

Menghadapi situasi di mana suami tidak memiliki pekerjaan dan bergantung pada pendapatan istri adalah tantangan besar yang memerlukan kerjasama dan saling pengertian. Dengan tetap berjuang mencari pekerjaan, berlaku lemah lembut dan menjaga wibawa, dan menghargai peran ganda istri.

Selain itu memperkuat komunikasi dan dukungan emosional, suami dapat menjaga keharmonisan rumah tangga dan menunjukkan dukungannya terhadap istri. []

 

 

Tags: harmonisKeluarga HarmonisKesalinganRelasiSuami tanpa PekerjaanSumai Istri
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kesadaran Keadilan Gender

Next Post

Islam Tegaskan bahwa Perempuan adalah Manusia

Yayat Hidayat

Yayat Hidayat

Perantau-Santri-Abdi Negara

Related Posts

Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Anak dengan Down Syndrome
Disabilitas

Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

21 Juli 2026
Kehamilan
Keluarga

Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

21 Juli 2026
Dimensi Akhlak dalam Talak
Keluarga

Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

20 Juli 2026
Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Next Post
Perempuan adalah Manusia

Islam Tegaskan bahwa Perempuan adalah Manusia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0