Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Sudahkah Kita Merdeka sebagai Perempuan Bekerja?

Perempuan bekerja masih belum sepenuhnya ‘merdeka’ dalam mengaktualisasikan diri di lingkungan mereka mencari nafkah. Terlihat dari bagaimana sulitnya bagi kelompok buruh perempuan mendapatkan hak-hak dasarnya meski sudah berusaha sekuat mungkin

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
16 Agustus 2022
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Perempuan Bekerja

Perempuan Bekerja

11
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ratri Ninditya, seorang peneliti kebijakan pada koalisi seni menceritakan bahwa ia memutuskan berhenti bekerja di industri periklanan. Ia ambil keputusan itu, setelah koleganya yang sesama perempuan meninggal dunia setelah menyelesaikan kerja lembur 30 jam. Pekerja perempuan nan malang tersebut merupakan realita dampak karoshi atau kematian akibat beban kerja bagi perempuan bekerja yang melebihi kemampuan, kapasitas, dan kesehatan diri.

Di luar isu karoshi, kalangan perempuan bekerja mengalami banyak tantangan dan dilema ketika berhadapan pada lingkungan kerja yang tidak ideal. Mulai dari upah yang mereka berikan amat minim, rentan diskriminasi, dan risiko pelecehan seksual. Semua permasalahan tadi hingga kini belum semuanya tuntas terselesaikan. Bahkan problematikanya seperti gunung es, kasusnya tak terhitung, namun sebagian besar terpendam karena urung dilaporkan oleh korban dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu.

Padahal, merujuk standar yang terumuskan oleh Organisasi Perburuhan Internasional/ILO. Yakni, badan PBB dengan tugas memajukan kesempatan bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan produktif dalam kondisi yang merdeka, setara, aman, bermartabat. Menurut ILO, lingkungan di mana orang bekerja harus mampu memastikan kebutuhan baik perempuan maupun laki-laki terpenuhi dalam semua prosesnya.

PUG dalam Proses Pembangunan

Sedangkan dalam konteks Indonesia, amanat tersebut sejalan dengan INPREs No. 9/2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) yang tujuannya menurunkan kesenjangan antara perempuan dan laki-laki Indonesia dalam mengakses dan memperoleh manfaat pembangunan, serta meningkatkan partisipasi dalam dan penguasaan terhadap proses pembangunan.

Meski payung hukum yang ada telah memformulasikan kondisi ideal bagaimana lingkungan para pekerja seharusnya. Namun seringkali kebijakan responsif gender ini kita salah pahami. Amanat tersebut dinilai terlalu banyak memberikan keistimewaan bagi kelompok perempuan, namun mendiskriminasi kaum laki-laki.

Sebenarnya, jika kita cermati lebih seksama, pembuatan kebijakan dan program responsif gender justru memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan. Sehingga, ke depannya dapat meningkatkan pelindungan bagi pekerja, dan bisa mengurangi/meminimalisir dampak buruk, kerugian serta kekerasan berbasis gender yang selama ini kita alami.

Terlebih, para perempuan bekerja di Indonesia berada dalam kondisi rentan mengalami ketimpangan berlapis berbasis gender dan kelas. Pada 2021, kesenjangan upah berdasarkan jenis kelamin (gender wage gap) di Indonesia mencapai angka 20,39%.

Hal ini berarti bahwa rata-rata upah yang buruh laki-laki terima 20,39 persen lebih tinggi daripada rata-rata upah yang buruh perempuan terima. Rata-rata upah buruh laki-laki pada 2021 sebesar 2,96 juta rupiah per bulan sedangkan rata-rata upah buruh perempuan hanya sebatas 2,35 juta rupiah.

Ketimpangan Gender masih Terjadi

Ketimpangan upah bahkan tidak mengenal latar belakang pendidikan. Pada tingkat pendidikan tinggi, rata-rata buruh perempuan hanya 69,91 persen dari rata-rata upah buruh laki-laki. Keterpurukan pekerja perempuan tadi semakin bertambah ketika pandemi Covid-19 menerjang.

Sebagian dari mereka dipecat dari pekerjaanya karena mereka perempuan dan dianggap tidak lebih produktif. Hal tersebut tentu kian menyingkap kerentanan pada tenaga kerja perempuan di negeri ini.

Melihat kenyataan tadi, bisa kita simpulkan bahwa kalangan perempuan pekerja masih belum sepenuhnya ‘merdeka’ dalam mengaktualisasikan diri di lingkungan mereka mencari nafkah. Terlihat dari bagaimana sulitnya bagi kelompok buruh perempuan mendapatkan hak-hak dasarnya meski sudah berusaha sekuat mungkin.

Oleh karenanya, mengurangi kesenjangan gender dalam partisipasi angkatan kerja secara substansi adalah hal yang perlu kita optimalkan terus menerus. Sebab, ke depannya akan meningkatkan PDB global dan meningkatkan kesejahteraan individu (ILO, 2017).

Tak hanya sebatas itu saja, perlu upaya sistematis untuk mendorong perempuan-perempuan meningkatkan pendidikannya hingga perguruan tinggi. Tujuannya agar dapat memperkecil peluang mengalami kehilangan pekerjaan pada masa pandemi atau jika ada musibah yang tiba-tiba datang.

Lebih lanjut, kita butuhkan juga strategi guna mendorong penggunaan teknologi digital pada wirausaha perempuan yang akan mencegah mereka agar tidak sampai mengalami gulung tikar di tengah guncangan ekonomi. Sehingga esensi kemerdekaan Bangsa Indonesia kita akan terasa lebih manis dirasakan oleh semua kalangan, termasuk para puan pekerja yang jasanya kerap kali termarjinalkan hanya karena statusnya sebagai perempuan. []

Tags: Hak Perempuan BekerjaIndonesiakemerdekaanPengarustamaan Genderperempuan bekerja
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Komnas Perempuan Menyesalkan Putusan MA dalam Kasus Baiq Nuril

Next Post

Nyai Fatmawati : Perempuan Merdeka itu Tidak Boleh Didzalimi

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Makna Tahrīr
Personal

Dari Pembebasan ke Pembebasan Lain: Evolusi Makna Tahrīr

13 Juli 2026
Aborsi
Pernak-pernik

Aborsi Menurut Hukum Indonesia

2 Juli 2026
Pemimpin
Publik

Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

18 Juni 2026
In This Economy
Aktual

In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

17 Juni 2026
Piala Dunia 2026
Publik

Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

16 Juni 2026
Ida Nasution
Figur

Ida Nasution: Muslimah Pertama yang Meraih Gelar Doktor di Universitas Amsterdam

8 Juni 2026
Next Post
perempuan merdeka

Nyai Fatmawati : Perempuan Merdeka itu Tidak Boleh Didzalimi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0