“Ini ibu Budi”
“Ini ayah Budi”
“Ibu sedang memasak di dapur”
“Ayah sedang membaca koran”
Mubadalah.id – Salingers, kalimat-kalimat seperti ini telah menemani generasi demi generasi dalam buku pelajaran Bahasa Indonesia. Sepintas, tidak ada yang sala. Namun, pernahkah kita bertanya mengapa pola gambaran seperti itu nyaris selalu sama? Mengapa dalam aspek pendidikan paling dasar pun figur perempuan selalu kita tempatkan di ruang domestik? Sementara laki-laki tergambarkan sebagai tokoh pengambil keputusan, berpendidikan, memiliki citra pemimpin.
Dan lagi, anak perempuan pun kerap kali kita narasikan serupa, “Ani sedang membantu ibu”. Sedangkan anak laki-laki “Musa sedang bermain bola”. Ketika pola yang sama terus berulang sejak dini, buku pelajaran tidak lagi sekadar mengajarkan membaca. Akan tetapi aspek yang diam-diam membentuk cara pandang anak tentang ketimpangan peran laki-laki dan perempuan.
Padahal, kurikulum adalah sarana untuk mentransfer pengetahuan sekaligus instrumen yang membentuk nilai, karakter, dan cara berpikir peserta didik. Jika konten pada materi pelajaran terus memproduksi stereotip gender, maka kurikulum berpotensi mewariskan cara pandang yang membatasi potensi anak berdasarkan jenis kelaminnya.
Apa yang diajarkan di kelas berawal dari kebijakan pemerintah. Isi kurikulum, buku ajar, hingga perspektif guru yang mengajar yang biasanya terbentuk oleh pola pikir yang tertanam di perguruan tinggi yang menyiapkan profil lulusan calon guru. Kita tidak bisa menyalahkan salah satu dari mata rantai yang masih mempertahankan bias gender. Karena satu saja faktor penyumbang kebiasan tersebut bisa menjadi penghalang yang menyebabkan sulitnya menyebarkan pesan tentang keadilan pada peserta didik.
Mewujudkan Pendidikan Berkeadilan Gender: Siapa dan Harus Berbuat Apa?
Konsep pendidikan dengan integrasi keadilan gender mengusung pendekatan inklusif yang tidak hanya menargetkan pemberdayaan perempuan, tetapi juga mengikutsertakan laki-laki dalam membangun pemahaman tentang kesetaraan dan penghormatan mutual.
Melalui pendekatan ini, generasi mendatang dibekali kemampuan untuk menembus batasan stereotip yang seringkali menjadi penghalang pengembangan potensi individu. Lebih jauh, pendidikan gender berperan vital dalam upaya preventif terhadap berbagai manifestasi kekerasan dan diskriminasi berbasis gender. Termasuk kekerasan domestik, intimidasi, dan pelecehan seksual.
Mewujudkan kesetaraan gender membutuhkan komitmen dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Di mana perubahan sistematis di berbagai lapisan dapat menghasilkan kesetaraan gender yang nyata.
Peran pemerintah menjadi pihak pertama yang memegang kendali. Selama ini kita sibuk memperbaharui kuriklum agar sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja. Namun, pembaharuan itu hendaknya juga perlu menyentuh cara pandang relasi manusia. Jika buku ajar yang beredar hanya membahas pola yang sama, peserta didik dengan fase mengenal akan menganggap itulah satu-satunya peran pembagian peran yang benar.
Di sisi lain, penyusun kurikulum dan penulis buku ajar juga memiliki tanggung jawab besar. Bayangkan jika peserta didik lebih sering membaca kisah ilmuwan laki-laki daripada perempuan. Tanpa sadar, mereka bisa menganggap bahwa dunia sains memang milik “laki-laki”. Indonesia dan di belahan dunia tidak kekurangan figur perempuan hebat di bidang pendidikan, kesehatan, teknologi, hingga kepemimpinan yang layak kita kenalkan kepada peserta didik.
Guru: Wajah Nyata Kurikulum di Ruang Kelas
Namun, kurikulum yang baik tidak akan berarti banyak jika tidak dihidupkan oleh guru di ruang kelas. Mereka adalah orang yang berinteraksi langsung dengan peserta didik. Kalimat sederhana seperti “yang angkat meja laki-laki saja” atau “yang jadi sekretaris perempuan saja, karena perempuan pasti lebih rapi menulisnya”. Ucapan-ucapan seperti itu perlahan membentuk keyakinan anak tentang apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan.
Sebaliknya, guru yang memberikan kesemptan sama kepada semua peserta didik untuk memimpin diskusi, mencoba eksperimen, menyampaikan pendapat sedang mengajarkan nilai keadilan melalui tindakan nyata, bukan sekadar teori.
Semua itu tentunya berawal dari perguruan tinggi yang mencetak calon guru. Sayangnya, tidak semua mahasiswa terbekali kemampuan untuk mengenali bias gender dalam pembelajaran. Padahal, sebelum berdiri di depan kelas, mereka perlu memahami bahwa tugas guru bukan hanya menyampaikan materi tetapi membangun ruang belajar yang membuat peserta didik merasa dihargai dan membuka pintu bagi semua anak.
Refleksi Pendidikan Berkeadilan
Sebagai penghuni fakultas pendidikan, saya terbiasa melihat kurikulum sebagai pedoman yang mengatur CP (capaian pembelajaran), TP (Tujuan pembelajaran) hingga penggunaan strategi guru di kelas. Seiring dengan tugas mengembangkan CP, TP, ATP saya baru menyadari bahwa menyusun kurikulum itu sekaligus dengan memikirkan nilai-nilai yang secara idak langsung akan di terima melalui proses pembelajaran.
Kami diajak berpikir tentang bagaimana memilih contoh ilustrasi, bahan bacaan, hingga aktivitas belajar yang dekat dengan peserta didik. Saat itulah saya mulai memahami bahwa keputusan-keputusan kecil dalam penyusunan kurikulum dapat mempengaruhi cara peserta didik memandag dirinya, orang lain, dan masyarakat di sekitarnya.
Releksi tersebut membawa saya pada satu pertanyaan sederhana. Jika kurikulum mampu membentuk cara berpikir peserta didik, sudahkah ia memberikan ruang untuk berkembang tanpa perlu terbatasi oleh stereotip gender? Pertanyaan inilah yang mendorong saya untuk melihat pentignya perspektif keadilan gender dalam pengembangan kurikulum. Bukan sebagai agenda untuk menyeragamkan laki-laki dan perempuan, melainkan upaya utuk menghadirkan pendidikan yang benar-benar adil bagi semua. []










































