Mubadalah.id – Hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang memahami bahwa disabilitas adalah manusia dengan kekurangan fisik. Padahal, jika merujuk istilah disabilitas modern, maka kata “kekurangan fisik” (impairment) dan “disabilitas” (disability) memiliki makna yang berbeda. Kesalahan dalam memahami kedua istilah tersebut sering kali melahirkan stigma dan perlakuan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas.
Secara konseptual, impairment atau kekurangan fisik merujuk pada adanya gangguan atau keterbatasan fungsi tubuh. Baik yang bersifat fisik, sensorik, intelektual, maupun mental.
Kondisi tersebut merupakan karakteristik biologis atau psikologis yang dimiliki seseorang dan biasanya diidentifikasi melalui pemeriksaan medis atau tenaga profesional di bidang kesehatan.
Sementara itu, disabilitas tidak hanya menunjuk pada kondisi tubuh seseorang. Disabilitas merupakan keterbatasan seseorang untuk berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan bermasyarakat akibat adanya hambatan lingkungan, sosial, budaya, maupun kebijakan yang belum memberikan akses yang setara.
Dengan kata lain, seseorang yang memiliki kekurangan fisik belum tentu mengalami disabilitas apabila lingkungan di sekitarnya mampu mengakomodasi kebutuhannya.
Sebaliknya, ketika lingkungan banyak dengan berbagai hambatan, maka seseorang akan mengalami disabilitas karena kesempatan untuk beraktivitas dan berpartisipasi menjadi terbatas.
Social Model of Disability
Perbedaan tersebut menjadi dasar berkembangnya model sosial disabilitas (social model of disability), yang memandang bahwa persoalan utama bukan terletak pada kondisi tubuh seseorang. Melainkan pada lingkungan yang gagal menyediakan akses yang inklusif bagi semua orang.
Maka dari itu, dalam pandang tersebut, disabilitas lahir ketika masyarakat tidak menyediakan fasilitas yang memadai. Seperti bangunan yang mudah diakses pengguna kursi roda, informasi yang ramah bagi penyandang disabilitas netra maupun tuli. Serta sistem pendidikan dan dunia kerja yang terbuka bagi semua warga negara.
Oleh karena itu, keberadaan kekurangan fisik tidak secara otomatis menjadikan seseorang sebagai penyandang disabilitas. Hambatan sosial, budaya, ekonomi, maupun kebijakan publik menjadi faktor yang menentukan apakah seseorang dapat berpartisipasi secara setara atau justru mengalami eksklusi sosial.
Dari sudut pandang sosiologi, baik penyakit maupun kekurangan fisik juga dipahami sebagai bagian dari konstruksi sosial. Artinya, cara masyarakat memaknai suatu kondisi kesehatan tidak pernah terlepas dari konteks sejarah, budaya dan agama. Maupun nilai-nilai yang berkembang di suatu masyarakat.
Seiring perkembangan ilmu kedokteran, berbagai jenis penyakit maupun gangguan fungsi tubuh terus diidentifikasi dan diberi klasifikasi medis yang lebih spesifik. Namun demikian, perkembangan tersebut juga memunculkan perdebatan mengenai batas antara definisi medis, definisi administratif, dan pemahaman masyarakat awam terhadap suatu kondisi kesehatan.
Sebagai contoh, sejumlah kondisi seperti myalgic encephalomyelitis (ME) atau sindrom kelelahan kronis pernah menjadi perdebatan karena belum sepenuhnya memperoleh pengakuan yang sama dari berbagai kalangan. Situasi tersebut menunjukkan bahwa definisi mengenai kekurangan fisik dapat berkembang mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan dan dinamika sosial.
Disabilitas Kontemporer
Dalam kajian disabilitas kontemporer, model sosial memang memberikan kontribusi besar dalam menggeser cara pandang masyarakat. Model ini berhasil menunjukkan bahwa diskriminasi dan hambatan lingkungan merupakan penyebab utama terjadinya disabilitas, bukan semata-mata kondisi tubuh individu.
Namun demikian, model sosial juga tidak luput dari kritik. Sejumlah akademisi dan aktivis disabilitas menilai bahwa pendekatan tersebut terkadang terlalu menekankan faktor sosial. Sehingga kurang memberikan perhatian terhadap pengalaman nyata yang penyandang disabilitas alami akibat kondisi tubuhnya.
Sosiolog disabilitas, Mike Oliver, misalnya, pernah menyatakan bahwa disabilitas tidak berkaitan dengan tubuh, melainkan dengan hambatan sosial yang masyarakat ciptakan.
Pandangan tersebut kemudian mendapat tanggapan kritis dari sejumlah akademisi, salah satunya Jenny Crow, yang menegaskan bahwa pengalaman hidup penyandang disabilitas tidak dapat sepenuhnya kita pisahkan dari kondisi fisik yang mereka alami.
Menurut Crow, banyak penyandang disabilitas tetap menghadapi rasa sakit kronis, kelelahan, keterbatasan mobilitas, gangguan kognitif, maupun kondisi kesehatan yang kompleks. Pengalaman tersebut merupakan bagian nyata dari kehidupan penyandang disabilitas yang tidak dapat kita abaikan hanya karena fokus pada persoalan sosial.
Penyandang Rheumatoid Arthritis and Multiple Sclerosis
Hal serupa juga terlihat pada penyandang rheumatoid arthritis, multiple sclerosis, maupun berbagai kondisi kesehatan lainnya yang menyebabkan rasa nyeri berkepanjangan atau penurunan fungsi tubuh.
Meskipun hambatan lingkungan dapat kita kurangi melalui kebijakan yang inklusif, pengalaman biologis yang mereka rasakan tetap membutuhkan perhatian melalui layanan kesehatan yang memadai.
Karena itu, banyak akademisi saat ini memandang bahwa pemahaman mengenai disabilitas sebaiknya tidak hanya bertumpu pada model medis ataupun model sosial secara terpisah. Keduanya perlu kita pahami secara saling melengkapi agar mampu memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai pengalaman hidup penyandang disabilitas.
Dengan memahami perbedaan antara kekurangan fisik dan disabilitas, masyarakat kita harapkan tidak lagi memandang penyandang disabilitas sebagai manusia yang “kurang”.
Sebaliknya, perhatian mereka perlu kita arahkan pada upaya menghapus berbagai hambatan yang menghalangi mereka untuk memperoleh hak yang sama dalam pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, serta kehidupan sosial secara lebih luas. []












































