Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Tradisi Jilbab dalam Lintas Agama

Berjilbab bagi perempuan adalah kebiasaan yang sudah dilakukan oleh perempuan-perempuan agama terdahulu sebelum Islam.

Sofwatul Ummah by Sofwatul Ummah
11 Februari 2021
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Jilbab

Jilbab

3
SHARES
149
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Baru-baru ini pemerintah Filipina menetapkan tanggal 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional. Padahal Filipina bukanlah negara dengan mayoritas berpenduduk Islam. Namun, meski bukan negara dengan penduduk mayoritas Muslim, ternyata Hari Hijab Nasional di Filipina adalah sebagai bentuk kampanye pemerintah Filipina terhadap pemahaman Islam yang mendalam, budaya Muslim, serta toleransi antar umat beragama di Filipina.

Apa yang sudah ditetapkan oleh Filipina tentu menarik perhatian negara-negara tetangga, tidak terkecuali di Indonesia yang merupakan negara dengan mayoritas penduduk Islam. Misalnya saja Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan apresiasi atas ditetapkannya Hari Hijab Nasional di Filipina.

Dilansir dari republika.co.id Sekertaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan apresiasinya atas ditetapkannya Hari Hijab Nasional pada 1 Februari, menurutnya, Hari Hijab Nasional Filipina itu merupakan suatu kemajuan yang sangat bermakna dalam rangka menghapus stigma negatif tentang Islam. Penetapan Hari Hijab Nasional juga membangun hubungan yang lebih baik antara umat Islam dan Pemerintah Filipina.

Lantas apakah Islam adalah satu-satunya agama yang memiliki ajaran untuk umatnya agar mengenakan jilbab?

Meski Islam hari ini adalah agama yang identik dengan pemakaian jilbab, namun perlu diketahui bahwa jilbab bukanlah satu-satunya pakaian yang dianjurkan oleh agama Islam. Pemakaian jilbab sudah ada bahkan sebelum agama Islam hadir di muka bumi. Mengutip Murtadha Mutahhari bahwa mengenakan jilbab dan kain kerudung sudah ada jauh sebelum Islam datang.

Penduduk Iran tempo dulu, kelompok Yahudi, dan juga bangsa India merupakan bangsa yang mengenakan jilbab. Murtadha Mutahhari juga melanjutkan, jika hari ini kita melihat pemakaian jilbab adalah berlandaskan alasan atau doktrin agama, lain halnya dengan perempuan Zoroaster, Hindu, Yahudi, dan Kristen yang memiliki doktrin bahwa bahwa jilbab adalah pakaian yang dikenakan oleh kaum terhormat.

Apa memang benar demikian? Tanpa berpanjang kata, silakan disimak uraiannya.

Tradisi jilbab setidaknya dapat dilacak sejak agama Yahudi hadir di muka bumi, dalam Talmud, kitab suci umat Yahudi juga membahas mengenai tradisi jilbab bagi perempuan Yahudi. Dalam  Talmud Yahudi menyatakan:

“Apabila seorang wanita melanggar syariat Talmud, seperti keluar ke tengah-tengah masyarakat tanpa mengenakan kerudung atau berceloteh di jalan umum atau asyik mengobrol bersama laki-laki dari kelas apa pun, atau bersuara keras di rumahnya sehingga terdengar oleh tetangga-tetangganya, maka dalam keadaan seperti itu suaminya boleh menceraikannya tanpa membayar mahar padanya”

Salah satu Rabi Yahudi Menachem M. Brayer nenyatakan, ada kebiasaan perempuan-perempuan Yahudi mengenakan kerudung apabila keluar rumah bahkan sampai menutupi seluruh wajah dengan hanya meninggalkan satu mata untuk melihat.

Hal ini dilakukan oleh perempuan-perempuan Yahudi karena dalam hukum Yahudi laki-laki yang membiarkan rambut istrinya terlihat oleh orang lain adalah perbuatan terkutuk, selain itu dalam tradisi Yahudi bagi perempuan yang memperlihatkan rambutnya untuk memamerkan diri akan membawa dirinya kepada jurang kemiskinan.

Dalam hukum Yahudi yang ditetapkan oleh Rabi dan kitab Talmud menyatakan dan menegaskan agar para perempuan Yahudi menaati dan mengamalkan untuk menutupi kepalanya dengan jilbab, dan jika Ketika perempuan Yahudi keluar rumah dengan tidak mengenakan jilbab maka wajib hukumnya bagi laki-laki yang melihatnya untuk menegurnya agar berjilbab, jika laki-laki yang melihat tersebut membiarkannya, maka pembiaran itu adalah perbuatan terkutuk. Begitu juga para suami, wajib menegur istrinya jika tidak menenakan jilbab.

Selain syariat atau tradisi dalam agama Yaudi, berjilbab juga merupakan lambang kemewahan, kewibawaan, dan mahalnya haraga perempuan yang suci, dan jilbab juga menunjukkan strata sosial yang tinggi bagi perempuan yang mengenakan jilbab.

Di benua Eropa sampai abad ke-19 perempuan-perempuan Yahudi masih mempertahankan pemakaian jilbab sebelum kehidupan mereka bercampur dengan kebudayaan sekuler. Ketika kehidupan mereka sudah bercampur dengan budaya sekuler mereka pun masih mempertahankan menutupi rambutnya agar tidak terlihat dengan mengenakan “wig”. Namun lain halnya dengan perempuan-perempuan Yahudi yang berada di Timur Tengah, mereka masih mempertahankan jilbab sebagai pakaian yang dikenakan Ketika hendak ke luar rumah atau menuju rumah ibadah.

Selanjutnya, dalam tradisi Kristen, berjilbab ternyata sudah dipraktekkan terlebih dahulu oleh Ibu Yesus Kristus atau Bunda Maria. Seperti terlihat dalam gambar-gambar Bunda Maria yang memakai jilbab. Selain itu jilbab juga sudah dikenakan oleh para biarawati Katolik sejak ratusan tahun, bahkan masih dipertahankan dan dipraktikkan sampai hari ini.

Diketahui juga bahwa perempuan-perempuan di sekitar Yesus mengenakan jilbab sesuai dengan praktik perempuan-perempuan di sekitar Nabi terdahulu. Dalam tradisi Kristen terdahulu digambarkan bahwa perempuan diketahui mengenakan pakaian yang longgar dan menutup tubuh mereka, tidak ketinggalan berjilbab untuk menutup rambutnya. Dengan kata lain, berjilbab juga merupakan tradisi dalam agama Kristen. Dengan berjilbab berarti juga  merupakan bentuk ketaatan kepada Tuhan.

Dijelaskan dalam Kitab Perjanjian Baru:

“Dan kalau seorang wanita pada waktu berdoa atau pada waktu menyampaikan berita dari Allah di hadapan banyak orang, tidak memakai tutup kepala, maka wanita itu menghina suaminya yang menjadi kepala atas dirinya. Itu sama saja seolah-olah kepala wanita itu sudah di cukur. Sebab kalau seorang wanita tidak mau memakai tutup kepala lebih baik rambutnya digunting. Tetapi kalau seorang wanita dicukur kepalanya atau digunting rambutnya, maka itu suatu penghinaan bagi dia. Oleh sebab itu lebih baik ia memakai tutup kepala (Kitab I Korintus, 11: 5-6).”

Ayat di atas memerintahkan para perempuan Kristen untuk berjilbab ketika hendak beribadah kepada Tuhan, atau ketika hendak menyampaikan kepada orang banyak tentang berita dari Tuhan. Lebih lanjut, menurut ayat ini perempuan yang tidak berjilbab berarti menghina suaminya clan merendahkan kehormatannya, serta penghinaan bagi dirinya sendiri. Di sini terlihat bahwa jilbab dalam tradisi Kristen tidak hanya bentuk ibadah, namun juga lambang penghormatan terhadap perempuan.

Selain tertulis dalan kitab agama Kristen, St. Paulus juga menekankan kepada perempuan Kristen untuk berjilbab karena dengan demikian perempuan yang berjilbab termasuk perempuan yang mulia dan terhormat. Walaupun St. Paulus clan St. Tertullian sama-sama menegaskan kepada jemaat Kristen, khususnya bagi kaum perempuan untuk selalu memakai jilbab di saat beribadah, datang ke Gereja, ketika bepergian maupun yang akan menyampaikan berita dari Tuhan. Namun nyatanya sekarang jarang mendapati perempuan Kristen mengenakan jilbab jika hendak beribadah.

Maka dari itu, karena pemakaian jilbab bagi perempuan-perempuan Yahudi dan Kristen tidak lagi menjadi kebiasaan yang massif dan sekarang hanya massif dikenakan oleh perempuan muslim, sehingga timbul pemahaman bahwa berjilbab adalah pakaian perempuan muslim, padahal nyatanya berjilbab bagi perempuan adalah kebiasaan yang sudah dilakukan oleh perempuan-perempuan agama terdahulu sebelum Islam. Dengan demikian berjilbab bukan merupakan praktik baru dan asing bagi perempuan. []

Tags: HijabJilbabperempuanTradisi Agama
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

5 Tanggapan Koalisi Perempuan Indonesia atas Aisha Weddings

Next Post

Mengelola Cemburu dengan Cara Bijak

Sofwatul Ummah

Sofwatul Ummah

Mahasiswa Pascasarjana Center for Religious and Cros Cultural Studies UGM Yogyakarta, tertarik pada isu-isu sosial, keagamaan dan pembaca diskursus gender dan feminisme dalam Islam.

Related Posts

HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

20 Juli 2026
Sepak Bola Dunia
Aktual

Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

20 Juli 2026
HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

18 Juli 2026
Lagu Teh Hijau
Personal

Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

17 Juli 2026
Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Penyakit yang Menular
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Terkena Penyakit Menular Seksual?

12 Juli 2026
Next Post
Cemburu

Mengelola Cemburu dengan Cara Bijak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0