Mubaadalahnews.com,- Keluarga maslahah adalah keluarga yang setiap individunya berpikir, bersikap dan berperilaku untuk menghadirkan kemaslahatan yang maksimal. Untuk diri dan seluruh anggota keluarga lain, serta masyarakat luas, lingkungan, dan semesta alam. Simak penjelasan bagaimana menciptakan keluarga maslahah?
Demikian dijelaskan penulis kitab Nabiyurrahmah, KH Faqihuddin Abdul Kodir, dalam Pelatihan Kader Dasar (PKD) GP Ansor, Latihan Kader Dasar (LKD) Fatayat, IPNU dan IPPNU di Pondok Pesantren an-Nawawi, Saren, Purwosari, Salaman, Magelang, belum lama ini.
Menurut Kiai Faqih, konsep untuk menciptakan keluarga maslahah didasarkan pada 6 mabadi khoiru ummah NU, 4 pilar keberagaman NU, dan 3 ukhuwah NU.
“Enam butir mabadi khoiru ummah yang dimaksud mencakup ash-Shidqu (jujur), al-Amanah wal wafa bil ahdi (dapat dipercaya dan menepati janji), at-Taawun (tolong menolong), al-‘Adalah (adil), al-Istiqomah (konsisten), dan Hubbul Wathon (cinta Tanah Air),” katanya.
Sementara itu, ada empat pilar keberagaman dan tiga pilar Ukhuwah yang harus juga dibangun dalam sebuah keluarga maslahah, lanjut Kiai Faqih.
Keempat pilar tersebut yaitu Tawasuth (moderat/tidak berlebihan), Tawazun (seimbang), I’tidal (tegak lurus, istiqomah) dan Tasamuh (toleransi).
“Tiga pilar Ukhuwah yaitu Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathoniyah, dan Ukhuwah Basyariyah,” tandasnya.
Demikian bagaimana menciptakan keluarga maslahah? Berikut penjelasan Kang Faqih.
Arti Keluarga Sakinah yang Mubadalah
Sakinah adalah kondisi tenang dan nyaman dalam sebuah keluarga, dimana semua anggotanya bisa mengoptimalkan seluruh potensi dirinya, baik akal budi, mental spiritual, kemampuan fisikal, dan kerja-kerja-kerja sosial, sehingga keluarga sakinah bisa memberi kemaslahatan terbaik bagi diri, keluarga, masyarakat, bangsa dan semesta.
Sakinah adalah kondisi yang memungkinkan seseorang dalam keluarga bisa terpacu menjadi pribadi yang shalih dan shalihah, membangun keluarga sakinah yang dzurriyah thayyibah, mewujudkan masyarakat yang khairu ummah, melahirkan bangsa yang baldah thoyyibah, dengan visi Islam yang rahmah pada semesta (rahmatan lil ‘alamin).
Karena itu, sakinah bukanlah kondisi yang ajeg dan berhenti. Dia dinamis dan terus berproses. Kalau kata KH. Helmy Ali Yafie, keluarga sakinah adalah proses menjadi suami yang baik, bagi laki-laki, bukan memiliki istri. Kondisi menjadi istri yang baik, bukan memiliki suami, bagi seorang perempuan. Begitupun, menjadi ayah dan ibu bagi anak-anak, bukan memiliki. (RUL)