Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

RA Kartini dan Emansipasi Pemerdekaan Manusia

Melalui refleksi 21 April ini, kita dapat merenungkan ulang cita humanitas besar R.A. Kartini yang memimpikan sebuah keadilan dan kesetaraan antar umat manusia, bukan hanya kesetaraan gender.

Yulia Nasrul Latifi by Yulia Nasrul Latifi
12 April 2024
in Featured, Figur
A A
0
Kartini

Kartini

6
SHARES
317
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hari ini, 21 April 2021, adalah hari momentum yang sangat bersejarah bagi Bangsa Indonesia. Tanggal 21 April 1879 Kartini terlahir di Jepara. Pahlawan nasional ini dikenal sebagai tokoh bangsa yang gigih memperjuangkan nasib kaum perempuan Indonesia agar bisa maju dan terbebas dari belenggu tradisi.

Pada umumnya, sosok R.A. Kartini hanya dikaitkan dengan sosok pejuang kemajuan perempuan Indonesia yang telah merintis pendidikan bagi perempuan. Persepsi yang sebenarnya reduksionis ini kemudian semakin terreduksi dengan citra kontra-produktif ketika peringatan Hari Kartini (khususnya selama masa Orde Baru) diberikan bentuk domestikasi perempuan. Peringatan Hari Kartini di sekolah-sekolah selalu identik dengan keharusan berpakaian kebaya dan lomba masak bagi para pelajar perempuan.

Warna yang sama juga terjadi untuk organisasi ibu-ibu PKK, satu-satunya organisasi perempuan Indonesia yang secara kelembagaan didukung penuh oleh pemerintah masa Orde Baru. Pewacanaan perempuan Indonesia yang hegemonik selama masa Orde Baru tersebut akhirnya mampu mengonstruksi wacana perempuan Indonesia yang reduksionis.

Bentuk lain hegemonik-reduksionistik ini adalah dalam lagu nasional yang berjudul “Ibu Kita Kartini”, yang salah satu liriknya berbunyi “Putri Sejati”. Lagu ini dijadikan sebuah wacana hegemonik dengan penafsiran citra domestik perempuan Indonesia untuk pelanggengan patriarki. Tafsir ideologis patriarkis tersebut otomatis menjadi kontra-produktif dengan lirik selanjutnya yang berbunyi “Ibu kita Kartini pembela kaumnya untuk Merdeka”. R.A. Kartini memberikan kemerdekaan perempuan, namun momentum hegemonik peringatan Hari Kartini justru memenjarakan perempuan.  Bagaimanakah fenomena ini dapat kita baca?

Sebenarnya, fenomena yang menarik sekaligus penting untuk direnungkan dan direfleksikan kembali adalah pemikiran dan sepak terjang R.A Kartini itu sendiri sebagaimana tertuang dalam surat-suratnya. Pertanyaan yang kemudian muncul, Benarkah perjuangan R.A Kartini hanya terfokus pada upayanya untuk memajukan perempuan Indonesia melalui sekolah perempuan yang dia buka? Ataukah dia juga telah merintis berbagai jejak dan pemikiran revolusioner-emansipatoris untuk memajukan bangsa Indonesia?

Sangat menarik bila kita mencermati kembali pemikiran dan perjuangan R.A. Kartini yang dia tulis lebih dari satu abad yang lalu melalui kumpulan surat yang dia kirim ke teman-temannya di Belanda. Dalam kumpulan suratnya tersebut tergambar jelas daya kritis dan ketajaman pemikiran R.A. Kartini. Sebagai seorang humanis sejati, R.A. Kartini selalu digelisahkan oleh sejumlah fenomena dan fakta sosial yang masih terus membelenggu kemerdekaan manusia. Penindasan, ketidakadilan, dan ketidaksetaraan manusia adalah sumber kegelisahan panjang R.A. Kartini.

Dalam surat-surat R.A. Kartini, patriarki bukanlah satu-satunya ideologi yang dia kritik. Namun, ada setidaknya, ada empat poin penting yang menjadi sumber utama kegelisahannya. Semua perjuangan emansipatoris R.A. Kartini selalu dia arahkan pada upayanya untuk membebaskan umat manusia dari segala bentuk perbudakan dan penindasan dalam bungkus yang bermacam-macam, yaitu:

Pertama, patriarki. Patriarki adalah budaya dan tradisi yang sangat dibenci oleh R.A. Kartini. Ketika masa bersekolah, R.A. Kartini merasakan kemerdekaannya sebagai manusia. Namun, sejak dia berumur 12 tahun, R.A. Kartini dipenjara dalam empat dinding (dipingit) atas nama kesucian tradisi yang sangat patriarkis, padahal dia sangat mencinta ilmu.

Sementara, saudaranya dibiarkan sekolah keluar negeri dikarenakan dia laki-laki.  Akal R.A. Kartinipun semakin terluka ketika doktrin yang harus dia terima adalah sebagai seorang manusia perempuan yang tidak bereksistensi, sebab tujuan hidup perempuan haruslah satu saja, yaitu untuk menikah; melayani laki-laki (suami) dan mengurus anak.

Semua diskriminasi, ketidakadilan, dan kungkungan tradisi yang memenjarakan tubuh, akal, dan perasaan perempuan dirasakan dan disaksikan oleh R.A. Kartini. Kritik dan penolakan R.A. Kartini atas budaya patriarki sangat tajam. Baginya, patriarki yang kemudian menjadi ideologi telah merenggut hak dan martabat kemanusiaan perempuan.

Agar perempuan dapat menjadi sadar, berkualitas, dan punya keberanian untuk menolak  patriarki, R.A. Kartini bertekad membuka sekolah untuk perempuan. Dengan segala pengorbanan dan perjuangannya yang gigih untuk konteks saat itu, R.A. Kartinipun akhirnya berhasil merintis pendidikan perempuan Indonesia.

Kedua, feodalisme. Ia adalah sumber ketidakadilan dan ketidaksetaraan manusia. R.A. Kartini mengkritik berbagai praktik feodalisme. Dia mengawali dari dirinya sendiri dengan menegaskan “Panggil aku Kartini saja”, meskipun dia keturunan bangsawan dan menyandang gelar Raden Ajeng. Dia juga menghilangkan praktik-praktik penghormatan berlebihan dan indoktrinasi pada saudara yang lebih tua.

Dalam tembok pingitan, R.A. Kartini menyerukan kesetaraan pada semua adiknya dan melarang mereka berprilaku feodalis-hierarkis padanyanya. Hierarki-dominatif yang ada di masyarakat yang disebabkan keturunan ditolak oleh R.A. Kartini sebab menjadi salah satu akar perbudakan manusia atas manusia lain.

Kritik R.A. Kartini pada feodalisme yang mengagungkan keturunan bangsawan juga terlihat sangat jelas. Hal ini disebabkan keyakinannya bahwa kemuliaan manusia ada pada ilmu dan budinya. R.A. Kartini mengatakan: Bagi saya hanya ada dua macam bangsawan; bangsawan pikiran dan budi. Tiada yang lebih gila dan bodoh pada pemandangan saya daripada melihat orang yang membanggakan asal keturunanmya itu (R.A. Kartini, 2009: 27-28).

Ketiga, adalah praktik destruktif agama. Bagi R.A. Kartini, pandangan sempit atau skripturalis agama seringkali menjadi salah satu sumber utama atas munculnya dehumanisme, yaitu prilaku atau tindakan menyimpang yang menyakiti orang lain yang diatasnamakan agama. Menarik untuk dicermati disini, bahwa R.A. Kartini ketika memahami agama ternyata sekaligus memahaminya secara filosofis.

Artinya, misi utama agama pastilah rahmat bagi manusia dan inilah yang diyakini R.A. Kartini sehingga dia meyakini agama. Bila ada praktik sosial atau tindakan yang mengatasnamakan agama namun bertentangan dengan misi utama agama, maka pastilah ada kekeliruan dalam memahami agama.

Fenomena justifikasi agama inilah yang kemudian disaksikan dan dirasakan secara langsung oleh R.A. Kartini. Dalam fenomena poligami, penderitaan perempuan dengan kompleksitas problem poligami dijustifikasi sebagai ajaran Islam. Berbagai pergolakan batin dan kegelisahannya R.A. Kartini terkait kesenjangan jauh antara misi utama agama yang profetik dan praksis sosial destruktif-ahumanis yang mengatasnamakan agama terlihat dalam surat-suratnya sebagai berikut:

 “Agama itu maksudnya akan menurunkan rahmat kepada manusia supaya ada penghubung silaturahmi segala makhluk Allah. Ya Tuhanku, ada kalanya aku berharap, alangkah baiknya jika tidak ada agama itu, karena agama itu, yang sebenarnya harus mempersatukan semua hamba Allah, sejak dari dahulu-dahulu menjadi pangkal perselisihan dan perpecahan. Jadi sebab perkelahian berbunuh-bunuhan yang sangat ngeri dan bengisnya. Orang yang seibu-sebapak berlawanan, karena berlainan cara mengabdi kepada Tuhan yang esa itu. Orang yang berkasih-kasihan dengan amat sangatnya, dengan amat sedihnya bercerai-berai. Karena berlainan tempat menyeru Tuhan, Tuhan yang itu juga.” (R.A. Kartini, 2009: 31).

“Benarkah agama itu restu bagi manusia? tanyaku kerap kali kepada diriku sendiri dengan bimbang hati. Agama harus menjaga kita daripada berbuat dosa, tetapi berapa banyaknya dosa diperbuat orang atas nama agama itu!” (R.A. Kartini, 2010: 31).

Keempat adalah kolonialisme. Kepiawaian R.A. Kartini juga terlihat dari pandangan dia yang proporsional  dalam mensikapi orang Barat. Dia memiliki banyak teman dari Eropa atau Belanda. Merekalah yang ikut memberikan warna kuat dalam perjalanan hidup dan pemikiran R.A. Kartini sehingga dia memiliki pemikiran yang sangat progresif dan revolusioner. Sebab itulah, dalam banyak suratnya, R.A. Kartini seringkali memberikan pujian dan apresiasi pada budaya Barat, terutama terkait ide modernitas, rasionalitas, dan pencerahan.

Namun demikian, R.A. Kartini tetap menyatakan tegas dalam suratnya untuk teman-teman Eropa bahwa orang Barat memiliki kekurangan dan ambivalensi sehingga dikritik olehnya. Di satu sisi, mereka menjunjung tinggi kemerdekaan manusia. Namun, di sisi lain dalam waktu yang bersamaan, mereka melanggengkan penindasan manusia itu sendiri dalam kolonialisasinya yang terus digencarkan dengan menindas orang Timur.

Melalui refleksi 21 April ini, kita dapat merenungkan ulang cita humanitas besar R.A. Kartini yang memimpikan sebuah keadilan dan kesetaraan antar umat manusia, bukan hanya kesetaraan gender. Patriarki, feodalisme, praktik destruktif agama, dan kolonialisme adalah sejumlah ideologi yang tiranik; membelenggu, memperbudak, dan menghancurkan kemanusiaan manusia. Itulah upaya emansipatoris pemikiran R.A. Kartini yang tergambar dalam surat-suratnya.

Impian besar Kartini dan jalan pembebasan kemanusiaan yang telah dia rintis dan dia perjuangkan, masih terus membutuhkan upaya bersama untuk tujuan emansipatoris manusia. Selamat Hari Kartini! []

 

 

Tags: emansipasihumanismekartinikeadilanKesetaraanKolonialismepahlawan nasionalPahlawan Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pengelolaan Properti Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

Next Post

‘An-Taradin; Dimulai Ta’aruf, Disempurnakan Paska Akad

Yulia Nasrul Latifi

Yulia Nasrul Latifi

Dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Arab Fak. Adab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Related Posts

Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Next Post
Ta'aruf

'An-Taradin; Dimulai Ta'aruf, Disempurnakan Paska Akad

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0