Mubadalah.id – Di sebuah social club elit, Anna mengawasi dengan sangat ketat gerak-gerik seorang lelaki bertubuh tambun yang sedang duduk di antara teman-temannya. Matanya nyaris tidak berkedip saat menatap dari jarak agak jauh. Lelaki itu tertawa lepas sambil terus menenggak wiski single malt premium asal Skotlandia, Macallan.
Ia tampak sedang bergembira sore itu, entah karena apa. Banyak lelaki mengelilinginya sambil memberi berbagai isyarat. Ada yang mengedipkan mata, ada yang berbisik. Bahkan ada yang mencoba meyakinkan ucapannya dengan sangat serius. Sementara itu, lelaki tambun tersebut hanya sesekali menggelengkan kepala, mengerlingkan mata, dan mengangguk entah sebagai pertanda apa.
Lelaki besar itu adalah seorang hakim yang sangat terkenal oleh para penegak hukum di kota tersebut. Sementara para lelaki yang mengerumuni dan membayar berbagai layanan di klub sosial itu adalah para pengacara yang sedang menangani banyak perkara di pengadilan.
Anna terus menatap mereka sambil menahan amarah. Ketika sang hakim berpamitan, orang-orang di sekelilingnya berusaha mengantarkannya hingga membukakan pintu mobil Cadillac DeVille tua. Sang hakim yang setengah mabuk berjalan terhuyung-huyung lalu masuk ke mobil sambil melambaikan tangan penuh basa-basi sebelum meluncur ke jalan raya.
Anna buru-buru menyalakan mesin mobilnya lalu mengejar kendaraan sang hakim yang melaju dengan kecepatan tinggi. Di tengah jalan yang sepi, Anna dengan mudah menyalip mobil tersebut ketika kendaraan sang hakim mulai oleng ke kanan dan kiri. Beberapa menit kemudian, Anna memutar balik mobilnya hingga melaju dari arah berlawanan.
Saat melihat mobil oleng di depannya, Anna terus menekan pedal gas sedalam mungkin seolah hendak menabrakkan mobilnya secara langsung. Sang hakim panik lalu menekan klakson sekuat-kuatnya. Tetapi Anna tidak mengurangi kecepatan sama sekali hingga situasinya tampak seperti “adu kambing” di tengah jalan raya.
Secepat kilat, sang hakim membelokkan mobilnya ke arah kiri. Mobil yang melaju dalam kecepatan tinggi itu langsung terjungkir masuk ke dalam danau di pinggir jalan raya. Kendaraan tersebut tenggelam perlahan bersama pengemudinya. Anna turun dari mobil untuk memastikan ia benar-benar tenggelam dan pengemudinya tidak muncul kembali ke permukaan. Setelah mobil itu hilang dari pandangan, ia berpaling dengan rasa puas sambil berujar, “Selamat menjemput kematian, wahai sang pembebas pelaku pedofilia.”
Film Juncture
Di atas adalah penggalan cerita dari film lawas berjudul Juncture. Film Amerika yang disutradarai oleh James Seale ini rilis pada 2007. Alur ceritanya sederhana, tentang seorang perempuan bernama Anna Carter yang didiagnosis menderita kanker otak. Ia hanya memiliki sedikit waktu untuk hidup.
Mengetahui bahwa hidupnya akan segera berakhir, ia berubah menjadi seorang vigilante. Yakni orang yang bertindak menegakkan keadilan sendiri tanpa kewenangan resmi dari negara atau aparat hukum. Fenomena seperti ini biasanya muncul karena adanya keyakinan bahwa hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Anna yang diperankan oleh Kristine Blackport memburu para pelaku kejahatan, terutama mereka yang lolos dari hukuman. Film ini sesungguhnya menyimpan pertanyaan moral yang jauh lebih rumit tentang luka, dendam, dan keadilan. Saya tertarik menonton film ini karena ada harapan yang seolah terwakili oleh sosok Anna.
Ia memainkan peran itu dengan sangat baik, sebagai korban kekerasan masa lalu yang menyimpan dendam dan keinginan untuk bertindak sendiri akibat pengalaman traumatis yang pernah ia alami. Anna mungkin telah mewakili keresahan banyak korban yang tidak pernah benar-benar merasakan keadilan atas kekerasan yang menimpa mereka di masa lalu.
Ketika seorang korban kekerasan merasa penderitaannya terabaikan, pelaku tidak mendapat hukuman, atau lingkungan justru menyalahkan korban. Maka tidak mengherankan jika muncul keyakinan bahwa keadilan tidak akan datang apabila ia tidak mengambil tindakan sendiri.
Trauma berat juga dapat membuat seseorang terus hidup dalam kemarahan yang tidak pernah selesai karena ingatan tentang kekerasan terus muncul disertai rasa takut, malu, dan hina. Dari situlah dendam sering kali menjadi cara untuk merebut kembali kendali atas hidup yang pernah terampas. Keinginan itu muncul bukan semata-mata karena sifat kejam, melainkan karena ia merasa hukum, masyarakat, atau bahkan keluarganya gagal melindunginya.
Petikan Hikmah dari Film Juncture
Hikmah lain yang saya petik dari film ini adalah bahwa manusia sebenarnya tidak pernah benar-benar ajek dalam menjalani sikap dan karakter yang tercermin dalam perilaku sehari-hari. Seseorang sangat mungkin berubah secara bertolak belakang dari kesan yang selama ini melekat pada dirinya. Anna mewakili perubahan tersebut.
Ia adalah seorang pekerja profesional yang bahkan menjabat sebagai direktur di sebuah yayasan amal ternama. Namun, tekanan dan trauma masa lalu perlahan mengubahnya menjadi sosok yang dingin dan penuh tekad. Ia menggunakan kecerdasan, keberanian, dan rasa frustrasinya terhadap sistem hukum untuk menghukum orang-orang yang menurutnya pantas menerima balasan dengan caranya sendiri.
Dalam kehidupan nyata, saya sering mendapati bahwa orang yang kita anggap lemah dapat berubah total menjadi pribadi yang sangat berbeda. Manusia pada dasarnya tidak pernah benar-benar statis. Dalam keadaan tertentu, terutama ketika menghadapi penderitaan, ancaman, kehilangan, penghinaan, atau ketidakadilan yang berlangsung terus-menerus, seseorang dapat mengalami perubahan psikologis yang sangat drastis. Banyak perubahan besar justru lahir dari titik terendah kehidupan seseorang
Dari kisah tersebut, saya berpandangan bahwa tindakan main hakim sendiri sering kali hanya melahirkan kekerasan dan persoalan baru. Alih-alih menghadirkan keadilan bagi diri sendiri maupun orang lain, tindakan penuh kekerasan justru sulit menyembuhkan luka batin yang korban alami. Karena itu, pemulihan tidak selalu lahir dari pelampiasan dendam semata, melainkan dari adanya pengakuan atas penderitaan korban, dukungan sosial, serta proses hukum yang benar-benar dianggap adil.
Pada sisi lain, kasus-kasus kekerasan seksual dan pedofilia seharusnya menjadi perhatian serius para penegak hukum. Sebab luka yang tertinggalkan tidak pernah benar-benar hilang dari ingatan para korban. Perempuan yang menjadi korban harus hidup bertahun-tahun bersama trauma, ketakutan, dan rasa hancur dalam dirinya.
Ketika hukum gagal menghadirkan keadilan dan masyarakat memilih mengabaikan penderitaan mereka, yang tumbuh bukan hanya kekecewaan, melainkan juga kemarahan serta hilangnya kepercayaan terhadap aparat penegak hukum karena negara dianggap gagal melindungi nilai-nilai esensial kemanusiaan. []










































