• Login
  • Register
Selasa, 29 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Perempuan Korban Prostitusi

Fatikha Yuliana Fatikha Yuliana
09/10/2022
in Kolom
0
Perempuan Korban Prostitusi

Perempuan Korban Prostitusi

48
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Saya mulai gerah sejak media sosial ramai membicarakan kasus prostitusi online yang menimpa VA. Dari banyak aspek terkait prostitusi online itu, sebagian besar media justru memilih fokus menguliti seluk beluk sosok sang artis. Berikut perempuan korban prostitusi.

Pemberitaan yang menurut saya kabur dari fokus masalah utama kasus tersebut dan lebih banyak memproduksi angle berita yang berat sebelah.

Yang saya lihat setiap pemberitaan kasus prostitusi, perempuan korban prostitusi selalu didudukkan sebagai objek sorotan. Bahkan, media jarang mengupas isu substansial yang bisa menguak dapur bisnis prostitusi tersebut.

Perempuan yang meski secara sadar melakukan pekerjaan yang dipilihnya sebagai pekerja seks, tetap akan berstatus sebagai korban perdagangan orang.

Dilansir dari BBC Indonesia, salah satu aktivis perempuan, Siti Aminah, dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) mengungkapkan, “perempuan yang menjadi korban prostitusi harus diperlakukan sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”.

Baca Juga:

Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

Benarkah Godaan Laki-laki Adalah Fitnah Perempuan?

Wacana Keagamaan Masih Menempatkan Perempuan sebagai Sumber Fitnah

Sesuai yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, seharusnya korban mendapatkan perlindungan hukum termasuk kerahasiaan identitas.

Namun sayangnya, pemberitaan yang muncul terkait kasus prostitusi online tersebut, tak terlepas dari cara pandang kita yang tidak menggunakan kacamata TPPO tapi lebih berfokus ke arah moralitas.

Sistem hukum dan sosial seharusnya lebih adil dalam melihat kasus prostitusi. Bukan malah memberikan stigma sosial yang rendah dan memberikan perlakuan hukum yang tidak sepantasnya.

Dalam kasus prostitusi yang bersalah adalah muncikari sebagai penyedia dan penyalur jasa, bukan pekerja seksnya. Karena dalam prostitusi sangat memungkinkan adanya perdagangan orang.

Ketika ada proses perantaraan, pengambilan keuntungan atas pekerjaan yang dilakukan, atau bahkan adanya kekerasan dan pemaksaan seperti bujuk rayu, itu bisa dikatakan perdagangan orang.

Sepatutnya kebijakan berpihak pada perempuan dengan memberikan lebih banyak kesempatan pada bidang pendidikan, peran politik, dan peran publik. Dengan hukum dan kebijakan yang berpihak pada perempuan korban, akan mampu memberikan perlindungan pada perempuan agar tidak terjebak dalam pekerjaan seks yang memberikan dampak buruk bagi perempuan.

Demikian perempuan korban prostitusi, yang kerap disalahartikan dan diglorifikasi seolah-olah menjadi terduga pelaku. Semoga bermanfaat. []

Tags: korbanperdagangan orangperempuansosialstigmatrafficking
Fatikha Yuliana

Fatikha Yuliana

Fatikha Yuliana, terlahir di Indramayu. Alumni Ponpes Putri Al-Istiqomah Buntet Pesantren Cirebon. Berkuliah di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon. Jatuh cinta pada kopi dan pantai.

Terkait Posts

S-Line

S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

29 Juli 2025
Politik inklusif

Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

29 Juli 2025
Melawan Lupa

Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

29 Juli 2025
Pengalaman Perempuan

A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

28 Juli 2025
Sekolah Rakyat

Ketika Sekolah Rakyat Menggusur SLB: Potret Pendidikan Inklusi yang Semu

28 Juli 2025
Fenomena Rojali

Fenomena Rojali, Sebuah Privilege Kaum Bawah

28 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati
  • Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi
  • Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan
  • S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual
  • Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID