Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Perempuan Perlu Belajar Literasi Finansial

Banyak sekali cerita tangguh perempuan single parent yang mampu membiayai anaknya seorang diri. Atau para istri yang menjadi tulang punggung keluarga. Lajang, dan punya banyak uang, itu adalah mimpi perempuan modern saat ini.

Rofi Indar Parawansah Rofi Indar Parawansah
19 Juni 2021
in Personal
0
Perempuan

Perempuan

255
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari lalu saya membuat sebuah quisioner di Quora, salah satu flatform tanya jawab online. Pertanyaannya adalah : Fitnah atau fakta? Perempuan zaman sekarang lebih khawatir masalah keuangan daripada pasangan. Dan semuanya merespon hal tersebut adalah fakta. Bahwa perempuan zaman sekarang sudah memiliki pemikiran yang terbuka. Tak lagi ingin menggantungkan diri pada pasangan sepenuhnya. Hal ini sejalan dengan dengan tingkat pendidikan, dan daya berpikir kritis yang berkembang. Perempuan lebih realistis lagi, jika di zaman sekarang penting memiliki kemampuan literasi finansial.

Bicara tentang finansial, selalu berkaitan dengan nafkah yang menjadi kewajiban suami. Anak laki-laki biasanya dididik sejak kecil untuk memiliki sifat tanggung jawab. Diajari dan dibekali berbagai ilmu dengan dalih bahwa ia adalah anak laki-laki yang kelak harus menafkahi istri dan keluarganya. Dan anak perempuan lebih diarahkan supaya terampil membersihkan rumah, memasak, dan mengurus diri. Karena nanti ia harus mengurus suami, mengurus keluarga. Begitulah budaya patriarki membentuk kebiasaan dan pola pikir di setiap generasi.

Namun, seiring dengan berkembangnya teknologi serta begitu cepat dan mudahnya kita mengakses informasi. Sedikit demi sedikit mindset kita bergeser. Bahwa keuangan bukan hanya tanggung jawab laki-laki sebagai suami. Tapi berlaku juga bagi perempuan, walaupun ia adalah seorang istri yang notabenenya menjadi tanggungan suami, kita memiliki beban tanggung jawab yang sama. Ditambah dengan realita bahwa semakin hari biaya kehidupan kita semakin tinggi. Biaya pendidikan, biaya kesehatan serta gaya hidup, menunjukan grafik yang selalu naik setiap tahunnya.

Saya pernah menonton sebuah video yang berisi nasihat seorang ayah kepada anak perempuannya. Ia berkata “Bukan uangnya yang penting, kamu harus punya pekerjaan yang bisa kamu banggakan. Dahulu wanita bisa hidup dari uang yang dihasilkan suaminya. Tapi, kini dunia berbeda. Entah menikah atau tidak, kamu harus bisa menafkahi dirimu sendiri. Ini hidupmu, jadi jangan menunggu diselamatkan dan bertanggung jawablah atas hidupmu.”

Dan saya setuju, entah menikah atau tidak. Perempuan punya tanggung jawab hidupnya sendiri. Begitupula laki-laki. Zaman modern seperti ini, sudah banyak perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Para istri yang tak ragu bekerja guna membantu suami meringankan beban finansial keluarga. Atau suami yang tak merasa kalah dengan pencapaian karier pasangannya. Sejalan dengan prinsip kesalingan relasi antara laki-laki dan perempuan.

Sekarang, tidak ada alasan untuk berdiam diri. Jika kita bukan lulusan perguruan tinggi, sudah banyak workshop yang mengajarkan berbagai keahlian. Tutorial gratis yang bisa kita akses dengan mudah. Entah menjahit, menjadi konten kreator hingga berbagai jenis resep masakan sudah tersedia di internet. Berbagai komunitas bahkan siap membantu kita kaum perempuan untuk bisa berdaya.

Bicara tentang finansial tak hanya sekedar teori bagaimana kita mendapatkan uang dengan bekerja. Bagaimana kita mengembangkan keterampilan yang mampu memberikan penghasilan. Bagaimana kita berusaha mengejar passion kita supaya bisa mendapatkan pekerjaan yang di inginkan. Bukan, bukan hanya itu saja. Itu hanya sebagiannya menurut saya. Ada yang tak kalah penting daripada itu, yaitu bagaimana cara kita bisa mengelola keuangan dengan baik dan bijak.

Lalu bagaimana kita mengalokasikan uang yang dimiliki pada hal-hal yang memang penting. Mungkin kita sering mendengar bahwa bertambahnya penghasilan seringkali sejalan dengan perubahan gaya hidup. Seperti pada beberapa tayangan yang menampilkan gaya hedonis perempuan, di mana begitu mudahnya kaum perempuan menghamburkan uang, juga serangkaian sikap materialistis yang menjatuhkan citra perempuan itu sendiri.

Mandiri secara finansial adalah salah satu kemerdekaan yang ingin diraih oleh kaum perempuan. Tujuannya adalah meraih kebebasan finansial. Saat kita masih melajang, dengan kemandirian finansial yang kita miliki, maka kita bebas membeli apa yang kita butuhkan dan inginkan. Bebas dalam membantu keuangan orang tua. Sekaligus menjadi ajang belajar mengelola keuangan, apalagi banyak produk investasi yang mudah dipelajari oleh pemula.

Investasi, selain membuat kita memiliki kebiasaan menabung secara rutin juga membantu kita mewujudkan cita-cita keuangan masa depan dengan menyisihkan uang yang dimiliki sejak saat ini. Wow, menggiurkan bukan? Asal jangan keseringan check out online shop saat promo kita bisa belajar mengatur keuangan sedini mungkin.

Perempuan setelah menikah juga demikian, penting untuk menyiapkan dana darurat lebih banyak dari pada saat melajang. Sekaligus mengelola keuangan keluarga. Gak papa sekali-kali belanja, asal jangan sampai lupa diri. Dengan ikut bekerja, atau memiliki keterampilan yang dapat menghasilkan bisa menjadi bekal untuk kita di masa depan.

Selain ikut meringankan beban keuangan, juga sebagai jaminan apabila suatu saat ada hal hal yang tidak di inginkan. Banyak sekali cerita tangguh perempuan single parent yang mampu membiayai anaknya seorang diri. Atau para istri yang menjadi tulang punggung keluarga. Lajang, dan punya banyak uang, itu adalah mimpi perempuan modern saat ini. []

 

Tags: InvestasiKebebasan FinansialKeuangan keluargaLajangLiterasi Finansialperempuanperempuan bekerjaPerempuan Mandiri
Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Terkait Posts

Nifas
Keluarga

Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

3 November 2025
Perempuan KUPI yang
Keluarga

KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

2 November 2025
Perempuan Kurang Akal
Keluarga

Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

1 November 2025
Kurang Akal
Keluarga

Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

1 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID