Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Adaptasi Pengamal Tarekat Attijani di Masa Pandemi; Kembali ke Jalan Sunyi

Hijroatul Maghfiroh by Hijroatul Maghfiroh
16 Oktober 2021
in Pernak-pernik
A A
0
Pahlawan

Pahlawan

3
SHARES
126
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pandemi korona yang menghantam dunia telah mengubah semua tatanan kehidupan manusia, termasuk tatanan praktik keberagamaan umat Islam di Indonesia. Corak keberagamaan muslim Indonesia yang cenderung komunal, mau tidak mau harus berhadapan dengan protokol kesehatan yang diberlakukan secara resmi oleh pemerintah, yang salah satunya adalah larangan berkerumun; termasuk larangan penyelenggaraan kegiatan yang menghadirkan banyak orang.

Peraturan tersebut mendorong muslim Indonesia melakukan adaptasi kegiatan-kegiatan keagamaan, dari yang bersifat komunal menjadi personal, atau paling tidak mengatur ulang jumlah jamaah dalam setiap ritual keagamaan.

Kondisi demikian juga menghampiri jamaah tarekat di Indonesia, termasuk Ibu saya yang tinggal di salah satu desa di pesisir pantai utara Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Ibu saya adalah seorang pengamal tarekat Attijani, salah satu tarekat muktabarah, yaitu tarekat yang memiliki sanad tidak terputus kepada Rasulullah dan karenanya absah untuk diamalkan.

Tarekat dimaknai sebagai cara seseorang untuk memperoleh petunjuk spiritual agar mendapatkan arah jalan kedekatan diri kepada Tuhan lazimnya menawarkan jalan ‘sunyi’ untuk menjumpai Sang Maha Tinggi. Karenanya semenjak Ibu saya bertalqin, sebutan pembaiatan dalam tarekat Attijani, ia memiliki waktu untuk berkhalwat, yakni menyepi seorang diri untuk menjalankan ritual yang harus dipenuhi oleh setiap pengikut Attijani.

Sebelum bertalqin kepada seorang mukodam, sebutan mursyid dalam tarekat Attijani, Ibu saya adalah seorang aktifis Muslimat NU yang hari-harinya dipenuhi dengan aktivitas pertemuan yang dihadiri banyak orang. Jadwal pertemuannya tidak menentu, dari pengajian satu ke pengajian lain, pertemuan tingkat desa hingga kecamatan, bahkan kabupaten hingga provinsi.

Tetapi semenjak menjadi jamaah Tijaniyah, paling tidak saya dapat memastikan, setiap pagi dan sore hari, ia akan selalu ada di sana, di kamar kecil yang kami sebut musala, dengan posisi duduk dan mengenakan mukena, berdiam diri menghadap ke kiblat, melafalkan wirid lazim atau wirid wajib dalam tradisi Tijani.

Jika Ibu saya tidak ke luar kota atau kabupaten, dipastikan pada waktu-waktu tersebut, saya bisa menjumpainya di rumah meski ketika sedang melaksanakan wirid lazimnya ia tidak boleh diganggu sebab jika lebih dari dua kata terucap selain kalimat zikir yang wajib dilantunkan, ritualnya akan batal, dan harus diulang dari awal.

Ketika awal bergabung menjadi bagian dari jamaah Tijaniyah, tidak banyak aktivitas tarekat di luar rumah yang diikuti oleh ibu saya. Seiring berjalannya waktu,  setelah beberapa lama ketika jamaah tarekat di kabupaten di penghujung barat Jawa Tengah ini mulai berkembang, aktifitas tarekatnya tidak hanya berupa zikir individu dan zikir hailalah (zikir yang diwiridkan setiap hari Jumat dan disarankan berjamaah) yang dilakukan di rumah masing-masing pengikut, tetapi banyak aktivitas rutin lainnya yang menuntut jamaah berkumpul di tempat-tempat yang ditentukan, terutama yang paling sering di pesantren milik mukodam tarekat di Brebes ini.

Adalah Syekh Soleh Basalamah yang saat ini menjadi mukodam di kabupaten Brebes. Ia adalah seorang ulama berpengaruh di wilayah Pantura utamanya di Tegal, Brebes, Pekalongan, dan Pemalang, dan saat ini pengaruhnya semakin luas hingga menjangkau luar Jawa. Ketokohannya tidak hanya karena ia adalah cucu dari khalifah Tijaniyah di Indonesia, Syekh Ali Basalamah, tetapi juga karena kedalaman ilmu keagamaannya yang didapat dari Pondok Pesantren Al-Maliki di Mekah.

Dengan keilmuan dan otoritasnya sebagai pemimpin tarekat, ia kemudian menggelar beberapa pengajian rutin untuk jamaah tarekatnya, dari pengajian rutin mingguan, bulanan hingga tahunan. Setiap Senin pagi misalnya, Ibu saya bersama jamaah Tijani lainnya berbondong-bondong memenuhi pesantrennya yang berjarak puluhan kilometer dari rumah. Di sana, para jamaah akan mendengarkan Mukodam membacakan kitab-kitab klasik terkait ritual keagamaan.

Aktivitas lain yang paling menyedot perhatian adalah pengajian Senen Pon yang dilaksanakan 35 hari sekali pada Senin Pon sesuai penanggalan Jawa. Kegiatan yang dihadiri oleh Mukoddam dan jamaah Tijaniyah dari seluruh kabupaten Brebes ini dilaksanakan secara bergilir dari desa ke desa dan dihadiri puluhan ribu jamaah.

Maka wajar, kegiatan ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para tokoh pemerintah maupun politik. Kegiatan puncak tahunan yang ditunggu oleh jamaah Tijaniyah di seluruh Indonesia adalah Idul Khotmi, perayaan hari pengangkatan Syekh Ahmad Attijani sebagai pendiri tarekat, acara ini tidak hanya dihadiri oleh ratusan ribu jamaah dari seluruh Indonesia, tetapi juga para tokoh Tijaniyah di seluruh penjuru dunia.

Ketika pandemi menghantam, aktivitas berjamaah tarekat Tijani pun goncang. Saat pertama kali fatwa MUI terkait penyelenggaraan beribadah di situasi pandemi korona dikeluarkan, gejolak umat beragama, terutama muslim semakin kuat. Fatwa tersebut menjadi kontroversi, banyak ulama mendukung tetapi tidak sedikit pula yang menentang keras.

Termasuk di Kabupaten Brebes, salah satu tokoh ulama yang cukup berpengaruh langsung mengumumkan perlawanannya terhadap fatwa MUI dengan menyerukan agar umat muslim tidak takut menjalankan salat berjamaah, termasuk salat Jumat di masjid-masjid. Beruntung Syech Soleh Basalamah sebagai mukodam tarekat yang memiliki banyak pengikut di Berebes ini menjadi salah satu tokoh kunci pendukung fatwa MUI.

Ketegasan Syekh Soleh dalam mendukung fatwa MUI tersebut ditunjukkan dengan meliburkan seluruh kegiatan yang melibatkan banyak jamaah, dari kegiatan pengajian Senin di pesantrennya hingga kegiatan besar seperti Senen Pon dan Idul Khotmi. Saking seriusnya dalam menindaklanjuti fatwa MUI tersebut, Syekh Soleh mengumumkan langsung baik melalui pesan broadcast di telepon, para koordinator-koordinator jamaah Tijaniyah, maupun saluran Youtube yang diaktifkan kembali ketika awal pandemi.

Keputusan cepat yang diambil Syekh Soleh tersebut sangat berpengaruh besar bagi pengikutnya, termasuk Ibu saya. Ia langsung menghentikan aktivitas pertemuan-pertemuan Muslimat NU-nya, maupun ritual yang berjamaah tarekatnya. Karena bagi pengikut tarekat Tijani, mengikuti mukodam adalah bagian dari tata tertib yang diwajibkan oleh pendiri tarikat ini yang termaktub dalam kitab As-sirr al-Abrar Ahmad Attijani.

Sikap responsif Syekh Soleh terhadap pandemi ini juga menjadi penguat atas kategori yang diberikan Fazlur Rahman, intelektual muslim Pakistan, terhadap tarekat Attijani. Menurutnya model tasawuf yang dikembangkan Attijani adalah model ‘neosufism’, yaitu sufisme yang menyeimbangkan urusan-urusan keduniawian dan keakhiratan.

Selain itu, keputusan besar sang mukodam dalam pelarangan aktivitas-aktivitas yang menghadirkan banyak orang ini juga menjadi jalan bagi Tijaniyah untuk kembali ke jalan sunyi, jalan wajib yang harus ditempuh oleh setiap pengikut tarekat yang menamakan diri sebagai At-Thariqah Muhammadiyah yang langsung bersanad kepada Nabi Muhammad SAW.

Pada dasarnya, ritual utama tarekat ini adalah ritual personal dari wirid lazim/wazhifah dan ikhtiyari yang mensyaratkan kesendirian ketika membacanya. Kalaupun melakukan ritual berjamaah yang sifatnya tidak wajib, seperti wirid hailalah dan salawat jauharah al-kamal, itupun salah satu persyaratannya dilakukan dengan tujuh orang dalam tempat yang luas jadi harus dilaksanakan tanpa bertentangan dengan protokol kesehatan.

Oleh karena itu, pandemi ini tidak hanya mengajarkan pengikut Tijani untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru, tetapi justru pandemi ini mengajarkan pengikut Tijani untuk kembali beradaptasi dengan ritual utama yang mensyaratkan kesendirian yang saat ini mulai disibukkan dengan ritual keramaian. []

 

 

 

 

Tags: Fatwa MUIPandemi Covid-19tarekatTarekat Attijani
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Yuk, Wujudkan Kesantunan Berkomentar di Media Sosial!

Next Post

Fatwa Haram Bra: Fatwa yang Lahir dari Cara Pandang yang Bermasalah

Hijroatul Maghfiroh

Hijroatul Maghfiroh

Saat ini sedang menempuh studi di bidang Sustainability and Environmental Studies di Macquarie University, Australia. Ia adalah pendiri Eco-Peace Indonesia, sebuah inisiatif lintas iman untuk pendidikan lingkungan bagi generasi muda. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Program Manager Lingkungan dan Perubahan Iklim di LPBI-PBNU (2010–2022). Selain itu, ia juga penulis buku Dakwah Ekologi: Panduan Penceramah Agama tentang Akhlak pada Lingkungan

Related Posts

Vasektomi untuk Bansos
Publik

Vasektomi untuk Bansos: Syariat, HAM, Gender hingga Relasi Kuasa

9 Mei 2025
Resiliensi Perempuan
Monumen

Peran Media dalam Upaya Resiliensi Perempuan di Tengah Pandemi (2)

25 September 2024
Peran Media
Monumen

Peran Media dalam Upaya Resiliensi Perempuan di Tengah Pandemi (1)

17 September 2024
Fatwa MUI
Pernak-pernik

Danone Angkat Bicara, Soal Fatwa MUI Haram Beli Produk Pro Israel

4 Desember 2023
Fatwa MUI
Publik

Dampak Fatwa MUI Terhadap Dunia Usaha Di Indonesia

18 November 2023
Membela Palestina
Publik

Membela Palestina, Apakah Mengingkari NKRI?

17 November 2023
Next Post
Fatwa

Fatwa Haram Bra: Fatwa yang Lahir dari Cara Pandang yang Bermasalah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0