Minggu, 26 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ibu, Plis Deh, Jangan Benamkan Ambisimu Pada Sang Anak

Sosok Ibu yang seharusnya mengayomi, dan melindungi dengan penuh kasih sayang, malah menjerumuskan anak gadisnya dalam nestapa yang tak berkesudahan

Zahra Amin Zahra Amin
23 Oktober 2021
in Keluarga
0
Sekolah

Sekolah

165
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suatu hari saya mendengarkan kawan yang bercerita tentang seorang gadis yang hilang ingatan, karena tak mampu memenuhi ambisi ibunya, agar ia menikah dengan pria mapan dan dari keluarga terpandang. Kemiskinan, dan keterbelakangan ekonomi yang menginggapi sejak kecil, membuat Ibu menjadikan anak gadisnya sebagai aset yang bisa dipertukarkan dengan nasib baik.

Malang tak dapat diuntung. Pria idaman yang sudah berada dalam genggaman tak mau menikahinya, dengan seribu satu alasan yang membuat merah telinga siapa saja yang mendengarkan. Tanpa ucap perpisahan, pria yang diharapkan bakal menjadi menantu ideal tersebut pergi meninggalkan sang gadis begitu saja.

Karena tak mampu memenuhi ekspektasi sang Ibu yang berlebihan tersebut, sang gadis menjadi shock, dan mendapat tekanan mental yang hebat, sehingga membuatnya hilang ingatan, tak lagi bisa kenali sesiapa yang ada di sekitarnya. Bahkan tatapan kosong yang  menyedihkan, masih meninggalkan banyak tanya, ada kisah apa yang ia sembunyikan? Ada suara apa yang tak mampu ia ungkapkan?

Meski telah melihat kondisi anak perempuannya seperti itu, si Ibu tetap tak merasa jera. Ia malah menjodohkan anak gadisnya itu dengan pria mana saja yang mau bersanding. Akhir cerita, datanglah laki-laki baik yang berkenan mendampingi sang perempuan, walaupun dengan segala keterbatasan yang ia punya, namun ia rela menemani sang gadis dengan setia.

Dari cerita kawanku itu, saya mengambil pelajaran berharga bahwa peran protagonis dalam kehidupan tak hanya perempuan, tetapi laki-laki juga bisa memerankannya dengan baik, selama rasa cinta, dan kemanusiaan itu menjadi pijakan untuk membuat keputusan dalam hidup ini. Lalu peran antagonis juga, tak selamanya dipegang laki-laki. Dalam kasus ini, sosok Ibu yang seharusnya mengayomi, dan melindungi dengan penuh kasih sayang, malah menjerumuskan anak gadisnya dalam nestapa yang tak berkesudahan.

Saya mengutip puisi tentang anak yang masyhur ditulis oleh Pujangga Sastra Kahlil Gibran:

Anakmu bukanlah milikmu,

mereka adalah putra putri sang Hidup,

yang rindu akan dirinya sendiri.

 

Mereka lahir lewat engkau,

tetapi bukan dari engkau,

mereka ada padamu, tetapi bukanlah milikmu.

 

Berikanlah mereka kasih sayangmu,

namun jangan sodorkan pemikiranmu,

sebab pada mereka ada alam pikirannya sendiri.

 

Patut kau berikan rumah bagi raganya,

namun tidak bagi jiwanya,

sebab jiwa mereka adalah penghuni rumah masa depan,

yang tiada dapat kau kunjungi,

sekalipun dalam mimpimu.

 

Engkau boleh berusaha menyerupai mereka,

namun jangan membuat mereka menyerupaimu,

sebab kehidupan tidak pernah berjalan mundur,

ataupun tenggelam ke masa lampau.

 

Engkaulah busur asal anakmu,

anak panah hidup, melesat pergi.

Sang Pemanah membidik sasaran keabadian,

 

Dia merentangkanmu dengan kuasaNya,

hingga anak panah itu melesat jauh dan cepat.

Bersukacitalah dalam rentangan tangan Sang Pemanah,

sebab Dia mengasihi anak-anak panah yang melesat laksana kilat,

sebagaimana dikasihiNya pula busur yang mantap.

Melansir dari FX Dimas di laman ibunda.id, puisi Khalil Gibran ini seolah-olah mengisahkan tentang seorang anak yang mau mengungkapkan suaranya kepada orang tua mereka. Ini terlihat jelas dari setiap kata di dalamnya. Seperti seorang anak ingin menjadi diri sendiri, memiliki jati diri sendiri tanpa dibayang-bayangi pemikiran dari orang tuanya.

Ada juga kata-kata yang mengartikan jika seorang anak pun ingin menjadi generasi pengubah. Generasi pengubah di sini maksudnya ingin mengubah pemikiran orang tuanya, lalu mereka akan menyesuaikannya dengan perkembangan di zaman sekarang. Anak ingin membuat perubahan zaman yang ada pada masa depan mereka sendiri, tanpa dihantui oleh pemikiran dari orang tuanya sendiri.

Dari puisi ini pula orang tua juga diajarkan untuk tidak memberikan pemaksaan atas semua keinginan atau bahkan harapannya kepada si anak. Mereka boleh saja menginginkan sesuatu kepada si anak, yang coba ingin dihindari adalah sebuah pemaksaan kehendak. Tidak bisa dipungkiri banyak orang tua yang terlalu memaksakan kehendak mereka kepada si anak, hal ini yang sering membuat si anak menjadi memberontak.

Maka tidak ada salahnya bagi orang tua memberikan sedikit kebebasan kepada anak dalam memilih jalan hidup mereka, ini pun selama arahnya benar. Orang tua bisa mengawasi jalan hidup si anak dan bisa memberitahukan kepada mereka jika ada jalan yang salah.

Ada juga kata-kata di dalam puisi Khalil Gibran ini yang mengartikan jika orang tua bisa memberikan kebebasan berpikir dan bertindak kepada si anak. Hal ini bertujuan agar anak bisa menciptakan suatu kreativitas yang hebat seperti sebuah busur panah. Anak diibaratkan sebagai sebuah busur panah yang ketika dilepaskan bisa melesat bebas mencapai sebuah target yang diinginkannya.

Relasi kuasa orang tua dan anak, atau jika menilik kasus antara Ibu dan anak perempuannya, sebagaimana yang saya ceritakan di awal tulisan ini, membuat saya sendiri melihat bagaimana relasi yang kini sedang kami upayakan dalam keluarga. Karena menjadi orang tua yang baik itu tidak ada kurikulum baku bagaimana harus bertindak secara benar. Kehidupanlah yang akan mengajarkan setiap manusia, bagaimana memposisikan diri sebagai apapun perannya dalam hidup ini.

Suatu ketika di rumah, seorang perempuan bisa menjadi Ibu bagi anak-anaknya, istri bagi sang suami, anak perempuan bagi kedua orang tuanya. Atau kakak dan adik bagi saudara-saudaranya yang lain. Relasi yang baik itu, harus senantiasa dijaga dan dirawat. Pada yang usianya lebih tua, kita diwajibkan untuk menghormati, dan pada yang lebih muda harus saling menyayangi. Apakah dalam kehidupan sehari-hari, kita sudah mempraktikkan relasi kesalingan yang paling sederhana itu? []

Tags: Anak PerempuanIbukeluargaKhalil Gibranparenting
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Konflik Keluarga
Keluarga

Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

25 Oktober 2025
Pengasuhan Anak
Hikmah

Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

16 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Keluarga sebagai Pertama dan Utama
Hikmah

Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

14 Oktober 2025
Keadilan sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

11 Oktober 2025
Keluarga sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Sekolah Pertama Menanamkan Nilai-nilai Kemanusiaan

11 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf
  • Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!
  • Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID